• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

by Yudi
3 bulan ago
in Syi'ar
Reading Time: 3 mins read
0
mengusap sebagian kepala, hikmah wudhu, wudhu, wudhu lebih dari tiga basuh

Foto: Dream Interpretation

WUDHU adalah syarat sah ibadah shalat. Wudhu pun memiliki aturan yang harus dipahami agar wudhu menjadi sah. Wudhu dengan air, pada prinsipnya adalah membasuh anggota tubuh yang disyariatkan. Nah, yang sering menjadi pertanyaan adalah, bolehkah wudhu lebih dari tiga basuh?

Karena kita sama-sama tahu, sebagian Muslim pernah melakukan wudhu dengan membasuh bagian-bagian tubuh, yang wajib terkena air wudhu, lebih dari tiga kali. Lantas bagaimana Islam memandang perkara ini? Apakah shalatnya tetap sah?

Dikutip dari Republika, ustadz Isnan Anshory Lc MA memberi penjelasan dalam bukunya berjudul “Dilarang Tapi Sah” terkait hal itu. Dia memaparkan, para ulama sepakat bahwa berwudhu dengan membasuh anggota bagian tubuh yang wajib terkena air wudhu lebih dari tiga basuhan merupakan sesuatu yang terlarang. Kita garis bawahi, wudhu lebih dari tiga basuh itu terlarang.

BACA JUGA: 7 Doa Wudhu

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

Pengertian Thaharah, fardhu wudhu, Wudhu Lebih dari Tiga Basuh
Foto: Unsplash

Dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata, “Seorang Badui datang kepada Rasulullah SAW untuk bertanya perihal wudhu. Lalu Rasulullah

SAW memperlihatkan kepadanya cara berwudhu yang semuanya tiga kali. Kemudian Beliau bersabda, ‘Beginilah cara berwudlu’. Barang siapa menambah lebih dari ini, dia berbuat kejelekan dan berlebihan, serta berbuat zalim.” (HR. Nasai)

Namun, para ulama sepakat bahwa jika itu tetap dilakukan, artinya wudhu lebih dari tiga basuh, maka wudhu tetaplah sah secara hukum wadhi’i dan tidak batal. Ini menunjukkan, larangan membasuh lebih dari tiga basuhan saat berwudhu, tidak menyebabkan batalnya ibadah wudhu yang terkait dengan larangan tersebut.

“Hanya saja secara hukum taklifi, para ulama berbeda pendapat tentang hukum membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali,” jelas Ustadz Isnan.

Dia juga menyampaikan bahwa secara khusus para ulama asy-Syafi’iyyah berbeda pendapat pada tiga pendapat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi. Imam Nawawi menjelaskan, dalam masalah ini ada tiga pendapat, yaitu haram, khilaf al-aula, dan makruh tanzih.

Pendapat yang memakruhkan wudhu lebih dari tiga basuh merupakan pendapat yang benar karena sejalan dengan maksud hadits. Bahkan mayoritas ashab menegaskan hukum tersebut. Imam Bukhari telah mengisyaratkan hukum ini dalam shahihnya kepada ijma’.

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

Wudhu Lebih dari Tiga Basuh
Foto: Islampos

Pada awal Bab Wudhu, Imam Bukhari memaparkan bahwa Nabi SAW menjelaskan tentang fardhu wudhu dengan satu basuhan. Lalu beliau SAW membasuhnya lagi untuk yang kedua dan ketiga, dan tidak menambahkannya. Kemudian Imam al-Bukhari berkata, “Para ulama memakruhkan berlebihan dalam wudhu lebih dari basuhan Nabi SAW.”

Masih dalam kitab yang sama, bahwa Imam Syafii menjelaskan, wudhu lebih dari tiga basuh pada area wajib wudhu itu makruh. Meski demikian, dia tidak mengharamkan bila ada yang membasuh area wajib wudhu lebih dari tiga kali.

Pada prinsipnya, wudhu lebih dari tiga basuh tetap sah. Hal ini sebagaimana penjelasan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Hasanuddin AF. Dia mengatakan, bila membasuh area wajib wudhu lebih dari tiga kali, maka wudhunya tetap sah sehingga dapat melaksanakan shalat setelahnya.

Saat berwudhu, terkadang seseorang merasa belum yakin terhadap basuhan wudhunya. Karena itu, menurut Hasanuddin, bila merasa belum sempurna dalam wudhunya, maka boleh wudhu lebih dari tiga basuh.

Loading...

“Kalau belum merasa sempurna, ya bisa empat, bisa lima, sah-sah saja wudhunya. Jadi tetap sah kalau basuhannya lebih dari tiga kali,” tutur dia.

Lantas, bagaimana jika basuhannya kurang dari tiga kali? Hasanuddin memaparkan bahwa wudhu tersebut tetap sah meski basuhan pada area wajib wudhunya di bawah tiga kali.

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

mengusap sebagian kepala, hikmah wudhu, wudhu, Wudhu Lebih dari Tiga Basuh
Foto: Dream Interpretation

BACA JUGA: Menyentuh Kemaluan Anak, Apakah Membatalkan Wudhu?

“Sah juga meskipun satu kali basuhan, asal sudah merata mengenai area-area yang wajib terkena air wudhu,” paparnya.

Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, “Nabi Muhammad SAW berwudhu sekali, sekali (basuhannya).” (HR. Bukhari) Dalam Fath al-Baari, pun dijelaskan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh dengan satu kali basuhan.

Kendati demikian, Hasanuddin menyampaikan, lebih diutamakan bagi setiap Muslim untuk membasuh area-area yang wajib terkena air wudhu sebanyak tiga kali. “Memang itu yang lebih afdhol (tiga kali basuhan),” tutur Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. []

Tags: syarat wudhuwudhuwudhu lebih dari tiga basuh
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Air Bisa Mendengar? Benarkah?

Next Post

Hukum Menggauli Istri sedang Haid dalam Islam

Yudi

Yudi

Related Posts

Nafsu Syahwat

5 Cara Kendalikan Nafsu Syahwat

21 Mei 2022
Keajaiban Sedekah amal sahabat, Sifat Tercela, Manusia Bodoh, Pemberian Allah, Takdir

Pasrah kepada Takdir, Apa Artinya?

20 Mei 2022
Orang yang Dicintai Malaikat Birrul Walidain, Peranan Akhlak, Akibat Membahagiakan Orangtua, Tanda Allah Menghendaki Kebaikan pada Seseorang, Adab Hormati Orang Tua, adab penting dalam Islam

3 Adab Penting dalam Islam

19 Mei 2022
Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas, Manfaat Puasa Senin Kamis, Hukum Menunda-nunda Qadha Puasa Ramadhan, Puasa Senin Kamis, Manfaat Puasa Sunnah Senin dan Kamis, qadha puasa, Puasa Qadha, Waktu Membayar Utang Puasa Ramadhan, Ketentuan Qadha Puasa, Utang Puasa Ramadhan

Meninggal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

19 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Terbelahnya Bulan

Rahmat Allah di Bulan Ramadhan Lebih Berharga dari Perhiasan Dunia

by Yudi
5:00 am
0

...

Ilustrasi. Foto: mancunion

Adab Menguap dan Bersin

by Rizka Kurniasari
9:19 am
0

...

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Ini Sifat Pujian untuk Manusia

by M Ardiansyah
11:00 am
0

...

Orang Yang Sudah Wafat Tahu Apa yang Dilakukan Saudara dan Keluarganya

Meninggal di Bulan Ramadhan, Benarkah Khusnul Khatimah?

by Adam
8:45 am
0

...

balita sering begadang

Bolehkah Mengunyah Makanan untuk Sang Bayi Saat Berpuasa?

by Adam
11:15 am
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.