• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Wapres JK Tegaskan Pemerintah Ingin Pertahankan KPK

Oleh Baehaki
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
0
BAGIKAN

JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan posisi pemerintah adalah mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal KPK.

“Tidak semudah itu membekukan sebuah lembaga yang didirikan berdasarkan undang-undang, di atas UU itu ada TAP MPR,” kata JK di sela-sela kegiatannya pada KTT OKI di Kota Astana, Kazakhstan, Minggu (10/9/2017).

JK mejelaskan, untuk mengubah sebuah undang-undang harus ada persetujuan antara pemerintah dan DPR.

“Kalau pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan itu (KPK) jadi tidak mungkin terjadi kalau antara DPR dan pemerintah tidak sepaham,” tegas JK.

ArtikelTerkait

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

“Kita tetap ingin dan saya kira DPR juga tetap ingin suatu KPK yang kuat namun prosedurnya tentu harus teratur,” sambungnya.

Sementara terkait adanya konflik internal di KPK, JK menyebut posisi pemerintah tidak untuk mencampuri urusan tersebut. JK berharap KPK dapat segera menyelesaikan urusan internalnya.

“Tapi harapan kita adalah KPK memperbaiki masalah yang terjadi dan KPK harus kompak lah begitu jangan terjadi perbedaan-perbedaan seperti itu. Pemerintah tentu sulit mencampuri ke dalam karena mereka ada prosedur sendiri yang dijamin oleh undang-undang,” terangnya sebagaimana dikutip dari Detik.com.

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.

 

Tags: Jusuf KallaKPK
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Tengah Kesulitan, Bayi-bayi Rohingya Itu Lahir di Hutan

Next Post

Ingin Menikah di Malaysia Seperti Laudya Cynthia Bella, Ini Caranya

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

Citayam Fashion Week

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

25 Juli 2022
Kurban

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

5 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist