• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 8 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Perjalanan 22 Tahun Transformasi Sistem Pengelolaan Zakat oleh Negara

Oleh Dini Koswarini
3 minggu lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
zakat

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

Perjalanan 22 Tahun Transformasi Sistem Pengelolaan Zakat oleh Negara 1 ZakatBAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) kali ini memasuki usia yang ke-22 tahun dalam mengelola zakat secara nasional yang terintegrasi dengan berbagai BAZNAS daerah baik provinsi, kota dan kabupaten. Intruksi ini tertuang dalam UU No. 23 tahun 2011 hasil dari pembahruan UU 1999.

“Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah Lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional”.

Perjalanan zakat dikelola negara sebenarnya sudah bermula pada era presiden Soeharto. Saat itu tahun 1968 presiden ke-2 Indonesia tersebut memberikan seruan dan edaran membentuk Badan Amal, Zakat, Infak dan Sedekah (BAZIS) DKI Jakarta. Keputusan ini berdasarkan desakan para ulama-ulama salah satunya adalah Prof. Buya Hamka untuk mengintegrasikan pengelolaan zakat dan dana sosial lainnya.

BACA JUGA: Mengapa Ada Orang Rezeki Lancar Tapi Tidak Shalat dan Zakat

ArtikelTerkait

6 Cara Pengembangan Diri

Semangat dan Istiqamah ke Majelis Ilmu

Peran Ibu dan Jebakan Viral Media Sosial

Menjadikan Keluarga Qurani dan Menumbuhkan Generasi Islami di Zaman Kekinian

BAZIS DKI Jakarta resmi berdiri sesuai dengan surat edaran Ali Sadikin, gubernur saat itu dalam SK no. Cb. 14/8/18/68. Namun saat itu tidak banyak daerah yang mengikuti edaran presiden tersebut, hal ini menjadikan gerakan pengelolaan zakat mengalami stagnasi hingga akhirnya berhenti.

Animo masyarakat mengelola zakat tumbuh di tahun 90an, hal ini dapat dilihat dari berdirinya Dompet Dhuafa dan Yayasan Dana Sosial al-Falah yang menjadi lembaga sosial modern yang mengelola zakat.

Zakat masuk ke babak baru melalui era reformasi yang dipimpin oleh Presiden BJ. Habibie. Pada masa pemerintahannya hadir undang-undang no. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Dengan hadirnya aturan ini mengikat dan menyebarluarkan pembentukan badan resmi yang mengelola zakat dari mulai nasional hingga kecamatan sesuai dengan usulan.

Badan amil zakat kembali mengalami perubahan saat suksesi kepemimpinan presiden diemban KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Melalui keppres No. 8 tahun 2001. Hal ini menjadi awal pemisahan antara BAZ (Badan Amil Zakat) dengan LAZ (Lembaga Amil Zakat). BAZ adalah Lembaga yang dibentuk pemerintah sedangkan LAZ adalah lembaga yang dibentuk asal usulan masyarakat.

Zakat kembali mengalami penyempurnaa dengan pergantian UU pada masa presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan hadirnya UU nomor 23 tahun 2011.

Aturan Zakat Tabungan, Sedekah Sahabat Nabi, Etika Ngutang, kebijakan fiskal, utang piutang, riba, Ziswaf, rezeki, faedah sedekah
Foto: Freepik

Secara keseluruhan, zakat terus mengalami transformasi lembaga dan sistem pengelolaan yang melibatkan pemerintah secara langsung pada masa presiden BJ. Habibie dan Gus Dur.

BACA JUGA: Sejarah Zakat Hilangkan Kemiskinan di Tanah Yaman

Jalan panjang BAZNAS menjadi lembaga resmi pengelola zakat secara nasional telah memasuki 22 tahun, pengambilan tanggal ini sesuai dengan pemisahan LAZ dan BAZ pada masa Gus Dur di tahun 2001.

Saat ini BAZNAS telah tersebar di seluruh Indonesia, baik pusat maupun Daerah, Provinsi, Kota dan Kabupaten. Melalui semangat Zakat Sejahterakan Ummat dan Gerakan Cinta Zakat yang terus digiatkan, diharapkan akan menjadi solusi pengentasan kemiskinan bagi dhuafa. []

Tags: baznassejarah baznaszakatZakat oleh Negara
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral Bayi 54 Hari Meninggal Setelah Minum Jamu, Kemenkes Buka Suara

Next Post

Arab Saudi Nobatkan Jareesh dan Maqshush sebagai Hidangan Nasional

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Cara Pengembangan Diri

6 Cara Pengembangan Diri

6 Februari 2023
Majelis Ilmu

Semangat dan Istiqamah ke Majelis Ilmu

5 Februari 2023
peran ibu

Peran Ibu dan Jebakan Viral Media Sosial

4 Februari 2023
keluarga qurani

Menjadikan Keluarga Qurani dan Menumbuhkan Generasi Islami di Zaman Kekinian

4 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

gempa

Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Terus Bertambah, Saat Ini Jadi 7.800 Orang

Oleh Yudi
8 Februari 2023
0

Pemerintah berencana membuka hotel di pusat pariwisata Antalya, di sebelah barat, untuk menampung orang-orang yang terkena dampak gempa.

Alhamdulillah Amalan Agar Terlindung dari Serangan Ilmu Hitam atau Sihi doar, Hikmah Shalat, Macam Berdoa, Keutamaan Bersyukur, Orang Banten, Waktu Utama Membaca Ayat Kursi

3 Waktu Utama Membaca Ayat Kursi

Oleh Haura Nurbani
8 Februari 2023
0

Nah, sahabat mulia Islampos, ada beberapa waktu utama membaca Ayat Kursi. 

Obat Penawar Marah

3 Obat Penawar Marah

Oleh Haura Nurbani
8 Februari 2023
0

Apa yang harus kita perbuat saat diri dilanda murka? Ada obat penawar marah, sahabat mulia Islampos. InsyaAllah, mujarab!

Foto: Unsplash

Pentingnya Fashion Muslimah Menurut Ketetapan Agama Islam

Oleh Dini Koswarini
8 Februari 2023
0

Kata Fashion sendiri berasal dari bahasa Inggris yang dapat diartikan sebagai mode, model, cara, gaya ataupun kebiasaan.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications