• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 28 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Tokoh Ini Nilai Pemerintah Aceh Belum Sepenuhnya Terapkan Syariat Islam

Redaktur Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Tokoh Ini Nilai Pemerintah Aceh Belum Sepenuhnya Terapkan Syariat Islam

Tokoh spiritual muda Aceh Tgk Ahmadi. Foto: Istimewa.

JAKARTA—Tokoh spiritual muda Aceh Tgk. Ahmadi, meminta Pemerintah Aceh konsisten dalam penerapan hukum syariat islam sebagaimana yang tertera dalam Qanun Jinayat di Aceh.

“Banyak permasalahan yang bertentangan dengan syari’at islam muncul, tapi sayangnya pemerintah belum mengambil tindakan tegas,” katanya kepada Islampos.com melalui keterangan persnya, Ahad (1/4/2018).

Menurutnya, hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari Pemerintah Aceh untuk mewujudkan penerapan syariat islam secara menyeluruh.

“Belum terlihat aksi nyata Pemerintah Aceh dalam upaya mewujudkan penerapan syari’at islam secara menyeluruh,” ujar Tgk. Ahmadi yang juga Wakil Ketua DPC. Partai Gerindra Kota Banda Aceh tersebut.

Padahal menurutnya, pemerintah mempunyai kewenangan besar dalam upaya mewujudkan Aceh yang bersyari’at pada setiap lini kehidupan atau penindakan terhadap pelanggaran syari’at islam juga penerapan syariat dalam pelaksanaan sistem ekonomi dan berbagai program serta kebijakan lainnya.

Pernyataan tegas Tgk. Ahmadi itu juga dilontarkan untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas atas maraknya praktik prostitusi online di Aceh baru-baru ini. []

Reporter: Rhio

Tags: acehQanun JinayatSyariat IslamTgk Ahmadi
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Ini Daftar 27 Merk Ikan Kalengan yang Ditarik BPOM

Ketika 'Halalan Thoyyiban' Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Adakah Doa yang Harus Dibaca di Antara Takbir saat Shalat ‘Id?
Ramadhan

Shaum sebuah Pembuktian Iman

Redaktur Sodikin
52 menit ago
4 Tips Simpan Baju di Lemari agar Tetap Wangi
Uncategorized

Tips Menyimpan Pakaian di Lemari tetap Wangi

Redaktur Laras Setiani
1 jam ago
Mengapa di Dunia Ada Waktu?
Tahukah Anda

5 Cara Efektif Atur Waktu

Redaktur Yudi
2 jam ago
Allah SWT Membenci Orang yang Memiliki 6 Sifat Ini
Romantika Diamor

Tetap Kesepian Setelah Menikah, Mengapa?

Redaktur Laras Setiani
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add