• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Batas Makmum Masbuk?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
makmum masbuq, ab'adh shalat, Shalat Masbuk, batas makmum masbuk, al fatihah, shalat berjamaah

Foto: Press of Atlantic City

0
BAGIKAN

MAKMUM masbuk adalah keadaan tertinggalnya seseorang dalam shalat berjamaah. Namun sebagian orang terkadang masih merasa bingung, apa batas makmum masbuk? Kapan makmum masbuk mendapatkan satu rakaat shalat. Dll.

Terkait pembahasan apa batas makmum masbuk, ulama asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengatakan, ada beberapa pendapat ulama yang menentukan kapan batasan masbuk untuk mendapatkan satu rakaat shalat.

“Ada dua pendapat,” katanya, seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram-nya @amminurbaits.

BACA JUGA: Apa Hukum Makmum Masbuk Shalat Jumat?

ArtikelTerkait

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Apa Batas Makmum Masbuk?

jadwal shalat hari ini, mendahului imam, shalat menggunakan sepatu, Batas Makmum Masbuk
Shalat. Foto: Unsplash

Ustadz Ammi menjelaskan, pendapat yang pertama adalah selagi makmum masih mendapatkan rukuknya imam atau tumaninah bersama imam dan belum bangkit, maka masih mendapatkan satu rakaat.

“Ketika dia rukuk, imam belum bangkit, dia sudah dapat satu rakaat. Ini berdasarkan hadis Abu Bakrah radhiallahu’anhu,” ujarnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ

“Ia mendapati Nabi Shallallahu alaihi wassallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu alaihi wassallam, beliau bersabda: Semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang.” (HR Bukhari Nomor 783)

Kemudian pendapat kedua, batas makmum masbuk didapat ketika menjumpai Surat Al Fatihah yang dibaca imam. Ketika imam masih membaca Surat Al Fatihah, maka bisa langsung satu masbuk.

“Pendapat ini menurut Imam Bukhari radhiyallahu anhu,” kata Ustadz Ammi Nur Baits.

Dari dua perbedaan pendapat tersebut, Ustadz Ammi memilih pendapat yang pertama, yakni batas makmum masbuk ketika makmum shalat masih mendapati rukuk imam atau tumaninah bersama imam.

Advertisements

Sementara itu ada pendapat lainnya, yaitu seseorang dikatakan mendapatkan shalat berjamaah ketika mendapatkan tasyahud akhir bersama imam.

Apa Batas Makmum Masbuk?

3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, Batas Makmum Masbuk
Ilustrasi shalat. Foto: Unsplash

BACA JUGA: Ini yang Harus Dilakukan Jika Masbuk Tertinggal Takbiratul Ihram

Pendapat ini menurut ulama Syafi’iyyah dan Hanafiyah. Mereka berdalil dengan hadis dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu:

بيْنَما نَحْنُ نُصَلِّي مع النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ، فَلَمَّا صَلَّى قَالَ: ما شَأْنُكُمْ؟ قالوا: اسْتَعْجَلْنَا إلى الصَّلَاةِ؟ قَالَ: فلا تَفْعَلُوا إذَا أتَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَعلَيْكُم بالسَّكِينَةِ، فَما أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وما فَاتَكُمْ فأتِمُّوا

“Ketika kami akan shalat bersama Nabi Shallallahu alaihi wassallam, beliau mendengar orang-orang yang berteriak-teriak. Maka beliau bertanya: Ada apa dengan kalian? Mereka menjawab: Kami terburu-buru untuk mendapati shalat jamaah.

Nabi lalu bersabda: Jangan lakukan demikian (terburu-buru). Jika kalian mendatangi shalat maka hendaknya bersikap tenang. Yang kalian dapati dari shalat jamaah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari Nomor 635 dan Muslim Nomor 603)

Wallahu a’lam bishawab. []

Tags: batas makmum masbukmakmum masbukmasbuk
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Orang Beriman Ditanya ‘Apa Kabar?’ Ini Jawabnya

Next Post

Agar Terhindar dari Siksa Neraka, Lakukan 7 Amalan Ini

Yudi

Yudi

Terkait Posts

buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

16 Juni 2025
jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

16 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

14 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.