• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 5 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Usai Antar Ibunya, Dosen ITB Dilaporkan Hilang

Redaktur Eva F Hasan
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
ITB

Kampus ITB. Foto: Media Indonesia

Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Suryo Utomo (30) dilaporkan hilang usai mengantarkan ibunya ke Terminal Leuwipanjang dengan tujuan Bogor pada Rabu (10/5).

Istri Suryo, Ratna Oktiviani kemudian melaporkan hilangnya korban ke Polrestabes Bandung pada Kamis (11/5/2017).

“Sudah diterima laporanya dan saat ini sedang pencarian oleh tim,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, melalui pesan singkatnya, Kamis (11/5/2017) seperti dilansir Antaranews.

Hendro menuturkan dari hasil penelusuran tim serta dari ciri-ciri kendaraan yang ditumpangi, didapati informasi bahwa mobil Suryo sempat terlacak di daerah Cianjur.

“Mobilnya ditemukan di Jalan Ciranjang, namun korban masih dalam pencarian,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan pelapor, Suryo diketahui memiliki ciri-ciri menggunakan kacamata, tinggi badan sekitar 170 cm, berat badan 65 kg, kulit sawo matang, dan berambut pendek hitam.

Saat pergi, Suryo menggunakan baju polo hitam dengan menggunakan celana jeans berwarna biru.

Sebelum menghilang, Suryo menggunakan mobil F 1031 DC, berangkat dari kediamannya di Jalan Sangkuriang, ke terminal bus Leuwipanjang, Kota Bandung.

Saat itu, ia akan mengantarkan ibunya Ika Rini Astuti ke Bogor.

Usai mengantarkan ke Terminal Leuwi Panjang, pihak keluarga kehilangan kontak dengan Suryo. Karena tidak kembali pulang hingga keesokan harinya, istrinya kemudian melaporkan kasusnya ke polisi.

Tags: HilangITB
Eva F Hasan

Eva F Hasan

Related Posts

Berjalan Cepat Agar Mendapatkan Shalat Berjemaah, Apa Hukumnya?

Komisi Fatwa MUI Jatim: Porsi Jaga Kesehatan dalam Islam paling Banyak

5 Maret 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

Lampiran Perpres Investasi Miras Dicabut, Ini Kata MUI

3 Maret 2021
Innalillahi, Rina Gunawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Rina Gunawan Meninggal Dunia

2 Maret 2021
Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya

Tindakan Sepele Ini, Hapus Pahala Shalat Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ini yang Terjadi Jika Maksiat Dibiarkan
Tsaqofah

Ini yang Terjadi Jika Maksiat Dibiarkan

Redaktur Yudi
25 menit ago
14 Nasihat Emas dari Imam Syafi’i
Inspirasi

14 Nasihat Emas dari Imam Syafi’i

Redaktur Ari Cahya Pujianto
57 menit ago
Berjalan Cepat Agar Mendapatkan Shalat Berjemaah, Apa Hukumnya?
Nasional

Komisi Fatwa MUI Jatim: Porsi Jaga Kesehatan dalam Islam paling Banyak

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Apa yang Menyebabkan Siklus Haid Tidak Teratur?
Uncategorized

Kenapa Orang Berselingkuh?

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add