• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 26 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Tidak Shalat Berjamaah karena Hujan, Uzur ke-10 dalam Fikih Shalat

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
tidak shalat berjamaah karena hujan

Ilustrasi hujan. Foto: Pexels

0
BAGIKAN

BOLEHKAH tidak shalat berjamaah karena hujan? Sebelum menjawab hal tersebut, sebaiknya kita mengetahui mengapa shalat berjamaah di masjid itu sangat dianjurkan. Yang pasti bahwa shalat berjamaah ini memiliki keutamaan.

Keutamaan shalat berjamaah menurut Jumhur Ulama adalah sunnah muakad, sedangkan menurut Imam Ahmad Bin Hanbal, hukumnya wajib.

Rasulullah ﷺ pernah memperingatkan dengan jelas umatnya tentang keharusan shalat berjamaah di masjid, beliau bahkan selama hidupnya sebagai Rasul tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah di masjid meskipun dia sedang sakit.

BACA JUGA: Hukum Meninggalkan Shalat Berjamaah untuk Pria

ArtikelTerkait

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

3 Penderitaan bagi Orang yang Bunuh Diri, Naudzubillah!

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

Tidak Shalat Berjamaah karena Hujan

Tidak Shalat Berjamaah karena Hujan
Ilustrasi: Unsplas

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim.

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدهممت أن اَمُرَ بِحَطْبٍ فَيَحْتَطِبُ ثُمَّ اَمُرَ بِا لصَّلاَةِ فَيُؤَذِّنَ لَهَا ثُمَّ اَمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ, ثُمَّ اُخَالِفَ اِلَى رَجُالٍ لاَيَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحْرِقَ عَلَيْهِم بُيُوتَهُمْ – متفق عليه

“Demi jiwaku yang berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku suruh seorang adzan untuk shalat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, kemudian aku bakar rumah mereka.”

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَصَلاَةَ لِمَنْ جَارَ الْمَسْجِدَ اِلاَّ بِالْجَمَاعَة وَفِى رِوَايَة اِلاَّ فِى الْمَسْجِد – رواه احمد

“Tidak sempurna shalat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjamaah. Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid.”

Terdapat banyak manfaat dan keutamaan shalat berjamaah yang bisa kita peroleh di dunia maupun di akhirat nanti.

Meski begitu, mengutip Konsultasi Syariah, keharusan shalat berjamaah bisa gugur dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti pada saat hujan lebat. Ukuran hujan lebatnya di sini adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Maka tek mengapa jika tidak shalat berjamaah karena hujan.

Tidak Shalat Berjamaah karena Hujan

Tangisan Aisyah, Tidak Shalat Berjamaah karena Hujan
Ilustrasi: Unsplash

Perlu kita pahami, agam Islam adalah agama yang tidak mempersulit penganutnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ

Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78).

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366),

وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ

“Boleh tidak shalat Jumat dan shalat berjamaah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya.”

Untuk menguatkan penjelasan ini, beliau kemudian menyampaikan dalil lainnya.

Abdullah bin Abbas pernah berpesan kepada muazin beliau di hari ketika turun hujan,

إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ،

“Jika kamu mengucapkan: Asy-hadu alla ilaa ha illallah, jangan lanjutkan mengucapkan: Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan shalat).

Tapi gantilah dengan lafal: Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).”

Melihat arahan ini, masyarakat ketika itu seakan belum bisa menerima. Ibnu Abbas kemudian menanggapi,

أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَلِكَ ؟ لَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي (يعني الرسول صلى الله عليه وسلم ) , إنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ , وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ “

Apakah kalian heran dengan arahan ini?!

Sungguh seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).

Sesungguhnya Jumatan itu wajib, namun saya tidak suka membiarkan kalian keluar berjalan di lumpur atau tempat yang licin. (HR Bukhari dan Muslim).

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah memerintahkan muazin di malam cuaca sangat dingin atau hujan lebat, untuk mengucapkan,

ألا صَلُّوا في الرِّحالِ

Silahkan shalat di rumah kalian… (HR. Bukhari).

Saat menerangkan ungkapan di Zadul Mustaqni’ (kitab Fikih pemula dalam mazhab Hambali) yang berbunyi,

( أو أذى بمطر أو وحل )

… atau karena hujan dan tanah berlumpur.

Tidak Shalat Berjamaah karena Hujan

Tidak Shalat Berjamaah karena Hujan
Ilustrasi: Unsplash

BACA JUGA: Ustadz, Apa Hukumnya Shalat Berjamaah untuk Wanita?

