• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 25 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Tinggalkan Shalat Ashar Amal Terhapus, Seluruh Amal?

Redaktur Eppi Permana Sari
4 tahun ago
in Nasihat
Reading Time: 3min read
0
Ketahuilah, Inilah Waktu Dilarangnya Shalat Dhuha

Foto: Hipwee

KEDUDUKAN shalat  ‘Ashar sangat agung. Syaikh Bin Bazz Rahimahullah menyebutkan, “dia adalah shalat fardhu lima waktu yang paling utama”. Al-Qur’an menyebutkannya sebagai Shalat Wustha yang diperintahkan untuk dipelihara.

“Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk,” (QS. Al-Baqarah: 238).

Imam Ibnu Katsir menerangkan bahwa ayat ini berisi perintah Allah Ta’ala untuk menjaga shalat-shalat pada waktunya, menjaga batasan-batasannya dan mengerjakannya tepat pada waktunya.

Kemudian beliau sebutkan pendapat sejumlah ulama tentang maksud shalat wustha tersebut. Menurut Imam al-Tirmidzi dan al-Baghawi Rahimahumallah adalah shalat ‘Ashar. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan selainnya. Imam al-Qadhi al-Mawardi mengatakan, “ini adalah pendapat mayoritas Tabi’in.”

Syaikh Bin Bazz mengatakan bahwa disebutkan shalat ‘Ashar secara khusus menunjukkan tambahan keutamaan.

“Maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah memberi perhatian lebih dan menjaganya. Ia wajib menjaga

Semua shalat yang lima waktu dari sisi thaharahnya, thaa’ninah dalam pelaksanaannya, dan selainnya. Dan bagi laki-laki agar melaksanakannya secara berjama’ah.”

Bagi siapa yang menelantarkan shalat ini dengan sengaja sehingga lewat waktunya terkena ancaman keras.

Dari Buraidah bin Hushaib Al-Aslami radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

“Siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya terhapus,” (HR. Al-Bukhari).

Dalam hadits lain dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

“Siapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja hingga habis waktunya, maka amalnya akan gugur.” (HR. Ahmad. Dishahih oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah di Shahih Targhib dan Tarhib)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Berakhirnya waktu Ashar (tanpa kita melakukan shalat Ashar pada waktu itu) lebih besar dari ketinggalan perkara lainnya, sesungguhnya dia adalah Ash-Shalat Al-Wushta yang mendapatkan peringatan khusus untuk kita pelihara. Inilah yang diwajibkan kepada orang sebelum kita, namun mereka menyia-nyiakannya,” (Majmu Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, 22/54).

Maksud Dihapuskan Amal?

Loading...

Sejumlah ulama seperti Ishaq bin Rahawaih berpendapat, ancaman atas orang yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja maka ia telah keluar dari Islam, walau hanya satu shalat.

Syaikh bin Bazz memilih pendapat ini. Beliau berkata setelah menjelaskan keutamaan shalat Ashar,

“Dan yang benar, orang yang meninggalkan shalat-shalat selainnya (selain Ashar) amalnya juga terhapus; karena ia telah kafir. Ini pendapat yang shahih.

Tetapi Nabi mengkhususkan penyebutan shalat ‘Ashar menunjukkah keistimewaanya yang lebih. Jika tidak, maka hukumnya satu bahwa orang yang meninggalkan shalat Dzuhur, Maghrib, Isya’, atau Shubuh dengan sengaja telah batal amalnya.  Karena ia dikafirkan dengan sebab itu. Ia harus menjaga semua shalat yang lima waktu.

Siapa meninggalkan satu shalat, seolah-olah ia meninggalkan semua  shalat. Maka wajib bagi laki-laki dan wanita menjaga shalat lima waktu secara keseluruhan tepat pada waktunya. Tetapi shalat ‘Ashar memiliki keutamaan lebih karena kerasnya hukuman dan besarnya dosa. Dan juga karena besarnya pahala bagi siapa yang menjaganya dan istiqomah mengerjakannya bersama dengan shalat-shalat lainnya.”

Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin atas hadits di atas di Syarh Riyadhus Shalihin juga serupa,

“Di antara keutamaan shalat ‘Ashar secara khusus bahwa orang yang meninggalkannya telah terhapus amalnya karena ia shalat yang agung. Sebagian ulama berdalil bahwa orang yang meninggalkan shalat ‘Ashar telah kafir. Karena tidak ada yang menghapuskan amal kecuali murtad.”

 Pendapat kedua, makna ancaman keras pada hadits di atas tidak seperti dzahirnya. Para ulama yang berada di atas pendapat ini berbeda pendapat dalam menentukan sebabnya. Ada yang membawa maknanya ini kepada orang yang meninggalkannya karena menganggapnya boleh (menghalalkannya).

Yang terhapus adalah pahala shalatnya saja. Dipahami, orang yang meninggalkan shalat ‘Ashar sehingga habis waktunya (lalu ia baru shalat) ia tidak mendapatkan pahala shalat ‘Ashar yang dikerjakan di waktunya. Maka maksud amal yang terhapus dalam hadits itu adalah amal shalat ‘Asharnya.

Dalam hadits Buraidah di atas diawali dengan kalimat,

“Segeraah kalian kerjakan shalat ‘Ashar,” baru kemudian disebutkan ancama yang meninggalkan shalat ‘Ashar. Dipahami, maknanya adalah meninggalkan shalat ‘Ashar di waktunya dengan meremehkan waktu pelaksanaannya padahal ia mampu mengerjakannya tepat pada waktunya. Maka amalnya yang terhapus adalah amal shalatnya saja. Yaitu ia tidak mendapatkan pahala orang yang shalat di waktunya. Ia tidak punya amal untuk diangkat Malaikat kepada Allah. (Ini adalah pendapat al-Muhallab di Syarh Shahih al-Bukhari oleh Ibnu Baththal: 2/176)

 Pendapat ketiga, karena meninggalkan Shalat ‘Ashar di hari itu maka amalnya dalam sehari itu terhapus. Dan masih ada pendapat lainnya.

Ringkasnya, orang yang meninggalkan shalat Ashar dengan tidak mengerjakannya serta shalat-shalat lainnya maka ia telah keluar dari Islam. Semua amalnya terhapus karena sebab kekufurannya.

Jika ia meninggalkan shalat ‘Ashar sekali di hari itu, maka amalnya di hari itu terhapus.

Jika ia laksanakan shalat ‘Ashar keluar dari waktunya, maka amal shalat ‘Asharnya yang terhapus. Ini yang dimaksud dari hadits tersebut. []

Sumber: Voa ISLAM

Tags: amalsholat asharterhapus
Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Related Posts

Hendaknya Seorang Mukmin Takut dalam 6 Hal Ini

Saudaraku, Saat Kita Bertaubat

24 Februari 2021
Saat Males Banget Baca Al-Quran

Saat Males Banget Baca Al-Quran

23 Februari 2021
berdzikir dengan biji tasbih

Saudaraku, Ingatlah Allah, Maka Hatimu Menjadi Tenang

21 Februari 2021
Yuk Rutin Cek Keimanan!

Yuk Rutin Cek Keimanan!

19 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
AS Serang Pangkalan Militer Suriah, 59 Misil Diluncurkan

Detik-Detik Peluncuran Misil AS ke Pangkalan Militer Suriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Guru
Pena Wanita

Saat Kau Kesulitan Mengamalkan Ilmu

Redaktur Dini Koswarini
5 jam ago
Pilihlah Ibadah Paket Hemat!
Kisah Nabi

4 Keistimewaan Nabi Adam

Redaktur Eneng Susanti
5 jam ago
shalat jumatnya tunarungu
Islam 4 Beginner

Sembilan Amalan Sunnah Sebelum Shalat Jumat

Redaktur Ari Cahya Pujianto
5 jam ago
Sebelum Diangkat Menjadi Rasul, Apa Keyakinan Nabi Muhammad?
Sirah

Orang Quraisy Belum Pernah Melihat Rasulullah Berdusta

Redaktur Yudi
6 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add