• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Batas Makmum Masbuk?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
makmum masbuq, ab'adh shalat, Shalat Masbuk, batas makmum masbuk, al fatihah, shalat berjamaah

Foto: Press of Atlantic City

0
BAGIKAN

MAKMUM masbuk adalah keadaan tertinggalnya seseorang dalam shalat berjamaah. Namun sebagian orang terkadang masih merasa bingung, apa batas makmum masbuk? Kapan makmum masbuk mendapatkan satu rakaat shalat. Dll.

Terkait pembahasan apa batas makmum masbuk, ulama asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengatakan, ada beberapa pendapat ulama yang menentukan kapan batasan masbuk untuk mendapatkan satu rakaat shalat.

“Ada dua pendapat,” katanya, seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram-nya @amminurbaits.

BACA JUGA: Apa Hukum Makmum Masbuk Shalat Jumat?

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Apa Batas Makmum Masbuk?

jadwal shalat hari ini, mendahului imam, shalat menggunakan sepatu, Batas Makmum Masbuk
Shalat. Foto: Unsplash

Ustadz Ammi menjelaskan, pendapat yang pertama adalah selagi makmum masih mendapatkan rukuknya imam atau tumaninah bersama imam dan belum bangkit, maka masih mendapatkan satu rakaat.

“Ketika dia rukuk, imam belum bangkit, dia sudah dapat satu rakaat. Ini berdasarkan hadis Abu Bakrah radhiallahu’anhu,” ujarnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ

“Ia mendapati Nabi Shallallahu alaihi wassallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu alaihi wassallam, beliau bersabda: Semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang.” (HR Bukhari Nomor 783)

Kemudian pendapat kedua, batas makmum masbuk didapat ketika menjumpai Surat Al Fatihah yang dibaca imam. Ketika imam masih membaca Surat Al Fatihah, maka bisa langsung satu masbuk.

“Pendapat ini menurut Imam Bukhari radhiyallahu anhu,” kata Ustadz Ammi Nur Baits.

Dari dua perbedaan pendapat tersebut, Ustadz Ammi memilih pendapat yang pertama, yakni batas makmum masbuk ketika makmum shalat masih mendapati rukuk imam atau tumaninah bersama imam.

Sementara itu ada pendapat lainnya, yaitu seseorang dikatakan mendapatkan shalat berjamaah ketika mendapatkan tasyahud akhir bersama imam.

Apa Batas Makmum Masbuk?

3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, Batas Makmum Masbuk
Ilustrasi shalat. Foto: Unsplash

BACA JUGA: Ini yang Harus Dilakukan Jika Masbuk Tertinggal Takbiratul Ihram

Pendapat ini menurut ulama Syafi’iyyah dan Hanafiyah. Mereka berdalil dengan hadis dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu:

بيْنَما نَحْنُ نُصَلِّي مع النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ، فَلَمَّا صَلَّى قَالَ: ما شَأْنُكُمْ؟ قالوا: اسْتَعْجَلْنَا إلى الصَّلَاةِ؟ قَالَ: فلا تَفْعَلُوا إذَا أتَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَعلَيْكُم بالسَّكِينَةِ، فَما أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وما فَاتَكُمْ فأتِمُّوا

“Ketika kami akan shalat bersama Nabi Shallallahu alaihi wassallam, beliau mendengar orang-orang yang berteriak-teriak. Maka beliau bertanya: Ada apa dengan kalian? Mereka menjawab: Kami terburu-buru untuk mendapati shalat jamaah.

Nabi lalu bersabda: Jangan lakukan demikian (terburu-buru). Jika kalian mendatangi shalat maka hendaknya bersikap tenang. Yang kalian dapati dari shalat jamaah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari Nomor 635 dan Muslim Nomor 603)

Wallahu a’lam bishawab. []

Tags: batas makmum masbukmakmum masbukmasbuk
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Orang Beriman Ditanya ‘Apa Kabar?’ Ini Jawabnya

Next Post

Agar Terhindar dari Siksa Neraka, Lakukan 7 Amalan Ini

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

14 Juli 2025
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

14 Juli 2025
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

12 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 batas makmum masbuk

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.