NGAMPRAH—Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut upah minimum sektoral kabupaten (UMSK), pada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/2/2018). Dalam unjuk rasa tersebut dihadiri beberapa organisasi diatantaranya, Federasi Serikat Pekerja (FSP), Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Ketua pengurus cabang Federasi, FSP, RTMM, SPSI, Kiki Permana mengatakan ingin ada surat komitmen dari Pemkab Bandung Barat dengan adanya tandatangan Bupati KBB, Abubakar.
“Kami akan terus tunggu sampai adanya tandatangan bupati. Kami akan unjuk rasa selama empat hari jika belum ada keputusan dengan menginap di sini,” katanya di lokasi demo, Senin (5/2/2018).
Sekretaris pengurus cabang federasi serikat pekerja (FSP), rokok tembakau makanan minuman (RTMM), dan serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI), Adi Gumelar pun menyebut ingin adanya pemberlakukan UMSK di wilayah KBB.
“Untuk perusahaan makanan dan minuman di KBB, seperti Ultra Jaya, Craft, Indofood Nutrisi, dan Indofood Noodle. Semua itu sudah oke. Yang jadi batu sandungan itu di Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, padahal Bupati telah oke saat pertemuan tahun lalu,” ucapnya. []
Reporter: Saifal