• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Tsaqofah Ekonomi

Tips Biar Tak Tertipu saat Beli Perumahan Syariah

by Sodikin
2 tahun ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
0
ILustrasi. Foto: Tribun

ILustrasi. Foto: Tribun

BISNIS properti seperti perumahan tak pernah sepi diburu para konsumen. Karenanya makin banyak pengembang properti yang tergiur dengan besarnya pasar properti di Indonesia. Mereka berlomba-lomba dengan berbagai trik jitu marketing agar produknya laris.

Namun kita sebagai konsumen wajib waspada, karena ada juga pengembang properti abal yang tujuannya untuk menipu pembelinya. Lebih bahaya lagi para pengembang properti yang menipu dengan embel-embel perumahan syariah. Sungguh disayangkan.

BACA JUGA: Agar Rumah Mendapat Pancaran Nur Ilahi

Tiap pengembang properti abal tentunya memiliki cara jitu tersendiri untuk menarik perhatian orang-orang, khususnya yang sedang mencari rumah agar masuk ke perangkapnya. Secara umum, dari kasus penipuan rumah yang terjadi saat ini di antaranya:

Mengatasnamakan Syariah

Kamu perlu hati-hati dan wajib teliti saat membeli perumahan yang syariah. Pasalnya, saat ini banyak orang tertipu dengan embel-embel syariah yang ditawarkan para pengembang perumahan padahal tujuannya untuk menipu.

Jual beli yang mengatasnamakan syariah pastinya terlepas dari bunga yang tinggi, denda, dan uang yang dibebankan kepada pembeli lainnya. Inilah yang membuat banyak orang, khususnya bagi yang sedang mencari rumah tinggal lebih tertarik, ketimbang beli rumah dengan Kredit Pemillikan Rumah (KPR) dari bank.

Kita ambil contoh munculnya tiga kasus penipuan perumahan yang mengatasnamakan syariah yang berhasil diungkap polisi. Di antaranya PT ARM Citra Mulia pada November 2019 yang memakan korban 270 orang dengan kerugian Rp23 miliar, pada Desember 2019 ada PT Wepro Citra Sentosa melakukan penipuan terhadap 3.680 korban dengan total kerugian Rp40 miliar dan awal Januari 2020 PT Cahaya Mentari Pratama dengan jumlah korban 32 orang yang kerugiannya mencapai 1 triliun.

Harga tidak wajar

Jika properti dibanderol dengan harga yang sangat mahal pasti yang minat beli sangat minim, bahkan hanya orang-orang tertentu saja yang membelinya. Namun sebaliknya, apabila properti dijual dengan harga murah, akan banyak konsumen yang tergiur untuk membeli rumah tersebut.

Biasanya para oknum penipuan pengembang properti akan memainkan harga yang tidak masuk akal. Misalnya saja, tipe rumah 36 yang seharusnya dijual dengan harga kisaran Rp150-200 jutaan, oknum akan memasang harga yang sangat rendah, yaitu hanya Rp80-100 juta.

Proses gampang, bahkan tanpa BI checking

Sudah menjadi prosedurnya, jika seseorang ingin mengajukan kepemilikan rumah dengan cara kredit, pastinya orang tersebut harus lolos dari BI Checking yang merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur. Ketika permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, bisa jadi karena kolektabilitasnya di Sistem Informasi Debitur buruk.

Ini merupakan hal yang sering kali dikhawatirkan nasabah, sebab ingin memiliki rumah tapi skor kreditnya jelek. Kondisi seperti inilah yang dimanfaatkan para penipu rumah dengan iming-iming tanpa BI Checking, sehingga siapapun bisa memiliki rumah dengan cepat tanpa dilihat riwayat utangnya.

Loading...

Agar tak tertipu dengan pengembang abal-abal, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid memberikan beberapa catatan penting atau tips yang harus diperhatikan masyarakat ketika ingin membeli rumah lewat pengembang, antara lain:

Pahami sistem pembayaran Syariah

Bukan rumah syariah, melainkan hanya sistem pembayarannya saja yang menggunakan sistem syariah islam, yaitu transaksi tanpa adanya bunga dan denda, akad jual atau beli tanpa ada perantara (bank) alias dilakukan langsung oleh pemilik dan pembeli, harga jual tidak akan berubah sejak akad, tidak ada asuransi, tanpa adanya sita jika pembeli mengalami kendala keuangan dan tak sanggup melunasi cicilan.

Perhatikan dokumen penting saat beli rumah

Masyarakat jangan mudah tergiur dengan harga murah. Paling penting yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan site plan yang dimiliki oleh pengembang perumahan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Mencintai-Nya Penuh romantis, Rumah Tangga Pun Harmonis

Cek kelegalan pengembang properti di SIRENG

Bagi masyarakat yang ingin membeli rumah lewat pengembang properti, sebaiknya cek kelegalan pengembang tersebut di aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) atau akses langsung di www.sireng.pu.go.id.

Bukan hanya itu saja, masyarakat juga bisa melihat identitas 13.793 pengembang dan 19 asosiasi perumahan terdaftar (REI, Himperra, Apersi dan lainnya) yang melaksanakan pembangunan rumah subsidi di Indonesia. []

SUMBER: CERMATI

 

 

 

Tags: bi checkingpenipuanperumahan syariahtips beli perumahan
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Dajjal di Bumi, Ini Jangka Waktunya

Next Post

Ismail Haniyeh: Normalisasi Tak Mengubah Apapun, Israel Tetaplah Musuh

Sodikin

Sodikin

Related Posts

tips agar THR tidaklangsung habis, Anggaran Pemilu 2019

3 Tips agar THR tidak Langsung Habis

27 April 2022
Riba Qardh

Apa Itu Riba Qardh, dan Mengapa Ulama Melarangnya?

24 Februari 2022
aset produktif

Bijak dalam Belanjakan Uang, Kenali Apa Itu Aset Produktif dan Aset Konsumtif 

24 Februari 2022
Adab Utang Piutang dalam Islam, Hukum Hibah dalam Islam, Dalil Pengharaman Riba

Dalil Pengharaman Riba dalam Islam

14 Februari 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Ilustrasi. Foto: Pekflyer

Apakah Mencela dan Perkataan Kotor Membatalkan Puasa?

by Sodikin
2:45 pm
0

...

Foto: Dokter Sehat

Bikin Sehat, Inilah Sederet Manfaat Hebat dari Makan Kuaci

by Eneng Susanti
2:00 pm
0

...

Foto: 'Dede'/Islampos

Apakah Tajammul di Hari Fitri termasuk Tasyabbuh?

by Eneng Susanti
5:00 pm
0

...

Foto: Aldi/Islampos

Ini Dia Syarat untuk I’tikaf

by Adam
11:40 pm
0

...

Ilustrasi. Foto: Buffalonews

Hukum Orang yang Berbuka Puasa Secara Sengaja

by Sodikin
12:30 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.