• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 17 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Banyak Jomlo, Sekelompok Perempuan Tunisia Tuntut Pemerintah Legalkan Poligami

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: The Milli Chronicle

Foto: The Milli Chronicle

5.6k
BAGIKAN

TUNIS — Muncul tuntutan dari sekelompok perempuan di Tunisia agar pemerintah melegalkan poligami. aksi ini marak di media sosial.

Ketua Forum Kebebasan dan Kewarganegaraan, Fathi Al-Zghal, mengkonfirmasi bahwa demonstrasi dadakan menuntut poligami itu dipicu meningkatnya jumlah perempuan lajang yang masih menjomlo di negara tersebut.

Menurut laporan terbaru yang diterbitkan oleh Kantor Nasional untuk Keluarga dan Penduduk pada Desember 2017, Tunisia adalah salah satu negara dengan tingkat keengganan tertinggi untuk menikah, dengan tingkat 60 persen, jauh lebih tinggi daripada rasio negara Arab lain.

BACA JUGA: Apa Kabar, Muslim Tunisia?

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa jumlah perempuan lajang telah meningkat menjadi lebih dari 2,25 juta, dari total 4,9 juta perempuan di negara ini. Ini telah meningkat dari hanya 990.000 pada tahun 1994, dengan usia kehamilan tertinggi di antara perempuan usia 25-34.

Dalam pernyataannya di Al-Khaleej Online, Al-Zghal mengatakan dia tidak menyerukan demonstrasi, namun dia mendukung ide tersebut karena ada kebutuhan mengentaskan masalah maraknya lajang di Tunisia.

Seperti diketahui, Tunisia adalah satu-satunya negara di dunia yang secara resmi melarang warga negaranya berpoligami. Aturan itu tertuang dalam UU Status Pribadi Pasal 18, sebuah UU yang dibuat untuk melindungi hak dan kebebasan perempuan di Tunisia

Oleh karena itu, Al-Zghal juga meminta judicial review UU Status Personal. Bukan hanya soal pasal polgami, tapi juga soal prosedur perceraian yang dianggap tidak adil dan abolisi prinsip adopsi karena bertentangan dengan hukum syariah.

BACA JUGA: Tunisia dan Mesir Bahas Rencana Undang Bashar Assad ke KTT Liga Arab 2019

Sementara itu Kepala Persatuan Nasional Perempuan Tunisia, Radhia Djerbi, mengatakan kepada Alkhaleej Online bahwa pasal-pasal dari UU Status Pribadi disetujui oleh Konstitusi Tunisia dan tidak dapat diamandemen melalui protes.

Djerbi menganggap seruan untuk protes yang menuntut poligami atas alasan banyaknya perempuan yang jomblo sebagai “bentuk kegilaan, sebuah fenomena patologis dan juga “menunjukkan kurangnya kesadaran orang-orang yang menuntutnya.”

Dia mengklaim,  tuntutan tersebut tidak akan mempengaruhi gaya hidup masyarakat Tunisia atau prestasi perempuan Tunisia. []

SUMBER: MIDDLE EAST EYE | AL KHALEEJ

 

Tags: perempuanPoligamitunisia
Share5624SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat, Kapan Waktunya?

Next Post

11 Wanita Bercerita tentang Suami Mereka

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 poligami di Tunisia

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Adab di Atas Ilmu yang Diajarkan Imam Nawawi

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2022
0
universitas terbaik, UIN, hari Rabu adab di atas ilmu, syarat menuntut ilmu

keutamaan ilmu pun diungkap oleh Imam Nawawi dalam karyanya yang diterjemahkan menjadi buku berjudul “Adab di Atas Ilmu”.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Propaganda Berdarah Air Mata – Kisah Palsu Nayirah dan Perang Teluk

Oleh Saad Saefullah
29 Juni 2025
0
Nayirah

Seorang gadis muda berusia 15 tahun, yang hanya memperkenalkan dirinya sebagai Nayirah, berdiri di hadapan para anggota kongres dan menyampaikan...

Lihat LebihDetails

Kumpulan Doa Berdasarkan Hadist-hadist Shahih

Oleh Dini Koswarini
31 Maret 2021
0
Keimanan yang Dikagumi Rasulullah tawassul, syarat taubat, Mahabbah Ilahiyyah

Salah satunya adalah doa untuk orang yang mengalami kesulitan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.