• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Hukum Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
kambing, kurban, hewan, akikah, aqiqah

Foto: Unsplash

1
BAGIKAN

SERINGKALI dikatakan bahwa seekor kambing untuk kurban satu orang. Satu ekor lembu atau sapi untuk maksimal tujuh orang. Adapun seekor unta untuk maksimal 10 orang. Tentunya, kondisi hewan yang akan dikurbankan juga mesti memenuhi syarat-syarat, yakni antara lain sehat atau tidak berpenyakit.

Namun, acap kali ditemukan fenomena “patungan” untuk melaksanakan kurban di Idul Adha. Bila hewan yang akan dikurbankan adalah sapi, lembu, atau unta, barangkali hal itu tak menjadi soal.

Namun, bagaimana jika hewan kurbannya adalah kambing? Apakah sah jika kurban seekor kambing atau domba untuk atas nama lebih dari satu orang, semisal sekeluarga?

BACA JUGA: 3 Ayat Al-Quran tentang Perintah untuk Berkurban beserta Keutamaannya

ArtikelTerkait

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

Menurut laman resmi Nahdlatul Ulama (nu.or.id), berkurban untuk beberapa orang memang telah menjadi sebuah kebiasaan pada zaman Rasulullah SAW. Bahkan, Nabi SAW sendiri pernah melakukannya.

Dari Atha’ bin Yasar, ia mengatakan, “Aku pernah bertanya kepada Abu Ayyub al-Anshari perihal kurban pada zaman Rasulullah SAW, maka jawabnya, ‘Adalah seseorang berkurban dengan seekor domba atas nama dirinya dan seluruh anggota keluarganya. Mereka makan bersama juga memberikannya kepada orang lain. Begitulah hingga manusia gembira dan menjadilah (sunah) seperti yang Anda lihat sekarang ini'” (HR at-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, disebutkan bahwa Nabi SAW pernah berkurban dengan dua ekor kambing untuk beliau, keluarga beliau, dan umat beliau.

Dari ‘Aisyah, (diriwayatkan bahwa) Rasulullah SAW pernah menyuruh untuk diambilkan dua ekor domba bertanduk yang di kakinya ada warna hitam, perutnya terdapat belang hitam, dan di kedua matanya terdapat belang hitam. Kemudian domba tersebut diserahkan kepada beliau untuk dikurbankan.

Kemudian, beliau bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawalah pisau kemari.” Lantas, beliau bersabda lagi, “Asahlah pisau ini dengan batu.”

‘Aisyah melakukan apa yang diperintahkan beliau. Setelah (pisau) diasah, beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya lalu beliau menyembelihnya. Kemudian, beliau mengucapkan, “Bismillah, ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.” Kemudian beliau berkurban dengannya (HR Muslim No 1967).

Para ulama memahamai hadis itu sebagai bentuk kepedulian Rasulullah SAW yang menyertakan umat beliau dalam pahala kurban kambing yang beliau sembelih. Adapun kurbannya itu sendiri hanya diperuntukkan bagi dirinya.

Para ulama juga menyimpulkan, hukum ibadah kurban itu pada dasarnya sunah kifayah, yakni bila dikerjakan oleh salah seorang dari kaum Muslimin masyarakat setempat, maka tuntutan berkurban dari seluruh mereka sudah memadai. Lain soal kalau kurban diniatkan nazar, maka hukumnya menjadi wajib.

Advertisements

Oleh karena itu, umumnya ulama bersepakat bahwa satu kambing hanya bisa diperuntukkan kurban bagi satu orang. Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarhul Muhadzdzab, menegaskan hal itu.

BACA JUGA: Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

“Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Namun, kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunah kifayah.”

Menurut Ibnu Hajar, kurban seekor kambing atau hewan yang setara dengan itu memang untuk satu orang. Namun, orang yang berkurban dapat berbagi pahala ibadah tersebut kepada orang lain.

“Hadis ‘Tuhanku, inilah kurban untuk Muhammad dan umat Muhammad SAW,’ mesti dipahami sebagai persekutuan dalam pahala. Ini boleh saja. Dari sini para ulama berpendapat bahwa seseorang boleh menyertakan orang lain dalam pahala kurbannya. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: hajiKurban
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tahukah Kamu Siapa Orang Pertama yang Naik Haji?

Next Post

Seorang Muslimah Berangkat Haji Tanpa Mahram, Apa Hukumnya?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

22 Juni 2025
Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

22 Juni 2025
istri, suami, muslimah, aurat

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 134Share on WhatsApp
  • 45Share on Facebook
  • 26Share on Telegram
  • 660Share on Twitter
  • 102Share on Pinterest
  • 45Share on LinkedIn
  • 62Share on Email