• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Wanita Mengukir Alis, Ini Hukumnya dalam Islam

Redaktur Mila
2 tahun ago
in Syi'ar
Reading Time: 2min read
0
istri nabi aisyah

Ilustrasi: Pinterest

UNTUK mempercantik diri, seorang wanita bisa melakukan apa saja. Meski, apa yang dilakukannya itu, ternyata tidak lazim dilakukan oleh orang lain. Ia akan terus berusaha agar tampil lebih berbeda. Terutama dalam merias bagian wajah. Sebab, wajahlah yang menjadi pusat perhatian.

Nah, salah satu yang banyak dilakukan oleh kaum wanita ialah menggunakan pensil alis. Untuk apa? Mereka menggunakannya untuk membuat alis nampak lebih tebal dari aslinya. Atau bahkan, ada pula yang menggunakan itu untuk mengukir alisnya. Lantas, apakah Islam membolehkan wanita mengukir alisnya dengan pensil alis?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Allah melaknat wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis dan yang meminta dicukurkan,” (HR. Muslim).

BACA JUGA: Wanita, Berliburlah!

Dari hadis tersebut bisa diketahui bahwa yang dilarang adalah membuat tato (sulam alis) atau mencukur alis (sedikit ataupun banyak). Sedangkan menggunakan pensil alis masih diperbolehkan selama tidak mencukur atau mentato sebagaimana yang dilarang dalam hadis.

Sayangnya, mengerik atau mencukur alis merupakan salah satu andalan wanita dalam berhias. Berbagai cara dilakukan oleh kaum wanita ini, mengerik alis kemudian melukisnya dengan pensil atau bahkan melakukan teknik sulam alis yang akhir-akhir ini menjadi trend baru di kalangan masyarakat.

Nah, Anda perlu berhati-hati, sebab ini termasuk dalam bentuk tabarruj yang banyak dilakukan oleh wanita jahiliyyah zaman dulu. Bahkan mengerik alis kemudian melukisnya dengan pensil merupakan salah satu bentuk tabarruj jahiliyah al-uula yang dilarang oleh Allah.

Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ pun sudah memperingatkan bahkan melaknat wanita yang mengerik alis. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah,” (HR. Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA: Shalat Bermanfaat untuk Ibu Hamil, Berbahaya bagi Wanita Haid

Sejatinya Allah menumbuhkan rambut (bulu) di berbagai bagian tubuh manusia. Di antara rambut tersebut ada yang diperintahkan untuk dihilangkan, ada juga yang diperintahkan untuk dibiarkan dan dipelihara. Rasulullah memberikan tuntunan dalam menjaga atau menghilangkan rambut bulunya. Seorang mukmin dituntut untuk bisa mengikuti tuntunan tersebut, baik dalam membiarkan rambut (bulu)nya, atau ketika mencukur atau menghilangkannya. Karena ia ittiba’ (mengikuti) tuntunan Rasulullah, maka tindakannya tersebut bisa bernilai ibadah yang mendapatkan kecintaan dan ampunan Allah.

Satu hal yang paling penting, jangan sampai keinginan kita mempercantik diri malah menjadi bumerang dan membuat kita dikategorikan mengubah ciptaan Allah. Allah jelas-jelas akan melaknat hamba-nya yang berbuat seperti ini. Na’udzubillah. []

SUMBER: UMMI-ONLINE

Tags: hukum mengukir alismengukir alis
Mila

Mila

Related Posts

Nabi yang Asal Mulanya Dinamakan Zulkifli dan Ditemui Setan Menyamar Jadi Musafir

Sedekah Utsman bin Affan untuk Penduduk Madinah

15 Januari 2021
Mengapa Rasul Poligami?

Mengapa Rasul Poligami?

15 Januari 2021
Menyoal Malam Nishfu Sya’ban

Ketika Uwis Al Qarni Menyesal karena Ketiduran

15 Januari 2021
Doa Awal dan Akhir Tahun, Adakah Tuntunannya dari Rasulullah SAW?

Jika Disandingkan dengan Bencana, Inilah 3 Kondisi Doa Menurut Ibnu Qayyim

15 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
11 Gempa Susulan Guncang Situbondo, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Info Terbaru Gempa Situbondo: 3 Orang Dinyatakan Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Selain Pfizer, Asosiasi Medis Muslim Inggris Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Oxford AstraZeneca untuk Muslim
Dunia

Selain Pfizer, Asosiasi Medis Muslim Inggris Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Oxford AstraZeneca untuk Muslim

Redaktur Eneng Susanti
6 jam ago
Nabi yang Asal Mulanya Dinamakan Zulkifli dan Ditemui Setan Menyamar Jadi Musafir
Sirah

Sedekah Utsman bin Affan untuk Penduduk Madinah

Redaktur Dini Koswarini
6 jam ago
Mengapa Rasul Poligami?
Syi'ar

Mengapa Rasul Poligami?

Redaktur Yudi
7 jam ago
Menyoal Malam Nishfu Sya’ban
Sirah

Ketika Uwis Al Qarni Menyesal karena Ketiduran

Redaktur Sodikin
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add