• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 27 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Polisi AS yang Bunuh George Floyd Didakwa Pembunuhan Tingkat Dua

by Yudi
6 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Derek Chauvin menekan leher George Floyd dengan lututnya. Foto: BBC World

Derek Chauvin menekan leher George Floyd dengan lututnya. Foto: BBC World

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

AS–Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS), yang menewaskan pria kulit hitam bernama George Floyd, didakwa pembunuhan tingkat dua yang sebelumnya di tingkat tiga. Selain itu, tiga polisi lainnya yang ada di tempat kejadian perkara juga didakwa membantu dan bersekongkol atas pembunuhan.

Seperti dilansir AFP, Kamis (4/6/2020), kematian Floyd (46) pada 25 Mei lalu memicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai negara bagian AS atas rasialisme sistemis dan kebrutalan polisi. Floyd tewas setelah leher dan punggungnya ditekan lutut beberapa polisi saat dia ditangkap atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko.

BACA JUGA: Rekam Video George Floyd saat Ditindih Polisi, Remaja Ini Alami Trauma dan Ketakutan

Derek Chauvin ditangkap dan dijerat dakwaan pidana terlebih dulu karena merupakan pelaku yang menekan leher Floyd dengan lutut selama beberapa menit hingga tidak bisa bernapas. Chauvin awalnya didakwa atas pembunuhan tingkat ketiga, yang mendekati tindak pembunuhan tidak disengaja (manslaughter).

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Pekan ini, dakwaan atas Chauvin dinaikkan menjadi dakwaan pembunuhan tingkat kedua yang memiliki ancaman hukuman yang lebih berat. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa dakwaan pembunuhan tingkat kedua telah ditambahkan ke dalam dakwaan yang dijeratkan pada Chauvin.

“Saya meyakini bukti yang ada bagi kita sekarang mendukung dakwaan lebih berat atas pembunuhan tingkat kedua,” ucap Jaksa Agung Minnesota, Ketih Ellison.

Selain Chauvin, tiga polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian, juga telah ditangkap dan dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan tingkat kedua. Ketiganya diidentifikasi sebagai Tou Thao (34), J Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37).

“Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison menaikkan dakwaan terhadap Derek Chauvin menjadi (pembunuhan) tingkat kedua dalam pembunuhan George Floyd dan juga mendakwa tiga polisi lainnya. Ini langkah penting bagi peradilan,” tegas Senator AS untuk Minnesota, Amy Klobuchar.

Diketahui bahwa Chauvin dan tiga polisi lainnya telah dipecat dari Kepolisian Minneapolis, pekan lalu.

BACA JUGA: Pukuli Warga dengan Rotan Lantaran Tak Pakai Masker, 8 Polisi di Ambon Ditahan

Penangkapan dan didakwanya empat polisi itu menjadi fokus unjuk rasa puluhan ribu orang yang turun ke jalanan kota-kota besar AS selama 9 hari terakhir.

Dalam pernyataan terpisah, Gubernur Minnesota, Tim Walz, menyebut dinaikkannya dakwaan dan penangkapan terhadap tiga polisi lainnya memberikan kesempatan untuk ‘kembali ke masalah yang dihadapi… rasialisme sistemik dan kurangnya akuntabilitas’.

“Ini mungkin kesempatan terakhir kita, sebagai negara dan sebagai bangsa, untuk memperbaiki persoalan sistemik ini,” tegasnya. []

Tags: George Floydpolisi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dijodohkan, Duda 50 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun

Next Post

Kematian Tragis Seorang Majikan Zalim

Yudi

Yudi

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.