• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 14 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah Seminggu Sebelum Hari Raya

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Zakat Fitrah

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum mengeluarkan zakat fitrah seminggu atau lebih sebelum hari raya, apakah diterima? Kalau tidak diterima, apa yang harus dilakukan?

Pertama,

Ahli ilmu berbeda pendapat tentang permulaan waktu mengeluarkan zakat fitrah menjadi beberapa pendapat,

Pendapat pertama, dua hari sebelum Id. Ini adalah madzhab Maliki dan Hanbali. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma di dalamnya terdapat perkataan, “Dahulu mereka memberikan sebelum Idul Fitri dua atau tiga hari.” Ini adalah pilihan Syekh IbnuBaz rahimahullah sebagaimana terdapat dalam Kitab Majmu Fatawa, 14/216.

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Pendapat kedua, dibolehkan sejak awal Ramadan. Ini yang difatwakan menurut madzhab Hanafi dan pendapat yang kuat dalam madzhab Syafii. Silahkan lihat kitab Al-Umm, 2/75. Badai’ As-Shanai’, 2/74. Al-Majmu’, 6/87.

BACA JUGA:  Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah bagi Orang yang Puasa

Mereka mengatakan, “Karena sebab shodaqah (fitrah) adalah puasa dan berbuka dari puasa. Kalau telah ada salah satu dari dua sebab tadi, dibolehkan untuk mempercepat. Sebagaimana dibolehkan mempecepat zakat mal setelah memiliki nisob sebelum sempurnanya haul (setahun).

zakat fitrah,Ketentuan Amil Zakat, Makna Zakat Fitrah
Foto: Unsplash

Pendapat ketiga, dibolehkan dari permulaan haul (waktu diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah). Dan ini adalah pendapat sebagian Hanafiyah dan sebagian Syafiiyyah. Mereka mengatakan, ‘Karena dia adalah zakat, maka seperti zakat mal dimana secara umum dibolehkan untuk mendahulukannya.

Yang terkuat adalah pendapat pertama.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni, 2/676, dia mengatakan, “Sebab kewajibannya adalah berbuka, dengan dalil penyandaran zakat kepada fithr (berbuka). Dan maksud dari zakat fitrah adalah untuk mencukupi pada waktu tertentu. Maka tidak dibolehkan memdahului sebelum waktunya.”

Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya sebagaimana dalam Majmu Fatawa, 18/ zakatul fitri/soal no. 180:

“Saya telah menunaikan zakat fitrah di awal Ramadan ketika di Mesir sebelum datang ke Mekkah. Sekarang saya berdiam di Mekkah Mukarromah, apakah saya harus mengeluarkan zakat fitrah?”

Beliau menjawab,

“Ya, anda harus mengeluarkan zakat fitrah. Karena anda menunaikan sebelum waktunya. Zakat fitrah termasuk bab “Menyandarkan sesuatu kepada sebabnya”. Atau boleh dikatakan, termasuk “Bab menyandarkan sesuatu kepada waktunya.” Keduanya ada dalam bahasa Arab.

Allah ta’ala berfirman, ‘بَلْ مَكْرُ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ’ (Bahkan makarnya waktu malam dan siang). Ini termasuk bab menyandarkan sesuatu kepada waktunya. Ahli ilmu mengatakan, “Bab sujud sahwi (sujud kerena lupa) termasuk bab menyandarkan sesuatu kepada sebabnya.

Zakatul fitri (zakat karena berbuka) disandarkan kepada fitri karena fitri (berbuka) adalah sebabnya. Dan karena fitri adalah waktunya. Telah diketahui bahwa berbuka di bulan ramadan tidak ada kecuali pada akhir hari di bulan Ramadan. Maka tidak dibolehkan membayar zakat fitrah kecuali matahari telah terbenam di akhir hari Ramadan.

membayar fidyah, Keutamaan ibadah zakat, Anak Yatim, Amalan Pelebur Dosa di Bulan Ramadhan, zakat, ZISWAF, Bentuk Zakat Fitrah, Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah, Batas Akhir Zakat Fitrah
Foto: Ask Islam

Cuma diberi keringanan, dibolehkan sehari atau dua hari sebelum hari raya. Kalau tidak, waktu sebenarnya adalah setelah terbenam matahari di akhir hari di bulan Ramadan. Karena ia adalah waktu terealisasinya berbuka di bulan Ramadan. Oleh karena itu kita katakan, ‘Yang terbaik, menunaikannya pagi hari idul fitri jikalau memungkinkan.’

Kedua,

Dibolehkan membayar zakat fitrah kepada wakil atau orang yang menggantikan anda baik yayasan sosial atau orang yang terpercaya atau semisal itu di awal bulan. Dimana anda mensyaratkan kepada wakil agar dikeluarkan sebelum Id sehari atau dua hari.

BACA JUGA:  5 Keunggulan Zakat Fitrah Langsung Diserahkan pada Mustahik

Karena menunaikan zakat yang dianggap syariat, manakala dia telah diberikan kepada kalangan orang fakir miskin. Yang dalam syareat telah ditetapkan waktu penyerahannya sehari atau dua hari (sebelum Id). Adapun mewakilkan untuk mengeluarkan (zakat) termasuk dalam bab saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan tidak terikat dengan waktu. Hal ini telah dijelaskan dalam soal jawab no. 10526.

Kesimpulannya, jika anda mengeluarkan zakat fitrah seminggu sebelum Id, tidak diterima. Maka anda harus mengulanginya. Kecuali kalau anda memberikan kepada orang yang menggantikan anda untuk mengeluarkannya dari yayasan sosial dan lembaga yang memperhatikan waktu mengeluarkannya sebelum Id sehari atau dua hari. Maka, jika seperti itu anda telah melaksanakannya. Dan termasuk zakat yang sah diterima, insyaallah.

Wallahu’alam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah Seminggu Sebelum Hari Rayazakat fitrah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Menghidupkan Lailatul Qadar

Next Post

Cara Menunaikan Fidyah

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Zakat Fitrah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.