• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 30 Mei 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Wamenag: PMA NO 29 Tahun 2019 Bukan Bentuk Intervensi Negara, Justru Mudahkan Kordinasi

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Wamenag, Zainut Tauhid. Foto: istimewa (Rhio/Islampos)

Wamenag, Zainut Tauhid. Foto: istimewa (Rhio/Islampos)

0
BAGIKAN

JAKARTA–Menteri Agama mengeluarkan PMA No 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim yang menjadi polemik banyak pihak. Pemerintah dinilai mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar. 

Dalam Pasal 6 ayat (1) PMA ini mengatur bahwa majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama.

“Dalam pasal 6, sengaja kita gunakan diksi “harus”,  bukan “wajib” karena kata harus sifatnya lebih ke administratif,  sedangkan kalau “wajib” berdampak sanksi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta Rabu (4/12/2019).

BACA JUGA: Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag, Ini Kata Gus Sholah

ArtikelTerkait

Deretan Pujian Prabowo Atas Kepemimpinan Presiden Jokowi

Buntut Video Viral Mario Dandy Pakai Cable Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf

Ganjar Curhat Pernah Disebut Pencitraan dan Gubernur Medsos

NasDem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar atau DKI Jakarta

“Jadi tidak ada sanksi bagi majelis taklim yang tidak mau mendaftar,” pungkasnya.

Zainut menjelaskan, PMA ini  juga bisa menjadi panduan masyarakat saat akan membentuk majelis taklim. Misalnya, salah satu persyaratan untuk mendirikan majelis taklim adalah jamaah.

“Dalam regulasi ini diatur jumlahnya minimal 15 orang. Hal ini supaya majelis taklim yang dibentuk itu benar-benar ada jamaahnya, semakin banyak jemaahnya tentu  semakin baik,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kementerian Agama Minta Majelis Taklim Daftarkan Diri Untuk Pengaturan Database

Selain jamaah, kata dia persyaratan lainnya adalah ustadz, pengurus, sarana tempat/ domisili, dan materi. Semuanya dijelaskan dalam PMA ini sebagai pedoman publik.

Jadi, PMA ini lebih kearah memberikan fasilitasi dan untuk memudahkan koordinasi dalam pembinaan majelis taklim. Bukan bentuk intervensi negara dalam pengertian negatif tetapi justru untuk menguatkan peran, fungsi dan  keberadaan majelis taklim. []

REPORTER: RHIO

Tags: majelis taklimreportaseWamenag
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ruqayyah Wafat Tanpa Ada Rasulullah di Sisinya

Next Post

Sosok Pelaku yang Bakar 2 Pria Hidup-hidup di Rembang

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

prabowo, jokowi

Deretan Pujian Prabowo Atas Kepemimpinan Presiden Jokowi

29 Mei 2023
mario dandy

Buntut Video Viral Mario Dandy Pakai Cable Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf

29 Mei 2023
ganjar

Ganjar Curhat Pernah Disebut Pencitraan dan Gubernur Medsos

29 Mei 2023
ridwan kamil, nasdem

NasDem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar atau DKI Jakarta

28 Mei 2023
Please login to join discussion

Terbaru

cristiano ronaldo

Lagi, untuk Kedua Kalinya, Ronaldo Nihil Gelar Tahun Ini

Oleh Amang Dede
29 Mei 2023
0

Ronaldo sendiri bermain penuh di lapangan namun gagal mencetak gol.

Erdogan

Erdogan Menangkan Pemilu, Jadi Presiden Turki Ketiga Kalinya

Oleh Amang Dede
29 Mei 2023
0

"Pemenangnya adalah semua bagian dari masyarakat kita, demokrasi kita adalah pemenangnya,” kata Erdogan.

Foto: Unsplash

Saat Malaikat Jibril Datangi Rasulullah dan Para Sahabat

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2023
0

Setelah percakapan tersebut, Rasulullah bertanya kepada para sahabat mengenai pria tak dikenal itu.

Nabi Sulaiman, Kecerdasan Nabi Sulaiman, Fakta Nabi Dzulkifli, Umar bin Khattab, Abu Jahal, Abu Dzar Al-Ghifari, Fakta Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Rasulullah, Utsman bin Affan, Keutamaan Utsman bin Affan, Nabi Musa, Nabi Khidir, Umar bin Khattab, Abu Hurairah, Ali bin abi Thalib, umar bin khattab, Said bin Amir, Mukjizat Nabi di Gua Tsur, Nabi Ishaq, Ustman bin Affan, Utsman bin Affan, Abdullah ibn Umar, Nabi Ibrahim, Umar bin Khathab

Umar bin Khathab pada Lelaki Badui: Wahai Saudaraku, Lekaslah Engkau Makan

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2023
0

"Tenanglah wahai saudaraku. Aku itu tak lebih hanya sebagai saudaramu!" kata Umar bin Khathab lembut.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

10 Ayat Alquran tentang Ibadah Haji

Oleh Eneng Susanti
26 Juni 2022
0
layanan umroh, ayat alquran tentang ibadah haji, ihram jamaah haji

Berikut ayat Alquran tentang ibadah haji tersebut:

Lihat Lebih

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

Oleh Amang Dede
28 Mei 2023
0
Cadar istri suami

"Nikah lagi itu bukan sebab penghalang rezeki, rezeki udah diatur!" kata suaminya nyantai...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications