• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Syuraih Ibn Al-harits, Hakim yang Adil di Masa Umar bin Khattab

by Dini Koswarini
6 tahun ago
in Sirah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Abu Hurairah

Foto: Pinterest

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SUATU kali, Khalifah Umar bin Khattab berjalan kaki pulang dari Makkah ke Madinah. Di tengah perjalanan, lelaki bergelar Alfaruq itu mendapati seorang Yahudi berjualan kuda.

Barang dagangannya tersisa satu. Umar kemudian membeli hewan itu. Dalam perjalan ke Madinah, tiba-tiba kuda yang baru dibeli itu tak bisa lari kencang bahkan tertatih-tatih.

Ternyata salah satu kaki kuda itu sakit hingga jalannya pincang. Umar jengkel dan merasa dikibuli. Dengan hati amat dongkol, Umar kembali menemui si Yahudi sambil menuntun kudanya. Kepada si Yahudi itu Umar langsung komplain dan ingin mengembalikan kudanya.

BACA JUGA: Menurut Umar, Negara akan Mencapai Kejayaan dengan Tiga Hal Ini

ArtikelTerkait

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

Bagaimana Cara Kerja Pembayaran QRIS dan Bagaimana Sejarahnya?

Abu Bakar: Cinta Sejati pada Rasulullah ﷺ yang Mengalahkan Segalanya

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Tetapi, si Yahudi tak mau kompromi. Baginya, barang yang sudah dibeli tak bisa dikembalikan. Karena sama-sama bertahan, keduanya sepakat membawa kasus ini ke meja hijau. Kebetulan, hakim setempat adalah Syuraih Ibn Alha-rits Alkindi.

Banyak orang ingin menyaksikan pengadilan ini karena salah satu yang pihak beperkara adalah pemimpin tertinggi mereka, Amirul Mukminin. Tentu saja, antara Syuraih dan Umar sudah saling kenal, dan inilah yang membuat si Yahudi kecil hati.

Selanjutnya, baik Umar maupun penjual kuda menceritakan masalah yang mereka perkarakan itu, sementara Syuraih mendengarkannya dengan saksama. Tetapi, apa yang diputuskan hakim itu sungguh di luar dugaan. Syuraih ternyata justru memenangkan si Yahudi.

Umar tidak bisa berbuat apa-apa ketika Syuraih berkata, “Wahai Amirul Mukminin, jikalau berkeras mengembalikan kuda itu, Anda harus mengembalikannya dalam keadaan tidak cacat. Sebab, seperti itulah keadaannya ketika Anda membeli. Itu pun dengan catatan jika penjual kuda ini mau menerima pengembalian tersebut.

“Sebab, sejatinya Anda tidak bisa komplain, dengan alasan apa pun, ketika Anda sudah berpisah dengan Yahudi penjual kuda ini. Bukankah Rasul saw mengajarkan bahwa khiyar hanya bisa dilakukan jika antara penjual dan pembeli belum berpisah (ma lam yatafarraqaa)?”

BACA JUGA: Sibuk Rapikan Rambut, Umar bin Abdul Aziz Terlambat Shalat
Umar akhirnya pulang ke Madinah dengan menuntun kuda pincang. Meski demikian, dia sangat berbahagia bisa menemukan sosok seperti Syuraih, hakim yang bisa memutuskan perkara dengan adil, tidak peduli dengan status sosial orang yang minta keadilan kepadanya. []

Sumber: Pahala itu mudah /Karya: Siti Nurhayati dkk/Penerbit: Republika/2005

Tags: Hakim yang AdilMasa Umar bin KhattabSyuraih Ibn Al-harits
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertemuan Kakek dan Nenek Umar bin Abdul Aziz

Next Post

Aku Adalah Singa Allah dan Rasul-Nya (1)

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Related Posts

pasukan nabi isa, pemuda, nabi ibrahim, nabi musa

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

7 Juli 2025
QRIS

Bagaimana Cara Kerja Pembayaran QRIS dan Bagaimana Sejarahnya?

30 Juni 2025
Ibnu Abbas, Bani Israil, Abu Bakar

Abu Bakar: Cinta Sejati pada Rasulullah ﷺ yang Mengalahkan Segalanya

27 Juni 2025
Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

12 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.