• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

UBN Ditetapkan sebagai Tersangka, Direktur Lemkapi: Itu Murni Kriminalitas

Oleh Ari Cahya Pujianto
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Direktur Eksekutif Lemkapi

Foto: TribunNews

Direktur Eksekutif Lemkapi Foto: TribunNews

0
BAGIKAN

JAKARTA— Direktur Eksekutif Lembaga kajian strategis kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari perihal penetapan tersangka kepada Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dalam kasus dugaan Tindak  Pencucian Uang (TPPU).

Edi menilai, kasus tersebut merupakan criminal murni dan bukan bentuk politisasi dan kriminalisasi ulama.

BACA JUGA: Bachtiar Nasir Ajak Umat Islam Shalat Subuh Berjemaah Sebelum Nyoblos

“Ada bukti yang kuat dan petunjuk lengkap. Kami menilai ini murni masalah hukum dan tidak ada kaitannya politik,” ungkapnya, pada Sabtu (11/5/2019). 

Menurut Edi, polisi tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apalagi ditekan karena penyidik independen.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kalau pun Bachtiar Nasir merasa dikriminalisasi, saya kira dia bisa melakukan perlawanan hukum lewat praperadilan,” ujarnya. 

Kemudian, ia juga menjelaskan upaya perlawanan hukum lewat praperadilan dilindungi oleh undang- undang. Tapi sebaliknya kata dia penyidik mesti memegang praduga tak bersalah dan memenuhi hak Ustadz Bahtiar Nasir sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Usai UBN, Kini Ustaz Haikal Hassan Dipolisikan


Sebelumnya polisi mengajukan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Ustadz Bachtiar Nasir pergi ke luar negeri. []

SUMBER: SINDONEWS

Tags: tersangka
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluar Flek saat Puasa, Batalkah?

Next Post

Benarkah Menelan Ludah, Membatalkan Puasa?

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

jantung, anggur

9 Manfaat Biji Anggur yang Menakjubkan Tapi Jarang Diketahui

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Terpopuler

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.