• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Meluruskan Salah Paham tentang Hukum Berutang

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi: Islampos

Ilustrasi: Islampos

47
BAGIKAN

TERNYATA, tidak sedikit yang memahami bahwa hukum berhutang itu makruh, dalam arti dibenci atau tercela. Bahkan sebagian ada yang sampai memahami haram. Hal ini tidak hanya dipahami oleh sebagian ‘ikhwan’ saja, tapi juga sebagian ustadz. Menurut hemat kami, Ini pendapat yang tidak tepat. Kekeliruan dalam hal ini mungkin disebabkan salah dalam memahami dalil, atau keliru dalam meletakkan dalil.

Meluruskan Salah Paham tentang Hukum Berutang 1 Hukum Berutang

Berhutang jika memang dibutuhkan, maka hukumnya mubah (boleh), tidak makruh apalagi haram. kenapa ? Nabi SAW sendiri pernah berhutang seekor onta kepada salah seorang sahabatnya. Jika makruh, apalagi haram, sudah pasti beliau tidak akan melakukannya. Yang tercela, ketika seorang punya hutang, akan tetapi menunda-nunda pelunasannya padahal kondisinya mampu, atau seorang yang punya hutang tidak segera membayar sampai akhirnya meninggal dunia. Karena hutang, akan menghambat seorang masuk ke dalam Surga sampai diselesaikan/dilunasi. Mungkin, sebagian yang menganggap hutang sebagai perkara yang tercela, memakai dalil-dalil yang sebenarnya ditujukan kepada orang-orang yang tidak beres dalam membayar hutang, atau untuk mereka yang meninggal dalam kondisi punya hutang. Ini dua hal yang berbeda. Sehingga meletakkan dalil-dalil ini untuk menyimpulkan bahwa berhutang itu tercela, atau bahkan haram, merupakan penepatan dalil yang tidak tepat alias salah sasaran.

BACA JUGA: Naik Haji Dulu atau Bayar Utang Dulu?

ArtikelTerkait

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Orang Bodoh

Saat Iron Dome Menahan Rudal Hipersonik Iran

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Imam An-Nawawi –rahimahullah- (wafat : 676) berkata :

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ جَوَازُ الِاقْتِرَاضِ وَالِاسْتِدَانَةِ

“Di dalam hadits ini (hadits tentang Nabi SAW yang berhutang seekor onta kepada sahabatnya) terdapat dalil akan bolehnya memimjam dan berhutang.”[Syarh Shahih Muslim : 11/37].

Hutang itu meminjam harta orang lain dengan niat akan dikembalikan. Lain halnya dengan meminta-minta. Kalau meminta-minta, maka hukumnya tercela karena tidak ada bentuk pengembalian dengan apa yang telah diminta sebelumnya. Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata :

وليس بمكروه في حق المقرض. قال أحمد: ليس القرض من المسألة. يعني ليس بمكروه؛ وذلك لأن النبي – صلى الله عليه وسلم – كان يستقرض، ولو كان مكروهًا، كان أبعد الناس منه

“Berhutang hukumnya bukan makruh (dibenci) pada hak orang yang berhutang. Imam Ahmad berkata : “Hutang itu bukan meminta, maksudnya bukan perkara makruh. Yang demikian itu, karena Nabi SAW sendiri berhutang. Seandainya makruh, tentu beliau seorang yang paling jauh dari hal itu.”[Al-Mughni]

BACA JUGA: Apakah Utang Menghalangi Kewajiban Zakat?

Namun, sebelum berhutang hendaknya seorang perlu mempertimbangkan tiga hal : 1). Bisa mengembalikan, 2). Hal yang dibutuhkan bisa tertutup, 3). Berniat untuk mengembalikan. Hukum ini, dilihat dari sisi orang yang berhutang. Akan tetapi, jika seorang bisa lepas sama sekali dari hutang, tentu lebih baik (tapi sulit kayaknya).Adapun dari sisi orang yang menghutangi/meminjami, maka mustahab (sangat dianjurkan) karena termasuk dalam perbuatan baik dengan membantu kesuliatan saudara muslim. Jadi, jangan lagi ada yang salah paham. Barakallahu fiikum.Pembahasan ini juga bisa disimak pada kitab : Mawahibul Jalil (5/32), Nihayatul Muhtaj (4/221), dan Kasysyaful Qina’ (3/313).

Advertisements

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: utang
Share47SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Penjual Mengambil Barang dari Penjual Lain

Next Post

Kemenpora Mendorong Literasi Pemuda Sahabat Anak

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

17 Juni 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh

Orang Bodoh

17 Juni 2025
Iron Dome

Saat Iron Dome Menahan Rudal Hipersonik Iran

17 Juni 2025
Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

16 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.