• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 28 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Hukum Menggugurkan Kandungan Menurut Ulama

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
menggugurkan kandungan

Foto: Melbourne MFM

0
BAGIKAN

KEHIDUPAN adalah anugerah. Hanya Allah SWT lah yang bisa memberikan kehidupan (nyawa) kepada siapa saja yang dikehendakinya. Dan hanya Allah SWT pula yang berhak mencabut kehidupan tersebut. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait orang-orang yang menggugurkan kandungan (aborsi)? Sedangkan kita tahu, menggugurkan kandungan berarti menghilangkan nyawa seseorang jika janin telah ditiupkan ruh.

Dosen Ushul Fiqih di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Dr Muhammad Khalifa al-Badri, menjelaskan ihwal hukum aborsi dan apa yang harus dilakukan ketika seseorang berada dalam kondisi di mana sudah berulang kali menggugurkan kandungan.

BACA JUGA: 7 Permainan yang Tidak Boleh Dimainkan Anak-Anak

Apa Hukum Menggugurkan Kandungan dalam Islam? Ini Pendapat Ulama

menggugurkan kandungan
Foto: Business insider

Syekh Al Badri menyampaikan, menggugurkan kandungan dapat dilakukan jika ada alasan yang dibenarkan. Atau ada kepentingan yang jelas misalnya adanya kekhawatiran bahwa jika janin tetap dipertahankankan akan mencelakai ibu dan sejenisnya.

ArtikelTerkait

5 Penyebab Kenapa Ibu-Ibu Suka Ngumpul dan Gosip

Bagaimana Sikap Istri Jika Suami Memiliki Kelainan atau Penyimpangan Seksual?

5 Ciri Istri yang Selalu Merasa Tidak Cukup dengan Nafkah Suami

Kisah-kisah Abu Hanifah yang Menggetarkan dan Menggugah Jiwa

Dalam kondisi ini, kata Syekh Al Badri, sebelum ruh ditiupkan ke janin tersebut, maka menggugurkan kandungan dibolehkan.

“Tentu itu didasarkan pada keterangan dokter Muslim yang terpercaya. Jadi selain itu, tidak boleh menggugurkan kandungan,” katanya seperti dilansir laman Masrawy.

Syekh Al Badri mengatakan, beberapa alasan yang membuat menggugurkan kandungan tidak boleh dilakukan, di antaranya ialah karena takut mengasuh dan membesarkan anak. Atau orang tersebut ingin mengurangi anak, atau menjaga kecantikan seorang wanita, atau bahkan karena hubungan di luar nikah, dan semacamnya.

“Para ulama telah sepakat, jika usia kandungan telah melewati 120 hari atau setelah ruh dihembuskan ke dalamnya, maka dilarang melakukan tindakan aborsi, kecuali ketika ada keharusan untuk menggugurkannya,” jelas dia.

Aborsi atau pengguguran kandungan, lanjut Syekh Al Badri, sama saja dengan membunuh anak dan ini jelas dilarang. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al Isra ayat 31)

Apa Hukum Menggugurkan Kandungan dalam Islam? Ini Pendapat Ulama

menggugurkan kandungan
Foto: Melbourne MFM

BACA JUGA: 3 Dampak Buruk Orangtua Mencium Bibir Anak

Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir, Syekh Dr Ahmad Mamduh menekankan, menggugurkan kandungan setelah ruh dihembuskan maka harus membayar setengah dari sepersepuluh diyat (denda).

Adapun jika usia kandungannya kurang dari dua bulan atau sebelum ruh dihembuskan, maka itu dapat dianggap sebagai aborsi yang memiliki udzur (alasan) sehingga tidak ada dosa untuk ibunya dan tidak perlu bertaubat.

