• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Belum Selesai Baca Al-Fatihah, Imam Sudah Ruku, Bagaimana Hukum Shalatnya?

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Syarat Dikatakan Mendapatkan Shalat Pada Waktunya, Kemuliaan yang Didapatkan Orang yang Shalat Tepat Waktu, macam doa iftitah, Syarat Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, sutrah, Shalat dengan Bacaan Suara Nyaring, Membaca Al-Quran Adalah Perdagangan yang Tiada Merugi, Ketentuan Shalat Jamaah, Aamiin, Cara Membaca Al-Fatihah dalam shalat, Shalat Tarawih, Shalat, Hal yang Jangan Dilakukan di Dalam Sholat, Al-Fatihah. Hukum Membaca Surat Pendek yang Sama Tiap Rakaat Shalat, Hukum Shalat dengan Memakai Baju yang Ada Gambar

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA: Kalau saya masuk masjid sementara imam dalam kondisi ruku dan saya ruku bersamanya, apakah saya mendapatkan satu rakaat? Padahal saya tidak membaca Al-Fatihah. Dan kalau saya masuk bersama imam sebelum ruku kemudian takbir padahal saya belum sempat membaca Al-Fatihah, apa yang (harus) saya lakukan? Apakah saya ruku bersamanya dan tidak menyempurnakan Al-Fatihah atau saya sempurnakan Al-Fatihah kemudian saya ruku’?

Jawab: Bahwa bacaan Al-Fatihah adalah rukun shalat bagi setiap orang yang shalat, baik bagi imam, makmum dan munfarid (orang yang shalat sendiri). Baik dalam shalat jahriyah (bacaan keras) amupun sirriyah (bacaan pelan). Hal tersebut telah dijelaskan pada soal jawab, 10995. Dalil akan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, 756 dari Ubadah bin Shamit radhiallahu ’anhu, sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا صَلاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat AL-Fatihah)”. (Silakan lihat di Majmu, 3/283-285)

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

BACA JUGA: 8 Faedah Surat Al-Fatihah

Tidak gugur Al-Fatihah bagi makmum kecuali di dua kondisi.

Pertama, ketika mendapati imam dalam kondisi ruku’, lalu dia ruku’ bersamanya. Maka dia mendapatkan satu rakaat meskipun dia tidak membaca Al-Fatihah. Yang menunjukkan akan hal itu adalah hadits Abu Bakrah radhiallahu anhu bahwa beliau berjalan untuk bergabung dalam barisan (shaf) shalat Nabi sallallahu’alaihi wa sallam yang dalam kondisi ruku’, sementara dia sendiri telah ruku’ sebelum sampai ke shaf.

Muslim Terbaik, Keistimewaan Shalat Shubuh, Cara agar shalat khusyuk, Rukhsoh dalam Shalat ketika Safar, Jarak Dibolehkannya Mengqashar Shalat, Syarat Dikatakan Mendapatkan Shalat pada Waktunya, macam doa iftitah, Syarat Sahnya Shalat, Keutamaan Shalat Ashar, Shalat Ashar, Hukum Lupa dan Salah Baca dalam Shalat, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat,Cara Membaca Al-Fatihah dalam shalat, Al-Fatihah
Foto: Pexels

Ketika hal itu disampaikan kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda:

زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلا تَعُدْ

“Semoga Allah menambah semangat anda, tapi jangan anda ulangi (perbuatan tersebut).” (HR. Bukhari, no. 783)

Dari dalil ini dipahami bahwa kalau saja mendapatkan ruku’ beserta imam tidak dianggap (satu rakaat), maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk mengqadha’ rakaat yang tidak mendapatkan bacaan (Al-Fatihah) di dalamnya. Akan tetapi tidak ada riwayat yang menerangkan hal tersebut (perintah tersebut). Hal itu menunjukkan bahwa siapa mendapatkan ruku’nya (imam), maka dia telah mendapatkan (satu) rakaat. (Silakan merujuk Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah, 230)

Kedua, yang menggugurkan Fatihah bagi makmum adalah, kalau dia masuk bersama imam dalam shalat sebelum ruku’, namun tidak memungkinkan baginya menyempurnakan membaca Al-Fatihah. Maka dia ruku’ bersama (imam) dan tidak (perlu) menyempurnakan Al-Fatihah. Dia tetap dianggap mendapatkan satu rakaat.

Syairazi rahimahullah berkata dalam kitab ‘Al-Muhadzab’: “Kalau dia mendapatkan (imam) sedang berdiri, namun dia khawatir tidak sempat membacaan (Al-Fatihah), maka hendaknya dia tinggalkan doa istiftah dan menyibukkan diri dengan membaca (Fatihah). Karena membaca Al-Fatihah adalah wajib, maka jangan diganggu dengan yang sunnah. Kalau dia baru membaca sebagian Fatihah, namun imam sudah ruku’, maka ada dua pendapat; Salah satunya adalah dia ruku’ dan meninggalkan bacaan (Fatihah) karena mengikuti imam sangat diperintahkan. Oleh karena itu, kalau dia mendapati (imam) telah ruku’ maka gugur baginya kewajiban baca (Fatihah). Yang kedua, dia harus menyempurnakan Al-Fatihah, karena dia telah mulai membaca sebagiannya, maka dia harus menyempurnakannya.” (Al-Majmu’, 4/109)

Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya:

“Kalau saya masuk shalat sebelum ruku’, apakah saya mulai membaca Al-Fatihah atau membaca doa istiftah? Kalau imam ruku’ sebelum saya selesai membaca Al-Fatihah, apa yang (harus) saya lakukan?