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan,

وهذا نوعٌ عاشرٌ مِن أعذارِ تَرْكِ الجُمُعةِ والجماعةِ

Ini (hujan lebat dan jalan berlumpur) adalah uzur ke 10 di antara uzur-uzur yang membolehkan tidak Jumatan dan shalat jamaah.

فإذا نزل عليها المطر حصل فيها الوَحْلُ والزَّلَقُ ، فيتعبُ الإِنسانُ في الحضور إلى المسجدِ ، فإذا حصلَ هذا فهو معذورٌ ،

Jika hujan, “lanjut beliau, menyebabkan tanah berlumpur dan licin, sampai merepotkan pejalan kaki menuju masjid, maka kondisi seperti ini diantara uzur boleh tidak shalat berjama’ah.” (Lihat : Syarah Mumti’ 4/317 ).

Ini berarti, meski hujan telah berhenti, namun kondisi jalan ke masjid berlumpur atau becek, sampai sangat merepotkan, maka uzur tidak shalat berjamaah karena hujan tetap ada. Namun jika kondisi jalan baik meski setelah diguyur hujan, maka uzur tidak shalat berjamaah karena hujan, telah gugur dengan sendirinya.

Demikianlah pembahasan mengenai tidak shalat berjamaah karena hujan. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam bishawab. []

 

Tags: hujanshalat berjamaahtidak shalat berjamaahtidak shalat berjamaah karena hujan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengundang Rahmat dan Menolak Bala, 5 Kisah Keajaiban Shalat

Next Post

5 Manfaat Shalat Istikharah dalam Menghadapi Masalah Hidup

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

26 Maret 2023
salmon Kesemutan Terus-menerus, Kulit Biru Memar Dicubit Setan, Ujian, Agus,, jika dosa itu terlihat, Jika Dosa Itu Terlihat, takdir, Ancaman Pedih bagi Orang Bakhil , dosa besar, Sumber Penyakit Manusia, Bunuh Diri

3 Penderitaan bagi Orang yang Bunuh Diri, Naudzubillah!

25 Maret 2023
Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

22 Maret 2023
Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

21 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Makanan yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas, qanaah, Manfaat Puasa, Hukum Orang yang Tidak Puasa tanpa Alasan, Hukum Shalat tapi Tidak Puasa Ramadan

Hukum Shalat tapi Tidak Puasa Ramadan

Oleh Amang Dede
26 Maret 2023
0

Apa hukum shalat tapi tidak puasa Ramadan bagi seseorang?

Target Amalan Harian Ramadhan, Ramadhan bulan syukur, Amalan di Akhir Ramadhan, Hari Raya, Yang Dilakukan oleh Seorang Muslim di Bulan Ramadhan:

Apa yang Dilakukan oleh Seorang Muslim di Bulan Ramadhan?

Oleh Haura Nurbani
26 Maret 2023
0

Jika ada yang bertanya, utamanya non-Muslim, apa yang dilakukan oleh seorang Muslim di Bulan Ramadhan?

antartika

Peneliti Ungkap Lebih dari 3.000 Miliar Ton Es Antartika Hilang, Ada Ancaman Banjir Ekstrem

Oleh Yudi
26 Maret 2023
0

Akibatnya, wilayah ini menjadi yang paling cepat berubah di Antartika sekaligus penyumbang terbesar kenaikan permukaan laut dari lapisan es Antartika.

pemilu

Mahfud Md Tegaskan Jangan Main-main dengan Jadwal Pemilu, Bisa Chaos Jika Ditunda

Oleh Yudi
26 Maret 2023
0

Kemudian, Mahfud mengatakan menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan di 2024 mendatang merupakan tugas bersama.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Bintang Berekor; 1400 Tahun Lalu Alquran Sudah Merincikan

Oleh Yudi
18 Desember 2020
0
Surat Al Maidah

Lalu dengan meteor atau bintang berekor  yang jatuh ke bumi, sesungguhnya fenomena itu sudah jauh-jauh hari dirincikan al-quran, yakni 1400...

Lihat Lebih

Ketika Al-Mahdi Muncul di Akhir Zaman, Ini Tanda-tandanya

Oleh Eva F Hasan
24 Oktober 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

SETIAP Muslim tentu mengetahui bahwa di akhir zaman kelak, kita akan mengalami masa kejayaan. Di mana sosok panglima pembela kebenaran,...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications