INGGRIS–Gerakan Pemboikotan Israel (BDS) menganggap pengakuan terhadap produk yang dihasilkan dari permukiman Yahudi di Tepi Barat, termasuk partisipasi dalam kejahatan perang yang dilakukan penjajah Israel.
Hal itu dinyatakan BDS pasca pernyataan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Bahrain, Zayed bin Rashid al-Ziyani, bahwa negaranya tak akan menolak produk permukiman Israel di Palestina. Bahkan al Ziyani juga akan memperlakukannya sebagai produk Israel.
BACA JUGA:Â Bahrain Berdamai dengan Israel, Ini Respons Hamas
Wartawan Times of Israel Rafael Aharin dan Wa la Israel, Barak Ravid dalam cuitan keduanya di Twitter menyatakan bahwa menteri al-Ziyani menyatakan hal itu dalam wawancara dengan keduanya, yang telah dilansir dalam surat kabar mereka.
Kordinator BDS, Mahmud Nawajiah menyatakan bahwa jika kabar ini benar, maka Bahrain telah menyalahi sikap bangsa Arab dan dunia Islam secara umum, dan menjadikan rezim Bahrain terlibat dalam kejahatan perang, sesuai resolusi PBB.
“Permukiman yang dibangun di wilayah pendudukan tahun 1967, merupakan kejahatan perang. Langkah ini akan menjadikan Bahrain terlibat dalam kejahatan perang terhadap bangsa Palestina,” kata Nawajiah seperti dilansir kantor berita Anadolu.
Langkah ini menjelaskan betapa rezim Bahrain tunduk pada keinginan Amerika Serikat (AS) dan PM Netanyahu.
Pada 15 September lalu, Emirat (UEA) dan Bahrain menyepakati normalisasi dengan Israel, disusul pernyataan kementerian luar negeri Sudan yang melakukan normalisasi dengan Israel pada 23 Oktober, sehingga bergabung dengan Yordania (1994) dan Mesir (1979).
Nawajiah memaparkan keyakinannya bahwa bangsa Bahrain akan memboikot semua produk Israel, dan tidak hanya produk permukiman zionis.
BACA JUGA:Â Surat Nabi untuk Pemimpin Bahrain
Gerakan pemboikotan Israel (BDS) merupakan gerakan yang bertujuan mengakhiri dukungan internasional terhadap Israel, dan menyerukan untuk menekan Israel agar komitmen pada hukum internasional.
Sejumlah Negara di dunia termasuk Uni Eropa menolak memperlakukan produk zionis di permukiman Tepi Barat sebagai produk Israel, dan memberikan tanda khusus agar para konsumen mengetahuinya.
Pada Desember 2016 lalu, DK PBB menegaskan dalam resolusi nomor 2334, bahwa permukiman Israel yang dibangun di wilayah Palestina jajahan 1967, termasuk Al-Quds sebagai permukiman ilegal. []
SUMBER: PALINFO