• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Siapa yang Disebut Sebagai Anak Yatim?

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Anak Yatim

Foto: Istimewa

0
BAGIKAN

MENYANTUNI anak yatim adalah perbuatan yang dianjurkan dalam agama Islam, bahkan Rasulullah ﷺ menjamin surga bagi orang-orang yang menanggung hidup anak yatim. Rasulullah ﷺ juga memberi gambaran jika surga letaknya akan sangat dekat bagi penyantun anak yatim.

Namun ada sebuah masalah yang cukup penting dibahas terkait masalah ini. Kadang dalam acara santunan anak yatim, ternyata yang disantuni sudah pada sekolah SMP atau SMA bahkan tak jarang sudah ada yang jenggotan. Karena dianggapnya yang disebut yatim adalah yang ditinggal meninggal orang tuanya.

BACA JUGA: Kisah Pilu Anak Yatim Jual Ayam Kesayangan Demi Beli HP untuk Belajar Online

Lalu seperti apakah pengertian anak yatim dalam syariat Islam?

ArtikelTerkait

4 Lelaki Ini Ditarik ke Neraka oleh Wanita, Padahal Bukan karena Dosanya Sendiri

Mengapa Ada Malaikat yang Membantu, Padahal Allah SWT Maha Kuasa?

Bagaimana Jika Calon Jamaah Gagal Naik Haji karena Tidak Sanggup Lunasi Biaya?

3 Fakta Hijrah Nabi dari Mekkah ke Madinah

Secara bahasa yatim berarti artinya infirad atau sendiri. Setiap yang sendiri dalam Bahasa Arab disebut dengan yatim, termasuk juga makna al-yatimah adalah janda yang sendiri. (Muhammad Abu Manshur al-Harawi w. 370 H, Tahdzib al-Lughat, h. 14/ 242, lihat pula: Ibnu Faris ar-Razi w. 395 H, Mujmal al-Lughat, h. 1/ 941)

Anak Yatim

Yatim untuk manusia, sebagaimana disebutkan oleh Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H) dalam kitabnya at-Ta’rifat: “Yatim artinya seseorang yang bapaknya wafat. Sedangkan untuk hewan adalah yang ibunya mati.” (Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H), at-Ta’rifat, h. 258)

Sedangkan seseorang yang belum baligh dan ditinggal wafat ibunya disebut dengan muqtha’ (Abu al-Hasan Ali bin Ismail w. 458 H, al-Muhkam wa al-Muhith al-A’dzam, h. 9/ 529).

Seseorang yang meninggal bapak dan ibunya biasa di Indonesia disebut dengan istilah yatim piatu. Dalam Bahasa Arab disebut dengan istilah Lathim (Ibnu Mandzur al-Ifriqi w. 711 H, Lisan al-Arab, h. 12/ 645). Sedangkan kata yatim untuk hewan adalah hewan masih kecil yang ditinggal mati ibunya.

Kadang kata yatim juga dipakai dalam makna majazi atau bukan makna sebenarnya. Contohnya adalah Nabi Muhammad ﷺ disebut dengan “Yatimu Abi Thalib,” meskipun beliau sudah baligh. Contoh lain adalah dalam sebuah hadits disebutkan:

“Seorang wanita yatim dimintai pertimbangan terhadap dirinya, apabila ia diam maka hal itu adalah izinnya.” (HR. al-Hakim dan Ahmad)

Tentu maksud yatim dalam hadits ini bukanlah wanita yang belum baligh, hanya saja disebut yatim secara majazi.

Sedangkan pengertian yatim dalam syariah tak jauh beda dengan makna secara bahasa, yaitu seseorang yang ditinggal wafat bapaknya dan belum baligh. Imam as-Syairazi as-Syafi’i (w. 476 H) menyebutkan: “Yatim adalah seorang yang tak punya bapak sedang dia belum baligh. Setelah baligh maka orang itu tak disebut yatim.” (Abu Ishaq as-Syairazi w. 476 H, al-Muhaddzab, h. 3/ 301)

Imam as-Sarakhsi al-Hanafi (w. 483 H) menyebutkan: “Ketika seseorang itu sudah ihtilam, maka telah keluar dari sifat yatim” (as-Sarakhsi al-Hanafi w. 483 H, al-Mabsuth, h. 10/ 30)

BACA JUGA: Kisah Pilu Nabi dan Anak Yatim yang Terlantar saat Idul Fitri

Hal itu didasari dari sebuah hadits Nabi: “Tidak disebut yatim orang yang telah hulm/ baligh. (HR. Abu Daud)

Kapan disebut seorang itu baligh? Para ulama membahasnya dengan memberikan beberapa tanda, di antaranya:

  • Keluar mani, baik melalui mimpi atau lainnya
  • Haidh atau hamil bagi perempuan
  • Tumbuh bulu kemaluannya
  • Usia 15 bagi laki-laki dan 9 bagi perempuan dengan tahun qamariyah, sebagai batas minimal.
Anak Yatim
Foto: Istimewa

Lantas bolehkan memberi santunan kepada anak yang sudah baligh, dan masih tergolong anak-anak? Jawabnya tentu boleh saja. Hanya bukan atas nama anak yatim. Misalnya atas nama sumbangan anak-anak dari keluarga tak mampu.

Karena antara yatim dan tak mampu ini tidak saling berkaitan. Karena bisa jadi seorang itu anak yatim tetapi hartanya banyak. Bisa jadi seorang itu tak mampu padahal bapak dan ibunya masih hidup. []

SUMBER: RUMAHFIQIH

Tags: anak yatimarti Anak Yatimdefinisi Anak Yatim
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketentuan Seputar Qadha Shalat

Next Post

Istiadzah, Sebelum Baca Quran

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka

4 Lelaki Ini Ditarik ke Neraka oleh Wanita, Padahal Bukan karena Dosanya Sendiri

5 Februari 2023
Malaikat Maut, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Malaikat Jibril Bersayap, Nabi Yakub, Fakta Malaikat Mikail, Malaikat Jibril

Mengapa Ada Malaikat yang Membantu, Padahal Allah SWT Maha Kuasa?

5 Februari 2023
gagal naik haji ibadah haji, berkah haji, Lokasi ziarah jamaah haji dan umrah, lebaran haji idul adha jamaah haji hadis tentang haji

Bagaimana Jika Calon Jamaah Gagal Naik Haji karena Tidak Sanggup Lunasi Biaya?

5 Februari 2023
Fakta Abdurrahman bin Auf:, Utsman bin Affan, Al-Qamah, Nabi Khidir, Uzair, Umar bin Khattab, ﷺ, Abu Hurairah, Ali bin Abi Thalib, Ali bin Abi Thalib, Nabi Isa, Umar bin Khattab, Keutamaan Imam Hasan dan Imam Husein, Nabi Yusuf, umar bin khatthab, Utsman bin Affan,, Shalat Jenazah Rasulullah, Abu Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Fakta Hijrah Nabi

3 Fakta Hijrah Nabi dari Mekkah ke Madinah

4 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

turki

Gempa Turki-Suriah: Renggut 3.500 Nyawa, dan Hambatan dalam Penyelamatan

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Gempa mematikan berkekuatan 7,8 melanda wilayah di dekat Kota Gaziantep, Turki, pada Senin dini hari ketika kebanyakan orang sedang tidur

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications