JAKARTA–Wacana uang saku jamaah haji yang akan dipangkas pada penyelenggaraan tahun ini masih terus dibahas. Hal tersebut seperti yang disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.
“Ketetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum diputuskan menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII,” ujarnya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
BACA JUGA: Wamenag Pastikan PMA Majelis Taklim Dilaksanakan untuk Kebaikan
Dirinya menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akan segera menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.
Zainut mengatakan jika memang uang saku atau living cost jamaah haji nanti dipangkas maka akan ada peningkatan di sektor lain.
BACA JUGA: Dorong Penguatan Ukhuwah Islamiyah, Wamenag Imbau Umat Peka Wilayah Rawan Perbedaan
Dirinya menekankan tidak akan ada penghapusan uang saku jamaah. “Bukan penghapusan tapi pengurangan living cost untuk jamaah haji. Namun bukan dikurangi tapi dialihkan peruntukannya untuk kepentingan lain,” pungkasnya.
Ia mencontohkan peningkatan itu seperti penambahan jumlah konsumsi jamaah yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali. “Misalnya ataupun ada penambahan biaya yang lain dan saya kira hal tersebut sangat wajar,” tutupnya. []
REPORTER: RHIO