• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mengusap sebagian kepala, hikmah wudhu, wudhu, wudhu lebih dari tiga basuh, WUDHU, wudhu

Foto: Dream Interpretation

0
BAGIKAN

WUDHU adalah syarat sah ibadah shalat. Wudhu pun memiliki aturan yang harus dipahami agar wudhu menjadi sah. Wudhu dengan air, pada prinsipnya adalah membasuh anggota tubuh yang disyariatkan. Nah, yang sering menjadi pertanyaan adalah, bolehkah wudhu lebih dari tiga basuh?

Karena kita sama-sama tahu, sebagian Muslim pernah melakukan wudhu dengan membasuh bagian-bagian tubuh, yang wajib terkena air wudhu, lebih dari tiga kali. Lantas bagaimana Islam memandang perkara ini? Apakah shalatnya tetap sah?

Dikutip dari Republika, ustadz Isnan Anshory Lc MA memberi penjelasan dalam bukunya berjudul “Dilarang Tapi Sah” terkait hal itu. Dia memaparkan, para ulama sepakat bahwa berwudhu dengan membasuh anggota bagian tubuh yang wajib terkena air wudhu lebih dari tiga basuhan merupakan sesuatu yang terlarang. Kita garis bawahi, wudhu lebih dari tiga basuh itu terlarang.

BACA JUGA: 7 Doa Wudhu

ArtikelTerkait

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Apa Saja Dampak Buruk Terlalu Fanatik Terhadap Pemimpin?

6 ALasan Mengapa Muslim Harus Mempersiapkan Kematian

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

Pengertian Thaharah, fardhu wudhu, Wudhu Lebih dari Tiga Basuh
Foto: Unsplash

Dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata, “Seorang Badui datang kepada Rasulullah SAW untuk bertanya perihal wudhu. Lalu Rasulullah

SAW memperlihatkan kepadanya cara berwudhu yang semuanya tiga kali. Kemudian Beliau bersabda, ‘Beginilah cara berwudlu’. Barang siapa menambah lebih dari ini, dia berbuat kejelekan dan berlebihan, serta berbuat zalim.” (HR. Nasai)

Namun, para ulama sepakat bahwa jika itu tetap dilakukan, artinya wudhu lebih dari tiga basuh, maka wudhu tetaplah sah secara hukum wadhi’i dan tidak batal. Ini menunjukkan, larangan membasuh lebih dari tiga basuhan saat berwudhu, tidak menyebabkan batalnya ibadah wudhu yang terkait dengan larangan tersebut.

“Hanya saja secara hukum taklifi, para ulama berbeda pendapat tentang hukum membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali,” jelas Ustadz Isnan.

Dia juga menyampaikan bahwa secara khusus para ulama asy-Syafi’iyyah berbeda pendapat pada tiga pendapat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi. Imam Nawawi menjelaskan, dalam masalah ini ada tiga pendapat, yaitu haram, khilaf al-aula, dan makruh tanzih.

Pendapat yang memakruhkan wudhu lebih dari tiga basuh merupakan pendapat yang benar karena sejalan dengan maksud hadits. Bahkan mayoritas ashab menegaskan hukum tersebut. Imam Bukhari telah mengisyaratkan hukum ini dalam shahihnya kepada ijma’.

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

Wudhu Lebih dari Tiga Basuh
Foto: Islampos

Pada awal Bab Wudhu, Imam Bukhari memaparkan bahwa Nabi SAW menjelaskan tentang fardhu wudhu dengan satu basuhan. Lalu beliau SAW membasuhnya lagi untuk yang kedua dan ketiga, dan tidak menambahkannya. Kemudian Imam al-Bukhari berkata, “Para ulama memakruhkan berlebihan dalam wudhu lebih dari basuhan Nabi SAW.”

Masih dalam kitab yang sama, bahwa Imam Syafii menjelaskan, wudhu lebih dari tiga basuh pada area wajib wudhu itu makruh. Meski demikian, dia tidak mengharamkan bila ada yang membasuh area wajib wudhu lebih dari tiga kali.

Pada prinsipnya, wudhu lebih dari tiga basuh tetap sah. Hal ini sebagaimana penjelasan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Hasanuddin AF. Dia mengatakan, bila membasuh area wajib wudhu lebih dari tiga kali, maka wudhunya tetap sah sehingga dapat melaksanakan shalat setelahnya.

Saat berwudhu, terkadang seseorang merasa belum yakin terhadap basuhan wudhunya. Karena itu, menurut Hasanuddin, bila merasa belum sempurna dalam wudhunya, maka boleh wudhu lebih dari tiga basuh.

“Kalau belum merasa sempurna, ya bisa empat, bisa lima, sah-sah saja wudhunya. Jadi tetap sah kalau basuhannya lebih dari tiga kali,” tutur dia.

Lantas, bagaimana jika basuhannya kurang dari tiga kali? Hasanuddin memaparkan bahwa wudhu tersebut tetap sah meski basuhan pada area wajib wudhunya di bawah tiga kali.

Bolehkah Wudhu Lebih dari Tiga Basuh?

mengusap sebagian kepala, hikmah wudhu, wudhu, Wudhu Lebih dari Tiga Basuh
Foto: Dream Interpretation

BACA JUGA: Menyentuh Kemaluan Anak, Apakah Membatalkan Wudhu?

“Sah juga meskipun satu kali basuhan, asal sudah merata mengenai area-area yang wajib terkena air wudhu,” paparnya.

Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, “Nabi Muhammad SAW berwudhu sekali, sekali (basuhannya).” (HR. Bukhari) Dalam Fath al-Baari, pun dijelaskan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh dengan satu kali basuhan.

Kendati demikian, Hasanuddin menyampaikan, lebih diutamakan bagi setiap Muslim untuk membasuh area-area yang wajib terkena air wudhu sebanyak tiga kali. “Memang itu yang lebih afdhol (tiga kali basuhan),” tutur Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. []

Tags: syarat wudhuwudhuwudhu lebih dari tiga basuh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Air Bisa Mendengar? Benarkah?

Next Post

Hukum Menggauli Istri sedang Haid dalam Islam

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

11 Juli 2025
babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

11 Juli 2025
pemimpin, fanatik

Apa Saja Dampak Buruk Terlalu Fanatik Terhadap Pemimpin?

10 Juli 2025
shalat, pencuri, riya, kematian

6 ALasan Mengapa Muslim Harus Mempersiapkan Kematian

9 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.