“Tetapi jika tanpa udzur, maka harus segera bertaubat meminta ampunan kepada Allah SWT, bukan dengan membayar,” tuturnya.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: MASRAWY

Tags: aborsimenggugurkan kandungan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tuntas Hafalan, 168 Santri SMA Ar-Rohmah Putri Malang Ikuti Ujian Terbuka Al-Quran

Next Post

4 Pelajaran Berharga dalam QS Al Jumuah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

ipar laki-laki, istri, gosip

5 Penyebab Kenapa Ibu-Ibu Suka Ngumpul dan Gosip

28 Juni 2025
Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina, penyimpangan

Bagaimana Sikap Istri Jika Suami Memiliki Kelainan atau Penyimpangan Seksual?

28 Juni 2025
gosip, cantik, istri, aurat, nafkah

5 Ciri Istri yang Selalu Merasa Tidak Cukup dengan Nafkah Suami

28 Juni 2025
Abu Hanifah

Kisah-kisah Abu Hanifah yang Menggetarkan dan Menggugah Jiwa

28 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat, kamar mandi

Perlu Tahu Banget, Barang-barang Ini Ga Boleh Disimpan di Kamar Mandi!

Oleh Haura Nurbani
28 Juni 2025
0

Jima

Suami Nolak Terus Diajak Jima, Istri Harus Bagaimana?

Oleh Saad Saefullah
28 Juni 2025
0

Motor

Ciri-ciri Motor yang Harus Sudah Ganti Oli

Oleh Haura Nurbani
28 Juni 2025
0

ipar laki-laki, istri, gosip

5 Penyebab Kenapa Ibu-Ibu Suka Ngumpul dan Gosip

Oleh Yudi
28 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina, penyimpangan

Bagaimana Sikap Istri Jika Suami Memiliki Kelainan atau Penyimpangan Seksual?

Oleh Yudi
28 Juni 2025
0

Terpopuler

6 Golongan Manusia Masuk Neraka tanpa Hisab

Oleh Haura Nurbani
1 Februari 2025
0
Samiri, Al-Mahdi, Akhir Zaman, Sosok Pertanda Datangnya Kiamat, Gerbang Neraka, Hari Kiamat, Neraka

Surga dan neraka diciptakan oleh Allah SWT sebagai motivasi sekaligus peringatan bagi manusia untuk beramal sebaik-baiknya di dunia ini.

Lihat LebihDetails

3 Dosa Besar yang Sering Dianggap Bukan Dosa Besar

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2023
0
Dosa Besar, Sifat Sumber Dosa, Jin, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah,, Pintu Setan,,, Orang yang Tak Dapat Mencium Bau Surga, Tanda Kematian, syahwat, istighfar, Fitnah, Tuhan, Siksa Kubur, maksiat,Akibat Maksiat, Pintu Setan, Maksiat,, Golongan Manusia dengan Kematian, kemaksiatan, Setan, Azab Kubur

Sedikitnya, ada tiga dosa besar yang tanpa sadar banyak dilakukan. Apakah itu?

Lihat LebihDetails

Cara Memberi Tahu Teman Kalau Dia Bau Badan: Jujur Tanpa Menyakiti

Oleh Yudi
27 Juni 2025
0
bau badan , teman,

Menyampaikan kekurangan teman adalah bentuk cinta yang paling tinggi, tapi cara penyampaiannya harus penuh adab.

Lihat LebihDetails

Rusaknya Otak Anak Gara-gara Diberikan HP di Usia Dini

Oleh Yudi
27 Juni 2025
0
kecanduan hp, hp, ponsel, anak, otak

Anak yang terbiasa dengan video yang cepat dan penuh warna cenderung sulit fokus pada dunia nyata yang lebih lambat dan...

Lihat LebihDetails

Kisah Nyata Bahaya Rokok: Hanya 4 Batang Sehari Kok, Tidak Banyak

Oleh Saad Saefullah
11 Juli 2021
0
penyebab Kerasukan Jin KKisah Nyata Bahaya Rokok, jin ifrit

NAMA saya Sri Mulyani. Saya sekadar ingin berbagi saja. Ini adalah sebuah kisah nyata bahaya rokok. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.