• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Wasiat, Ini Syaratnya Menurut Al Jazairi

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
sedekah Cara menghindari riya Berikut cara bersedekah walau anggaran terbatas:, Amalan di hari Asyura, amalan bernilai sedekah, Kisah teladan Aisyah, amalan, pentingnya bersedekah, Asma binti Abu Bakar tips idul adha

Ilustrasi: King Center

0
BAGIKAN

WASIAT atau amanat terakhir yang disampaikan seseorang sebelum meninggal dunia, telah diatur dalam syariat.

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab “Minhajul Muslim” menjabarkan sejumlah syarat mengenai perkara wasiat. Ini harus diperhatikan karena terkait kepentingan umat Islam.

BACA JUGA: Ini Wasiat-wasiat Nabi Nuh Agar Selalu Disayangi Allah dan Makhluk-Nya

Syarat dalam wasiat diantaranya adalah penerima wasiat dalam pengurusan sesuatu haruslah seorang Muslim, berakal, dewasa.

ArtikelTerkait

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

1 Muslim

Mengapa harus muslim yang jadi penerima wasiat terkait kepengurusan sesuatu hal? Ini karena jika pengurusan tersebut diberikan kepada non-muslim, dikhawatirkan akan menyia-nyiakan hak yang telah diwasiatkan kepadanya yang harus ditunaikannya atau mengurusi anak-anak yang masih kecil.

2 Berakal dan dewasa

Selanjutnya, pemberi wasiat yang sedang sakit disyaratkan harus berakal dan dewasa (akil baligh). Yakni dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, dan berkuasa penuh atas apa yang diwasiatkannya.

Dan yang perlu dipehatikan juga adalah mengenai syarat penerima wasiat yang boleh menerima wasiat. Jika penerima wasiat menolak wasiat dari pemberi wasiat, maka wasiat tersebut dihukumi tidak sah. Dan setelah itu ia tidak mempunyai hak di dalamnya.

BACA JUGA: Menjelang Wafat, Ini yang Diwasiatkan Imam Syafi’i

3 Bentuk wasiat

Selanjutnya bahwa sesuatu yang diwasiatkan adalah sesuatu yang diperbolehkan. Jadi wasiat tidak boleh dilaksanakan atas sesuatu yang diharamkan. Misalnya, seseorang berwasiat agar meratapinya saat kematiannya, atau berwasiat supaya uangnya dimanfaatkan untuk perbuatan bidah yang dibenci, atau untuk tempat hiburan dan maksiat. []

Referensi: Minhajul Muslim/Karya: Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Ummul Qura/Tahun: 2014

Tags: syaratwasiat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keajaiban Doa yang Diulang-ulang

Next Post

Mariam al-Astrulabi, Ilmuwan Muslimah Pembuat GPS Kuno

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

11 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.