• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 19 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Pujian dan Celaan, Termasuk Perkara Ijtihadi

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Muslim yang Lebih Utama di Sisi Allah, sifat penghuni surga, Allah Maha Adil, jembatan

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

MENURUT mayoritas ulama dari kalangan ahli fiqh dan hadits, masalah al-jarh (celaan) dan at-ta’dil (pujian) terhadap person tertentu, termasuk masalah ijtihadiyyah (terbuka adanya pintu ijtihad bagi ulama yang punya kompenten di dalamnya). Karena masalah ini sebenarnya berkutat pada penilaian para ulama’ kepada orang tertentu sesuai dengan informasi dan ilmu yang sampai kepada mereka perihal orang yang dinilai.

Pujian dan Celaan, Termasuk Perkara Ijtihadi 1 pujian,celaan,ijtihad

Bisa jadi sebagian ulama’ akan menilai bagus ( ta’dil ), tapi ulama yang lain akan menilai buruk ( jarh ). Hal ini persis sebagaimana perbedaan pendapat yang terjadi dalam masalah fiqh.

BACA JUGA: Empat Pelajaran dari Kehidupan Istri Nabi Khadijah

ArtikelTerkait

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Imam At-Tirmidzi- rahimahullah- (w. 279 H) berkata :

وَقد اخْتلف الْأَئِمَّة من أهل الْعلم فِي تَضْعِيف الرِّجَال كَمَا اخْتلفُوا فِي سوى ذَلِك من الْعلم

“Dan sungguh para imam dari kalangan para ulama’ telah berselisih pendapat dalam masalah melemahkan seseorang, sebagaimana mereka telah berselisih pendapat dalam perkara selain itu dari ( masalah ) ilmu agama.”[Al-‘Ilal Ash-Shaghir : 756].

Dengan demikian, maka terkadang seorang imam mengambil hadits dari seorang rawi ( periwayat hadits ) yang dia pandang sebagai seorang yang tsiqah ( kepercayaan ), akan tetapi ternyata rawi itu telah dilemahkan oleh imam yang lain. Misalnya, apa yang dinyatakan oleh Imam At-Tirmidzi –rahimahullah- berikut :

ذكر عن شعبة أنه ضعف أبا الزبير المكي وعبد الملك بن أبي سليمان وحكيم بن جبير وترك الرواية عنهم ثم حدث شعبة عمن هو دون هؤلاء في الحفظ والعدالة حدث عن جابر الجعفي وإبراهيم بن مسلم الهجري ومحمد بن عبيد الله العرزمي وغير واحد ممن يضعفون في الحديث

“Beliau (Imam At-Tirmidzi) menyebutkan dari Syu’bah sesungguhnya beliau telah melemahkan Abu Az-Zubair Al-Makky, Abdul Malik bin Abi Sulaiman, Hakim bin Jubair dan meninggalkan meriwayatkan hadits dari mereka. Kemudian Syu’bah meriwayatkan hadis dari rawi yang berada di bawah mereka ( yang telah disebutkan ) dalam hafalan dan keadilan. Beliau meriwayatkan hadits dari Jabir Al-Ju’fy, Ibrahim bin Muslim A-Hajari, Muhammad bn ‘Ubaidillah Al-‘Arzami dan selain mereka dari orang-orang yang telah dilemahkan dalam hadits.”[Al-‘Ilal Ash-Shaghir :756].

Maksud ucapan Imam At-Tirmidzi –rahimahullah-, bahwa Imam Syu’bah telah melemahkan sekelompok orang dan tidak mengambil riwayat dari mereka. Akan tetapi beliau justru meriwayatkan hadits dari para rawi yang lebih rendah derajatnya dari para rawi yang beliau telah lemahkan. Dan mereka telah dilemahkan oleh para ulama’ ahli hadits yang lain.

BACA JUGA: Pintu Ijtihad

Advertisements

Artinya, imam Syu’bah tetap meriwayatkan hadits yang dilemahkan oleh para ulama’ yang lain. Karena beliau masih memandang mereka para rawi yang tsiqah ( kepercayaan ) dan layak di ambil ilmunya. Ini sebagai bukti, bahwa para imam berselisih dalam menilai seseorang. Dan ini perkara yang tidak bisa kita ingkari.

Jika telah jelas perkara ini termasuk perkara ijtihadiyyah, maka konsekwensinya ada dua :
(1). Tidak boleh memaksakan suatu pendapat kepada orang lain.
(2). Menghormati orang lain yang memiliki pendapat yang berbeda.

Dua hal di atas juga berlaku ketika berbeda pendapat dalam masalah fiqh. Dengan kita memahami masalah ini secara benar, insya Allah kita akan bisa bersikap lebih bijak dan hikmah. Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian. Aamiin.
Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: Ijtihad
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yang Dilakukan Rasulullah setelah Makan

Next Post

Biografi Singkat Rasulullah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

18 Mei 2025
Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

16 Mei 2025
Baitul Maqdis

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

13 Mei 2025
Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun

Yang Harus Diperhatikan oleh Orang yang Sudah Berusia 30 Tahun Lebih Agar Sehat Mental

Oleh Saad Saefullah
19 Mei 2025
0

Diabetes pada Anak

Daftar Makanan Tinggi Gula yang Sering Dikonsumsi Anak-anak, Apa Saja?

Oleh Haura Nurbani
19 Mei 2025
0

Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Malaysia

Berapa Gaji Rata-rata di Malaysia?

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Surat An Nisa, aurat berat, wanita, neraka, keperawanan

8 Cara Muslimah Menjaga Keperawanan: Fitnah Akhir Zaman

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0
Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor

Ada beberapa akibat yang bisa terjadi jika motor tidak dipanaskan terlebih dahulu.

Lihat LebihDetails

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0
wanita, shalat, pakaian

Pakaian yang tipis hingga memperlihatkan warna kulit atau bentuk tubuh secara jelas tidak memenuhi syarat menutup aurat.

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Jumlah Pasukan yang Dibawa oleh Muhammad Al-Fatih ketika Menaklukan Konstantinopel?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Konstantinopel

Konstantinopel pasti akan ditaklukkan. Maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya.

Lihat LebihDetails

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.