Beliau menjawab:

”Bacaan istiftah sunnah, dan bacaan Al-Fatihah wajib untuk makmum menurut pendapat terkuat di antara kalangan ahli ilmu. Kalau anda khawatir tidak sempat membaca Al-Fatihah, maka mulailah membacanya, namun ketika imam ruku sebelum anda menyelesaikannya, maka ruku’lah bersama (imam), dan ketika itu gugur bagi anda sisa (bacaannya) berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

إِنَّمَا جُعِلَ اْلإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا. (متفق عليه)

“Sesungguhnya dijadikan Imam agar diikutinya, maka janganlah anda semua menyalahinya. Kalau takbir, maka takbirlah kamu semua dan ketika ruku’, maka ruku’lah kamu semua.” (Muttafaq alaih)

(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/143-244)

Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya:

”Kalau seorang yang shalat mendapatkan jama’ah saat imam sedang membaca Al-Qur’an setelah Al-Fatihah dalam shalat jahriyah, seperti shalat Magrib. Apakah dia harus embaca Al-Fatihah atau tidak membacanya? Kalau dia mendapatkan imam sedang berdiri, kemudian ketika dia baru saja membaca ‘Alhamdulillahi rabbil ‘alamin’, lalu imam takbir (untuk ruku’). Apakah dia (mengikuti) ruku’ atau menyempurnakan bacaannya?

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Syarat Ibadah, Imam dalam Shalat, Batasan Mendapatkan 1 Rakaat dalam Shalat, Perbedaan Shalat Lelaki dan Perempuan, Penelitian, Shalat dengan Bacaan Suara Nyaring,Shalat, Al-Fatihah
Foto: Unsplash

Mereka menjawab:

”Bacaan Al-Fatihah dalam shalat adalah wajib bagi imam, munfarid (shalat sendirian) dan makmum. Baik dalam shalat sirriyyah (shalat bacaan pelan) atau jahriyah (bacaan keras). Berdasarkan keumuman dalil perintah membaca Al-Fatihah dalam shalat. Siapa yang datang shalat jama’ah dan takbir bersama imam, dia diharuskan membacanya. Kalau imam ruku’ sebelum dia menyempurnakan (Al-Fatihah), maka diharuskan untuk mengikutinya, dan dianggap baginya mendapatkan rakaat tersebut. Maka, sebagaimana seseorang mendapatkan imam dalam dalam kondisi ruku’ secara sempurna, diterima pula baginya apabila mendapatkan sebagian ruku’ bersama imam. Hal ini menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Kewajiban membaca Al-Fatihah baginya gugur, karena tidak memungkinkan baginya untuk membacanya, berdasarkan hadits Abu Bakrah yang terkenal dan yang diriwayatkan dalam shahih Bukhari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/387)

BACA JUGA: Cara Membaca Al-Fatihah dalam Shalat

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga ditanya tentang makmum yang masuk shalat setelah imam selesai takbiratul ihram dan membaca Al-Fatihah. Kemudian dia memulai membaca Al-Fatihah, akan tetapi imamnya ruku’. Apakah makmum ikut ruku’ atau menyempurnakan bacaan Al-Fatihah?

Beliau menjawab: “Kalau makmum masuk (shalat) sementara imam ingin ruku’, dan tidak memungkinkan bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah. Kalau tinggal satu ayat atau semisalnya dan masih mungkin baginya menyempurnakannya, maka dia sempurnakan dahulu, lalu menyusul imam ruku’, hal ini baik. Tapi Kalau masih tersisa banyak ayat, yang kalau dia baca seluruhnya tidak akan mendapatkan ruku’ nya imam, maka dia ruku’ bersama imam meskipun tidak menyempurnakan Al-Fatihah.”

(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/106, dan silahkan melihat As-Syarkhu Al-Mumti’, 3/242-248). []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: baca al fatihah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Akibat Makanan Haram

Next Post

Hukum Memelihara Anjing bagi Seorang Muslim

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Al-Fatihah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Inilah 9 Keutamaan Membaca Al-Quran, Muslim Wajib Tahu!

Oleh Remmy Ardian
1 November 2021
0
surat al-waqiah, membaca al-quran

Oleh karena itu, maka kita sebagai Muslim haruslah belajar untuk membaca Al-Quran. Ada keutamaan memabaca Al-Quran yang perlu kita ketahui.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.