• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Apa Itu Halal, Haram dan Syubhat?

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
kenapa makanan haram tidak boleh dimakan, makanan dan minuman haram, halal

Ilustrasi: Canva

0
BAGIKAN

RASULULLAH ﷺ bersabda, “Sesungguhnya halal itu jelas dan haram itu juga jelas, dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat, yang mana kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa melindungi dirinya dari segala yang syubhat, berarti ia telah membebaskan agama dan harga dirinya darinya, dan siapa saja yang terperosok ke dalam perkara-perkara syubhat maka ia telah terperosok ke dalam perkara haram.

Seperti halnya seorang penggembala yang menggembalakan binatang ternaknya di dekat daerah terlarang, maka hampir-hampir saja ia menggembalakan ternaknya di daerah terlarang itu, dan bahwasanya semua raja mempunyai hima (daerah terlarang).

Ketahuilah bahwa hima Allah SWT adalah segala perkara yang diharamkan oleh Nya, ketahuilah bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging, jika ia baik, baiklah seluruh jasad itu dan jika ia rusak, rusaklah semuanya, ingatlah bahwa segumpal daging itu adalah hati,” (HR. Bukhori dan Muslim).

BACA JUGA: Halal-Haram; Cara Islam Menjaga Keselamatan Manusia

ArtikelTerkait

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

Hadits diatas secara garis besar menjelaskan beberapa hal, yaitu

1. Sesuatu yang benar-benar halal masalahnya sudah jelas. Seperti, mengonsumsi segala hal yang baik, meminum air putih dan lain sebagainya.

2. Segala hal yang benar-benar haram, masalahnya juga sudah jelas. Sebab dalil-dalilnya sudah jelas pula

3. Dalam pandangan manusia ada hal-hal yang masih samar dan belum jelas sisi halal haramnya hal itu karena:

a. Tingkat kejelasan suatu masalah memang berbeda-beda, ada yang sangat jelas sekali, sehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mengetahuinya.

Para ulama menyebut hal-hal seperti ini dengan istilah ma’lum min al-din bi al-dharurah (ajaran agama yang sudah pasti dan menjadi kemestian untuk diketahui), misalnya kewajiban shalat, larangan membunuh tanpa hak, makan harta orang lain tanpa hak dan lain sebagainya.

b. Tingkat ilmu yang dimiliki seseorang. Semakin mendalam ilmu seseorang, hal-hal yang tersamar semakin sedikit, dan semakin tipis ilmu seseorang, maka hal-hal yang tersamar semakin banyak.

Inilah maksud dari sabda Rasulullah ﷺ, “La ya’lamuhunna katsirun min al-nas (tidak diketahui oleh kebanyakan manusia).

Terkait hal ini manusia bisa dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

• Ulama (orang-orang yang berilmu), yaitu mereka yang memiliki kemampuan untuk mencari dalil, mengukur tingkat keshahihan dalil-dalil yang dimilikinya serta memahami dan berijtihad langsung dari dalil-dalil tersebut.

Bagi mereka, yang menghadapi hal-hal syubhat, diharuskan berijtihad dan memperjelas duduk perkara hal-hal yang subhat ini, lalu menjadikannya sebagai pijakan dan pegangan untuk dirinya dan untuk orang lain.

• Thalabatul Ilmi (Para pencari ilmu), yaitu mereka yang belum memiliki kemampuan sebagai ulama. Mereka berkewajiban untuk memecahkan dan menjernihkan hal-hal yang subhat berdasarkan dalil yang dimilikinya, hanya saja mereka harus mengkomparasikan pemahamannya dengan ijtihad para ulama.

Karena inilah Umar bin Al Khattab ra berkata kepada para gubernurnya, “Dan jika kalian mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan masalah-masalah yang kalian hadapi itu lebih aku senangi.”

BACA JUGA: Jual Beli yang Halal Lebih Sulit daripada Bertempur di Medan Perang

• Awam (manusia kebanyakan), yaitu mereka yang bukan thalabul ilmi, dan bukan pula ulama. Kewajiban mereka adalah bertanya dan berkomunikasi dengan para ulama, atau minimal kepada thalabatil ‘ilmi, sebagaimana tersebut dalam (QS 16:43, QS 21:7).

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya halal itu jelas dan haram itu juga jelas, dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat, yang mana kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa melindungi dirinya dari segala yang syubhat, berarti ia telah membebaskan agama dan harga dirinya darinya, dan siapa saja yang terperosok ke dalam perkara-perkara syubhat maka ia telah terperosok ke dalam perkara haram, seperti halnya seorang penggembala yang menggembalakan binatang ternaknya di dekat daerah terlarang.

