• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

2 Capres Cawapres Daftar Duluan ke KPU, Prabowo Masih Menanti Pasangan

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Prabowo, anak bangsa

Prabowo Subianto (Rifkianto Nugroho/Detik).

0
BAGIKAN

ANIES Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md sudah mendaftarkan diri ke KPU untuk menjadi pasangan capres-cawapres. Tinggal Prabowo Subianto yang masih menanti pasangannya.

Sampai saat ini, belum ada nama pasti yang akan digandeng Prabowo ke KPU. Kecuali, ada sejumlah nama yang disebut-sebut politikus dan relawan pendukung, yakni nama Gibran Rakabuming Raka, Erick Thohir, Yusril Ihza Mahendra, hingga Khofifah Indar Parawansa.

Kamis (19/10) pagi kemarin, Relawan Muda Airlangga Hartarto (Rumah) Indonesia mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo dan Erick Thohir. Deklarasi digelar di Tebet, Jakarta Selatan.

Untuk nama Gibran, putra Presiden Jokowi yang menjabat sebagai Wali Kota Solo itu bahkan sudah dirumorkan mengurus SKCK di Polda Jawa Tengah. Baik Polda Jawa Tengah maupun Gibran sendiri sudah membantah. SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang menjadi salah satu dokumen syarat untuk mendaftar capres-cawapres ke KPU.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: Ditanya soal Waktu Deklarasi Cawapres, Prabowo: Ojo Kesusu, Ojo Grusa Grusu

prabApakah itu benar Gibran yang dimaksud ya?

“Ya kan nggak harus saya. Bukan hanya saya yang muda,” kata Gibran di DPRD Solo, kemarin.

Lain Gibran, lain pula Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra. Kedua nama ini sudah mendapatkan SKCK dari kepolisian. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi hal ini.

“Sampai saat ini ada 7 yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya termasuk Prof Yusril dan pak Erik Thohir,” ujar Ramadhan kepada wartawan.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Timur tidak terlalu banyak berkomentar. Dia hanya mengimbau wartawan berhenti bertanya mengenai perkara Pilpres 2024 ini.

“Opo, Rek? Sampun (Apa, Rek? Sudah). Wis, Rek (sudah, Rek), hari ini pokoknya tiap hari kerja, kerja, kerja!” kata Khofifah usai menghadiri acara penghargaan donor darah PMI di Gedung Negara Grahadi, Kamis (19/10) kemarin.

Jadi siapa yang dipilih Prabowo menjadi cawapresnya? Belum jelas betul. Yang jelas, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sudah mendaftar di KPU.

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sudah daftar

Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) lebih dulu mendaftar ke KPU lewat arak-arakan massa, Kamis (19/10) pagi hingga tengah hari kemarin. Menyusul kemudian, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan iring-iringannya datang ke KPU.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran dari pasangan calon lain selain dua pasangan di atas.

“Hari ini sudah ada dua gabungan parpol yang mendaftarkan dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden,” ujar Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (19/10) kemarin.

BACA JUGA: Kritik Keras Penyerang Prabowo, Fahri Hamzah: Mereka Punya Nanah Kebencian

Hasyim mengatakan parpol wajib menyampaikan surat terlebih dulu kepada KPU jika akan mendaftar. Dia menyebut paling lambat surat itu wajib disampaikan H-1.

“Kalau ada gabungan partai politik akan hadir di KPU untuk mendaftarkan pasangan calon, itu harus mengirimkan informasi melalui surat tertulis kepada KPU tentang kapan akan hadir ke KPU dan mendaftarkan bakal pasangan calon,” jelasnya.

Hasyim pun menegaskan KPU belum menerima surat dari pasangan calon lain. Diketahui, waktu pendaftaran capres cawapres mulai 19-25 Oktober 2023.

“Sampai saat saya bicara di sini ini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tuturnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: AniesCak IminGanjarMahfudprabowo
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bertemu Pangeran MBS, Jokowi Kutuk Keras Serangan Israel ke RS di Gaza

Next Post

Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini di Kasus Dugaan Pemerasan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

rumah tangga, suami, istri

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

Jarang Diketahui Muslim, 5 Hewan Ini Ternyata Tidak Boleh Dipelihara

Oleh Yudi
18 Juni 2024
0
HEWAN, tikus

Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.