• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 14 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Mengapa Uang Kertas Terkena Zakat? Ini Penjelasan Syekh Yusuf Al Qaradhawi

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Imam Al Ghazali, uang kertas

Ilustrasi foto: Unsplash

0
BAGIKAN

UANG kertas adalah alat pembayaran sah yang saat ini banyak digunakan di berbagai negara. Uang kertas juga memiliki nilai sehingga harus dikeluarkan zakatnya bagi seorang muslim. Namun ada pendapat bahwa uang jenis kertas yang digunakan seluruh dunia sekarang ini tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW, sehingga tak perlu dikeluarkan zakatnya. Menurut mereka, karena pada zaman dahulu, alat tukar adalah emas, dirham dan perak yang wajib dikeluarkan zakatnya.

Pendapat ini telah dibantah oleh Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya yang berjudul “Fiqh Az-Zakah”. “Saya telah membantah orang-orang literal tersebut. Saya telah menjelaskan kesalahan dan kontradiksi mereka yang sangat jelas,” kata Syekh Yusuf dalam bukunya “Fiqih Maqashid Syariah” seperti dikutip dari Republika.

Syekh Yusuf menegaskan, uang kertas inilah yang mereka bayarkan sebagai ganti harga barang. Sehingga, mereka pun bisa menikmati berbagai macam barang dengan halal, baik tanah ataupun harta yang bergerak.

Mengapa Uang Kertas Terkena Zakat?

Imam Al Ghazali, uang kertas
Ilustrasi foto: Unsplash

BACA JUGA: 5 Tips Mengelola Keuangan

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

“Uang kertas ini pun yang mereka bayarkan sebagai upah. Sehingga,mereka bisa menikmati keringat pekerja dengan halal dan mengambil manfaat dalam bentuk barang,” katanya.

Uang kertas ini pun yang mereka berikan untuk mahar wanita. Sehingga, mereka bisa menghalalkan kemaluan, menikah dengan sah, dan menetapkan keturunan.

“Uang kertas ini pun yang mereka bayarkan sebagai diyat pembunuhan yang tidak sengaja. Sehingga, darah orang yang dibunuh menjadi suci,’ katanya.

Uang kertas ini pun yang mereka ambil sebagai gaji, harga tanah, niai barang, untuk melakukan gugatan, dan meminta ganti rugi terhadap orang yang merugikan atau menzalimi mereka. Uang ini pun yang mereka gunakan untuk melihat kekayaan dan kemiskinan seseorang.

Uang kertas ini pun yang mereka simpan di tempat aman agar ia terjaga dari kehilangan dan pencurian. Baik di rumah ataupun di bank Uang itulah yang menyebabkan mereka mempertahankannya jika ada orang yang ingin mencurinya.

Mengapa Uang Kertas Terkena Zakat?

uang kertas
Foto: Unsplash

“Karena uang kertas inilah yang dihukum oleh pengadilan jika ada orang yang mencuri, menipu,atau mengambilnya sebagai suap,” katanya.

Bagaimana mungkin mereka bisa melupakan hal itu semua, menggugurkan zakat dan membolehkan riba terhadap uang kertas hanya karena ia bukan emas dan perak? Menurut Syekh Yusuf, kecondongan terhadap literalismelah yang menyebabkan mereka jauh dari kebenaran. Lalu siapa mereka yang dimaksud Syekh Yusuf?

Mereka itu adalah orang-orang (pengikuti) yang melakukan reinkarnasi terhadap sosok Ibnu Hazm. Mereka melupakan maksud-maksud syariat, dan menolak untuk menghubungkan hukum dengan hikmah dan maslahat.

“Teks-teks partikular yang literal telah menghalangi mereka untuk melihat kepada prinsip-prinsip global,” katanya.

Sehingga, mereka pun jatuh sebagaimana Ibnu Hazm jatuh. Tentu saja Ibnu Hazm memiliki ilmu yang jauh lebih luas daripada mereka dalam kesalahan yang besar.

Mengapa Uang Jenis Kertas Terkena Zakat?

utang dalam islam, jenis riba, mengelola keuangan, uang kertas
Foto: Unsplash

BACA JUGA: Seminar Finansial Keluarga-Money Come, Money Go: Trik Atur Uang agar Tak Cepat Hilang”

“Sehingga, karena pemahaman yang terbatas dan ambisi yang terlalu luas, mereka pun membebankan kepada syariat hal yang tidak pantas untuk dibebankan,” katanya.

Ada orang yang berpendapat, bahwa uang jenis kertas yang digunakan oleh seluruh dunia di zaman sekarang, termasuk dunia Islam bukanlah uang yang ada di dalam Alquran dan sunnah.

Untuk itu, uang tersebut tidak perlu dikeluarkan zakat, dan tidak berlaku riba padanya! Karena, uang yang ada di dalam agama adalah emas dan perak saja!

“Ini adalah pendapat yang dikatakan oleh sebuah jamaah yang adadi Lebanon. Mereka dikenal dengan nama “al-ahbasy, memiliki pemikiran menyimpang seperti ini yang tidak diterima jumhur umat,” katanya. []

Tags: Uanguang kertaszakat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Keutamaan Shalat Sunnah

Next Post

Dashsyatnya Zikir Wanita Haid, dapat Menghapus Dosa hingga Jaminan Keselamatan di Akhirat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

14 Juli 2025
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

14 Juli 2025
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

12 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 uang kertas

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.