Maka hampir-hampir saja ia menggembalakan ternaknya di daerah terlarang itu, dan bahwasanya semua raja mempunyai hima (daerah terlarang), ketahuilah bahwa hima Allah SWT adalah segala perkara yang diharamkan oleh Nya, ketahuilah bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging, jika ia baik, baiklah seluruh jasad itu dan jika ia rusak, rusaklah semuanya, ingatlah bahwa segumpal daging itu adalah hati,” (HR. Bukhori dan Muslim)

Hadits diatas secara garis besar menjelaskan beberapa hal, yaitu:

4. Sikap manusia terhadap perkara-perkara yang masih syubhat (belum jelas duduk permasalahannya):

a. Ittiqa’ al-syubuhat (menjaga dan membentengi diri dari perkara-perkara yang masih syubhat). Jika hal ini dilakukan, maka ia telah meraih sebuah keuntungan besar yaitu: agama dan harga dirinya menjadi bersih. Dengan kata lain, citra diri dan agamanya menjadi cemerlang

b. La yar’a haula al-hima (tidak bermain dilokasi yang dekat dengan syubhat). Ibaratnya adalah menggembala kambing berdekatan dengan daerah terlarang, sangat mungkin sekali kambing itu nyelonong dan masuk ke wilayah terlarang itu.

c. Saddu madakhil al-Syaithan (menutup pintu dan celah-celah masuk syetan). Terkadang seseorang berada pada suatu posisi yang bisa disalahfahami oleh orang lain yang melihatnya. Posisi-posisi seperti ini oleh para ulama disebut mawaqi’ atau mawathin al-syubuhat.

Jika hal ini terjadi, maka, seseorang tersebut perlu mendudukan permasalahan dan posisinya, serta segera memberikan bayan (penjelasan klarifikasi) dan semacamnya secara langsung kepada siapa saja yang melihatnya.

Jangan sekali-kali menunda bayan tersebut, agar tidak ada celah atau pintu bagi syetan untuk memunculkan hal-hal yang merusak citra diri dan agamanya.

BACA JUGA: Pentingnya Halal dan Haram bagi Seorang Muslim

Pada suatu kali, Rasulullah ﷺ sedang beri’tikaf di masjid. Sehabis shalat Isya, salah seorang istri beliau, yaitu ummul Mukminin Shafiyyah RA berkunjung dan menemui beliau di dalam masjid.

Saat Ummul Mukminin hendak pulang, Rasulullah mengantarnya sampai di pintu masjid. Di tengah suasana yang mulai gelap tersebut, ternyata ada dua orang pemuda yang melihat Rasulullah ﷺ mengantar Ummul Mukminin ini.

Dan begitu keduanya mengetahui bahwa yang “berduaan” adalah Rasulullah ﷺ dan salah seorang istrinya, dua orang pemuda itu bersegera hendak pergi.

Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka, “Jangan pergi dulu.” Lalu beliau menjelaskan bahwa yang diantarnya itu adalah istrinya. Mendengar penjelasan seperti ini, dua orang pemuda itu berkata, “Subhanallah, kami tidak mempunyai prasangka apa-apa.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Saya khawatir, syetan akan memasukan sesuatu kedalam hati kalian , sebab syetan itu mengalir dalam diri manusia sebagaimana aliran darah.” (HR. Bukhari)

BACA JUGA: Manfaat Makanan Halal dan Cara Mengeceknya

d. Mudawamah tazkiyat al-nafsi (senantiasa membersihkan dan mensucikan hati) dalam hal ini kebersihan dan kesucian hati memegang peranan yang sangat penting.

Jika seseorang senantiasa berusaha membersihkan hati dari berbagai penyakit hati, maka ia akan mudah menerima dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam hadits diatas.

Akan tetapi jika hati seseorang kotor karena lemahnya iman, maka dengan mudah ia akan mendekati hal-hal yang syubhat. Wallahu’alam. []

SUMBER: UMMI ONLINE

Tags: arti halalarti haramarti syubhatHalalharamsyubhat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tentang Benar dan Salah

Next Post

Senilai Rp. 500.000, Nasi Kotak Jumat IslamposAid Disalurkan ke Masjid Baitur Ridwan, Bogor

Yudi

Yudi

Terkait Posts

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

10 Juli 2025
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

10 Juli 2025
Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat, Bersin

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

9 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

8 Doa dalam Surat Al-Imran

Oleh Saad Saefullah
10 Maret 2025
0
Doa Sapu Jagat, Doa agar Dipermudah Mencari Rezeki, Doa dalam Surat Al-Imran

Kisah, sosok dan doa dalam Al-Qur'an, memang tak bisa dipisahkan.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.