• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Info Umat

MUI dan Tim Koordinasi Nasional Gelar Talkshow “Sedekah Sampah untuk Memuliakan Bumi”

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Info Umat
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

0
BAGIKAN

JAKARTA, 16 April 2021 – Pendekatan keagamaan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengelola sampah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 47/2014 tentang pengelolaan sampah yang menyebutkan bahwa setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan.

Selain itu menghindarkan diri dari perbuatan yang menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasaan umum di masyarakat dan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.

Terkait dengan Ramadhan 2021, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) akan menyelenggarakan talkshow secara daring dengan tajuk “Sedekah Sampah untuk Memuliakan Bumi” pada Sabtu, 17 April 2021 pukul 09.00-11.00 WIB.

BACA JUGA: Fatwa MUI: Tes Swab di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa

ArtikelTerkait

HPA Gandeng EILS, Perkuat Posisi Pemuda Indonesia di Panggung Global

Kebangkitan FSLDK Solo Raya: Saatnya Revitalisasi Dakwah Kampus

Majelis Rahmatan Lil’Alamin (MR) Gelar Kajian Dhuha Ahad Pagi, Bahas Tafsir Ibnu Katsir

Pembangunan Masjid di Yokohama Resmi Dimulai

Acara ini didukung oleh MUI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), LPBI Nahdlatul Ulama dan LLHPB PP Muhammadiyah.

Talkshow ini menjadi awal dari aktivitas Gerakan Nasional Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi) Berbasis Masjid. Gerakan yang diinisiasi Sekretariat TKN PSL dan MUI ini merupakan aksi yang dilakukan dalam rangka mengurangi pencemaran sampah di laut dengan cara mengajak masyarakat dan komunitas agama untuk mengubah paradigma soal sampah dan mensosialisasikan bahwa sampah ternyata dapat disedekahkan sebagai sebuah amal baik.

Aktivitas Gradasi dilakukan dengan kampanye untuk mengurangi dan mengolah sampah plastik dengan cara mengajak masyarakat, terutama umat Muslim agar melakukan sedekah di masjid. Lebih uniknya lagi, masyarakat yang ingin bersedekah tidak perlu mengeluarkan uang, melainkan sedekah dalam bentuk sampah yang memiliki nilai ekonomis.

Selain dapat menanamkan kebaikan untuk selalu bersedekah, program ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, membiasakan perilaku memilah sampah, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong perekonomian bangsa melalui penerapan ekonomi sirkular.

Gerakan Sedekah Sampah Indonesia Berbasis Masjid ini rencananya akan sosialisasikan ke seluruh Indonesia. Untuk tahap awal dilakukan pengenalan dan sosialisi program pada 6 masjid yang menjadi proyek percontohan. Yaitu Masjid Raya Bintaro Jaya, Masjid Azzikra, Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masjid Batul Ma’Muur, Masjid Brajan, dan Masjid An-Nazofah.

Rofi Alhanif selaku Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kemenkomarves, melihat gerakan “Sedekah Sampah” sebagai satu unsur penting dari pengelolaan sampah di masyarakat Indonesia. Ia mengatakan “Kami sangat mengapresiasi gerakan ini, di mana kita berkomitmen untuk hal yang lebih baik lagi bagi bumi kita. Sampah adalah salah satu kontributor pada perubahan iklim, maka dari itu pendekatannya harus didukung berbagai elemen seperti contohnya rekayasa teknologi.”

Diharapkan “Sedekah Sampah” dapat menjadi sebuah gerakan yang diaplikasikan di masjid-masjid. Tidak semata-mata untuk menggalakkan pengurangan dan pengelolaan sampah di masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesalehan individu dan peran masjid sebagai unsur penting dalam Islam.

Pembicara, Narasumber dan Moderator

Sambutan:

Novrizal Tahar (Direktur Pengelolaan Sampah KLHK)
H. Moh. Agus Salim (Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama)
Sarwono Kusumaatmadja (Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Adipura)

BACA JUGA: MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

Narasumber:

Hayu Susilo Prabowo (Ketua Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia)
Achmad Hariadi (Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara sekaligus Pembina Gerakan Sedekah Sampah Masjid An-Nazofah, Kel Semper Barat, Kec Cilincing, Jakarta Utara)
Hening Parlan (Ketua Divisi Lingkungan Hidup LLHPB PP Aisyiyah)

Closing Statement: Rofi Alhanif (Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah pada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenkomarves)

Moderator: Fitria Ariyani (Direktur Bank Sampah Nusantara LPBI NU)

Tentang TKN PSL

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di laut. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, dimana didalamnya terdapat target penanganan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025. Melalui Perpres ini, dibentuk pula Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL) yang memberikan arahan-arahan strategis bagi kementerian/lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut selama jangka waktu 8 tahun (2018-2025).

TKN PSL diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai ketua harian. Selain itu Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana RAN PSL dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi bertindak sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksana RAN PSL. Sebanyak 16 kementerian dan 1 lembaga tergabung dalam TKN PSL.

Saat ini, 80% sampah laut Indonesia berasal dari daratan dan 30% diantaranya dikategorikan sebagai sampah plastik. Setiap tahunnya, 0,27 – 0,59 juta ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia dan berkontribusi terhadap akumulasi sampah lokal (LIPI, 2018). Hal ini turut dipengaruhi oleh pasang surut ombak di laut (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, 2018).

BACA JUGA: MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

Tentang HartLogic

HartLogic selaku konsultan konferensi pers, konten dan media untuk UNDP, TKN PSL dan AIS Forum dalam project EPPIC, merupakan wadah pengusaha. HartLogic mendukung pengusaha melalui 3 solusi: Foundation, Enterprise, dan Society. HartLogic Foundation berusaha mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi umat manusia secara nirlaba, dengan menyediakan sustainable ecosystem, development program dan initiatives. HartLogic Enterprise membangun potensi maksimal dengan menyediakan incubator, consulting, dan ventures. HartLogic Society menyalurkan informasi dan menjalin relasi dengan menyediakan membership, conference, dan association.

HartLogic, memiliki visi untuk mendukung pengusaha di seluruh dunia. Dengan misi untuk menciptakan koneksi baru, mendukung kolaborasi, menyediakan wawasan, meningkatkan keterampilan pribadi, dan membangun organisasi. “Kita Wujudkan, Sekarang.” adalah motto dari HartLogic. []

KIRIMAN: halo@pranala.media

Tags: sedekah sampahtalkshow MUITim Koordinasi Nasional
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ramadhan; Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka

Next Post

Ramadhan 2021, Masjid Bersejarah di Bosnia Difungsikan Kembali setelah 30 Tahun Berhenti

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Himpunan Pemuda Al-Khairiyah

HPA Gandeng EILS, Perkuat Posisi Pemuda Indonesia di Panggung Global

19 April 2025
Dakwah Kampus

Kebangkitan FSLDK Solo Raya: Saatnya Revitalisasi Dakwah Kampus

6 April 2025
Kajian

Majelis Rahmatan Lil’Alamin (MR) Gelar Kajian Dhuha Ahad Pagi, Bahas Tafsir Ibnu Katsir

19 Januari 2025
Jepang

Pembangunan Masjid di Yokohama Resmi Dimulai

13 Januari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

rumah tangga, suami, istri

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

Jarang Diketahui Muslim, 5 Hewan Ini Ternyata Tidak Boleh Dipelihara

Oleh Yudi
18 Juni 2024
0
HEWAN, tikus

Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.