• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 6 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Hukum Cambuk bagi Putra Umar bin Khattab karena Minum Khamar

by Yudi
7 tahun ago
in Sirah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi Foto: nickswhipshop.com

Ilustrasi Foto: nickswhipshop.com

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KETIKA ‘Amr bin al-‘Ash (gubernur Mesir) menegakkan hukum had kepada Abdurrahman bin Umar bin al-Khattab karena meminum khamr, ia mencambuknya di dalam rumah. Padahal seharusnya pelaku had, dihukum di lapangan kota disaksikan masyarakat banyak.

Ketika kabar ini sampai kepada khalifah Umar, ia langsung menulis surat kepada gubernur ‘Amr bin al-‘Ash, “Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin, kepada ‘Amr bin al-‘Ash. Aku merasa heran padamu wahai Ibnu al-‘Ash, pada keberanianmu karena menyelisihi perintahku. Aku telah menyelisihi para sahabat Badar yang lebih utama demi engkau, lalu aku memilihmu karena engkau terus mendebatku dan aku ingin menunaikan janjiku. Sekarang engkau telah menodai (jabatanmu) dengan hal ini, menurutku aku harus memecatmu secara hina.

BACA JUGA: Surat Umar bin Khattab kepada Seorang Peminum Khamr

Mengapa engkau mencambuk Abdurrahman dalam rumahmu, padahal engkau tahu bahwa itu menyalahi perintahku? Abdurrahman hanya salah seorang rakyatmu sama seperti rakyat biasa lainnya. Tetapi engkau berkata, ‘Dia adalah anak Amirul Mukminin.’ Padahal engkau tahu , tidak ada pilih kasih atas siapapun di hadapanku berkenaan dengan hak Allah. Jika suratku ini sampai padamu, maka kirimlah Abdurrahman padaku dengan mengenakan mantel sebagai pelanananya, agar dia mengetahui betapa buruk perbuatannya itu. Maka Abdurrahman pun dibawa ke Madinah dan dihukum had lagi di hadapan khalayak ramai.

ArtikelTerkait

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

Bagaimana Cara Kerja Pembayaran QRIS dan Bagaimana Sejarahnya?

Abu Bakar: Cinta Sejati pada Rasulullah ﷺ yang Mengalahkan Segalanya

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Sungguh ketegasan dan keadilan Amirul Mukminin dalam menegakan hukum Allah berlaku atas siapa saja yang menyalahi syariat Islam. []

Sumber: Abu Jannah. Sya’ban 1438 H. Serial Khulafa Ar-Rasyidin, Umar bin al-Khattab. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.

Tags: khamr
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Kata Imam Masjidil Haram tentang Jamaah Haji Indonesia

Next Post

Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Status Level 1

Yudi

Yudi

Related Posts

pasukan nabi isa, pemuda, nabi ibrahim, nabi musa

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

7 Juli 2025
QRIS

Bagaimana Cara Kerja Pembayaran QRIS dan Bagaimana Sejarahnya?

30 Juni 2025
Ibnu Abbas, Bani Israil, Abu Bakar

Abu Bakar: Cinta Sejati pada Rasulullah ﷺ yang Mengalahkan Segalanya

27 Juni 2025
Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

12 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.