• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 25 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Mudik ke Kampung Halaman, Apakah Berstatus Musafir?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi Foto: Abu Umar/Islampos

Ilustrasi Foto: Abu Umar/Islampos

1
BAGIKAN

SALAH satu tradisi lebaran adalah mudik. Dan, salah satu permasalahan terkait ibadah dalam pelaksanaan mudik adlah tentang puasa dan shalat. Sebab, dalam Islam ada syariat yang membolehkan seseorang yang bepergian jauh (musafir) untuk berbuka atau membatalkan puasanya. Selain itu juga ada keringanan dalam shalat yaitu boleh menjamak ataupun mengqasharnya.

Bagaimana keringanan tersebut bisa diperoleh si pemudik, itu bergantung pada statusnya, apakah ia musafir atau bukan. Mengapa? Seseorang yang sedang dalam perjalanan mungkin saja disebut musafir, namun jika sudah sampai di kampung halaman, apakah statusnya masih musafir atau bukan?

BACA JUGA: Fenomena Mudik

Nah, untuk lebih memahami permasalahan yang terjadi dalam kondisi tersebut, kita bisa mengambil contoh dari perjalanan ‘mudik’ Rasulullah SAW.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Perlu diketahui bahwa Rasulullsh SAW aslinya adalah penduduk Mekkah Al-Mukarramah. Beliau SAW lahir 572 masehi di Mekkah, tumbuh dan tinggal di Mekkah hingga dewasa serta berkeluarga disana.

Di usia 53 tahun, Beliau SAW bersama ribuan shahabat meninggalkan kota Mekkah pergi berhijrah ke Madinah Al-Muwarah. Lalu mereka tinggal dan  menetap menjadi penduduk disana untuk seterusnya.

Bolehlah kita sebut bahwa Beliau SAW dan para shahabat ini sebenarnya berstatus ‘merantau’ juga. Sebab mereka tetap merasa punya kampung halaman yang selalu dirindukan dalam hati, yaitu kota Mekkah Al-Mukrramah.

Memang tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Beliau SAW pulang ‘mudik’ ke Mekkah tiap lebaran. Tetapi bukan berarti sama sekali tidak pernah. Paling tidak di tahun ke-10 hijiryah, Beliau SAW bersama dengan puluhan ribu shahabat melakukan ibadah haji (Haji Wada’) ke Mekkah selama beberapa hari lamanya. Peristiwa ini boleh kita sebut sebagai  ‘mudik masal’. Pulang kampung untuk sementara tapi tidak untuk seterusnya.

Status musafirnya Rasulullah SAW sudah pasti, setiaknya selama perjalanan dari Madinah ke Mekkah yang biasanya memakan waktu selama seminggu perjalanan melewati padang pasir, dipastikan Beliau SAW itu berstatus musafir. Beliau pun selalu menjama’ dan mengqashar shalatnya selama melwati rute itu.

Apakah status Beliau SAW tetap musafir selama di Mekkah?

Semua hadis menyebutkan bahwa Beliau SAW dan para shahabat selama prosesi ritual ibadah haji, setidaknya mulai tanggal 9 Dzulhijjah yaitu Wukuf di Arafah hingga ke Mina pada tanggal 10-11 dan 12 Dzulhijjah, di Mekkah,  selama itu pula Beliau SAW menjama’ dan mengqashar shalat lima waktu.

Yang tidak melakukannya hanya jamaah haji yang merupakan penduduk Mekkah asli, khusus untuk mereka ternyata Nabi SAW melarang mereka untuk menjama’ dan mengqashar shalat. Alasannya dengan tegas disebutkan, yaitu karena mereka bukan musafir. Maka mereka pun shalat empat rakaat untuk Zhuhur, Ashar dan Isya. Tidak disebutkan apakah mereka menjama’ atau tidak.

Tetapi setelah prosesi ibadah haji selama 4 hari itu selesai, Nabi SAW sudah tidak lagi menjama’ atau mengqashar shalat. Padahal Beliau SAW masih tetap tinggal di Mekkah untuk sementara waktu.

Pada titik inilah kemudian para ulama menyebutkan status Beliau SAW sudah bulan lagi musafir, tetapi sudah menjadi orang yang muqim sementara. Dan untuk itu setelah 4 hari bermukim di Mekkah, sudah tidak mendapatkan lagi fasilitas untuk menjama’ dan mengqadhar shalat.

Dil luar apa yang umumnya disepakati para ulama, ada juga yang punya pendapat agak berbeda, seperti Abu Hanifah dan At-Tsauri berpendapat bahwa masa berlakunya jama’ dan qashar bila menetap di suatu tempat selama 15 hari. Namun jumhur ulama sepakat dengan angka 4 hari di luar hari kedantangan dan kepulangan.

Sedangkan riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa Beliau SAW pernah menjama’ dan mengqashar lebih dari 4 hari, seperti 19 hari, tiga bulan dan sebagainya, kasusnya berbeda dengan kasus ini. Sebab Beliau SAW tidak menetap di desa atau kota atau tempat yang lazim lazim dihuni manusia. Beliau SA Wsaat itu berkemah di padang pasir luar pemukiman.

BACA JUGA: Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Ini Nih Syaratnya

Masuk akal dan wajar kalau statusnya tetap musafir terus. Seperti tentara yang masuk hutan atau awak kapal laut yang berlayar di lautan berbulan-bulan, wajar kalau status mereka tetap musaifr terus. Alasannya karena selama itu mereka tidak masuk ke wilayah pemukiman masyarakat dan tinggal secara wajar sebagai warga kota atau warga desa.

Jadi, selama mudik dan berada di kampung halaman kurang dari 4 hari, status pemudik masih disebut musafir dan boleh menjamak ataupun mengqashar shalat. Namun, lebih dari itu, statusnya sudah menjadi pemukim sementara sehingga tak boleh lagi menjamak ataupun mengqashar shalatnya. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: Mudikmusafir
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dihadiri 140 Ribu Muslim,Inggris Gelar Perayaan Idul Fitri Terbesar di Eropa Tahun Ini

Next Post

Melupakan Bayangan Mantan Lebih Mudah daripada Setan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umar bin Abdul Aziz

10 Ciri Orang yang Ga Mau Bayar Utang!

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.