• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 8 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Tunda Pemakaman Karena Menunggu Keluarga, Bagaimana?

Redaktur Mila
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Erdogan, Ikut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah Rakyatnya

Ilustrasi

MAUT, siapa yang tahu. Ia bisa datang kapanpun, dimanapun dan menyapa siapapun. Ketika maut telah menyapa seseorang, maka proses pemakaman jenazah semestinya disegerakan. Namun bagaimana jika hal tersebut ditunda gegara menunggu keluarga?

Dalam islam, dianjurkan agar proses pemakaman jenazah disegerakan. Meskipun boleh menunda beberapa saat, selama tidak terlalu berlebihan, kecuali jika ada udzur. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ ، وَإِنْ تَكُ غَيْرَ ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

Segerakanlah pengurusan jenazah. Jika dia orang baik, berarti kalian menyegerahkan dia untuk mendapat kebaikan. Jika dia bukan orang baik, berarti kalian segera melepaskan keburukan dari tanggung jawab kalian. (HR. Bukhari 1315 & Muslim 944).

Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ أَحَدكُمْ فَلَا تَحْبِسُوهُ وَأَسْرِعُوا بِهِ إِلَى قَبْره

Apabila ada orang yang mati diantara kalian, maka jangan ditahan, dan segerakan dia ke makamnya. (HR. Thabrani dan sanadnya dihasankan al-Hafidz Ibnu Hajar)

Ulayyisy – ulama Malikiyah – mengatakan,

قال العلماء رضي الله تعالى عنهم : والمراد بالإسراع بالجنازة ما يعم غسلها , وتكفينها , وحملها , والمشي معها مشيا دون الخبب ، فإنه يكره الإسراع الذي يشق على ضعفة من يتبعها

Para ulama – radhiyallahu anhum – mengatakan, yang dimaksud menyegerahkan jenazah mencakup memandikannya, mengkafaninya, membawanya, berjalanan mengiringinya tanpa harus lari. Karena makruh mempercepat jalan mengiringi jenazah, yang menyebabkan kesulitan bagi orang lemah yang mengikutinya. (Fatawa Ulayyisy, 1/155)

Berdasarkan alasan ini, dianjurkan agar jenazah segera dimakamkan tanpa harus menunggu lama anggota keluarga yang ada di luar. Kecuali jika menunggunnya tidak terlalu lama.

Imam Ibnu Utsaimin,

وإنني بهذه المناسبة أود أن أنبه على شيء بدأ الناس يحدثونه في أمر الجنائز ألا وهو تأخير دفن الميت حتى يقدم أهله وأقاربه وأصحابه من مكان بعيد ، فربما يبقى يوم أو يومين وهو لم يتجهز فهذا خطأ ، فإن الميت إذا كان مؤمناً كان أحبّ شيء إليه أن يقدم إلى ما أعد الله له من النعيم

Di kesempatan ini saya ingin mengingatkan masalah yang mulai menjadi tradisi sebagian masyarakat terkait pengurusan jenazah, yaitu mengakhirkan pemakaman jenazah, hingga semua keluarga, kerabat dan temannya datang padahal dari tempat jauh. Terkadang ditunggu sehari atau 2 hari, sementara dia belum dipersiapkan. Ini kesalahan. Karena, apabila mayit itu mukmin, maka yang paling dia inginkan adalah segera mendapatkan kenikmatan yang telah Allah janjikan untuknya… (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, volume 200, no. 5). Wallahu a’lam. []

Loading...

 

Sumber: Konsultasi Syariah.

 

Tags: MautmeninggalPemakaman
Mila

Mila

Related Posts

Kisah Nabi Isa dan 3 Potong Roti

Inilah Tuntunan Rasulullah Saat Berada di Jalanan Menanjak

7 Maret 2021
Sering Marah hanya akan Membuahkan Penyesalan

Membenci Kehidupan dan Mengharapkan Kematian, Apa Hukumnya?

7 Maret 2021
Banyak Main Medsos Bisa Bikin Depresi?

Handphone atau Al-Qur’an, Mana yang Lebih Sering Kamu Pegang?

7 Maret 2021
3 Hal di Pagi Hari yang Nabi Ibaratkan ‘Seluruh Dunia Dikumpulkan’

Ini Zikir saat Bangun Tidur

7 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Lulus Sarjana, Penjual Gorengan Bawa Dagangan saat Wisuda

Lulus Sarjana, Penjual Gorengan Bawa Dagangan saat Wisuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Debat, Ini Aturannya dalam Islam
Nasihat

Memakan Daging Orang

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 jam ago
Kunci Bahagia adalah Bersyukur
Renungan

Jangan Menggantungkan Bahagia pada Manusia

Redaktur Laras Setiani
3 jam ago
Berhijab, Atlet Ini Didiskualifikasi dari Ajang Lomba Lari di AS
Dunia

Pernah Didiskualifikasi karena Berhijab, Ini yang Dilakukan Noor Alexandria Abukaram

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat
Syi'ar

Ridha, Sikap Terbaik Menghadapi Masalah

Redaktur Yudi
4 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add