• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Bolehkah Menyentuh Alquran Sebelum Bersuci?

by Yudi
3 tahun ago
in Syi'ar
Reading Time: 2 mins read
A A
0
orang yang junub membaca Al-Quran, alquran sebagai obat, Manfaat Membaca Alquran bagi Kesehatan, basmalah, menyentuh alquran, ALQURAN, MUSHAF, guru ngaji, alquran, surat al-baqarah, ayat kursi, alquran, muslim, al-quran, keluarga, mualaf

Foto: Unsplash

PERBEDAAN pendapat para ulama dalam menetapkan hukum adalah hal yang biasa. Perbedaan tersebut, dalam Islam menjadi sebuah bukti bahwa khazanah intelektual Islam sangat kaya.

Salah satu perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah mengenai hukum menyentuh Alquran dalam keadaan berhadats atau sebelum bersuci.

Dalam Mushaf Al-Kamil terbitan Darus Sunnah Penerbit disebutkan argumentasi mengenai kebolehan seorang Muslim menyentuh Alquran, meski dia berada dalam keadaan hadats.

BACA JUGA: Fakta Ilmiah Susu dan Menurut Al-Quran

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Menurut ulama yang membolehkannya, argumentasi membolehkan menyentuh Alquran dalam keadaan berhadats adalah karena orang Muslim itu suci. Maka demikian dia boleh membaca dan menyentuh Alquran sekalipun dia berhadats kecil atau besar.

Berbeda dengan orang kafir, musyrik, maupun non-Muslim. Maka mereka semua yang berada di luar Muslim dilarang menyentuh Alquran karena mereka dianggap najis.

Pendapaat ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Alquran surah At Taubah ayat 28:

إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ

“Innamal-musyrikuna najasun.” Yang artinya, “Seseungguhnya orang-orang musyrik itu najis.”

Kemudian dalam surat Al-Waqiah ayat 79, Allah SWT berfirman:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

“Laa yamassuhu illal-muthaharun.”

Yang artinya, “Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.” Maka dari ayat ini, para ulama yang berpandangan membolehkan menyentuh Alquran walau berhadats berargumen bahwasannya ayat tersebut menginformasikan kepada manusia bahwa Alquran yang ada di Lauh Mahfuzh itu tidak ada yang menyentuhnya kecuali para malaikat yang disucikan.

Sedangkan kalangan ulama yang berpendapat melarang orang berhadats menyentuh Alquran berpegangan pada ayat serupa. Yakni Surah Al-Waqiah ayat 79, Allah berfirman: لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ “Laa yamassuhu illal-muthaharun.” Yang artinya, “Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.”

BACA JUGA: 4 Tahapan Larangan Riba dalam Al-Quran

Maka berdasarkan ayat ini, mayoritas ulama mengatakan bahwa orang yang berhadats, baik itu kecil maupun besar maka haram menyentuh Alquran.

Imam Ibnu al-Qayyim menjadi salah satu ulama yang berada dalam poisisi tidak membolehkan orang berhadats untuk menyentuh Alquran. Baik itu saat dia dalam kondisi berhadats kecil maupun berhadats besar. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: alquranhadatsNajissuci
Previous Post

Dimudahkan Allah, Jamaah Wanita Ini Bisa Shalat di Hijir Ismail Tanpa Antre

Next Post

4 Bukti Kebangkitan

Yudi

Yudi

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.