• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Tidak Patut tapi Syar’i, Bagaimana?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
suami istri kembali bersatu di surga Hak Istri terhadap Suami, Sifat Istri Shalihah, Adab Suami dan Istri

Foto Ilustrasi: Pinterest

1
BAGIKAN

KEHIDUPAN pribadi maupun hubungannya dengan makhluk lain diatur sesuai syariat Islam dalam Fiqih. Sementara prilakunya tercermin pada akhlak. Keduanya harus dijaga oleh setiap muslim agar keharmonisan hubungan dengan makhluk di sekitarnya, khususnya antar sesama manusia, senantiasa terjaga.

Keduanya harus lah berimbang. Dalam hal pernikahan, misalnya, ada beberapa hal yang syar’i tapi dinilai tidak patut secara akhlak. Ini perlu diperhatikan, khususnya bagi pasangan suami istri.

BACA JUGA: Perjuangan Muslimah Dalam Menjalankan SyariatNya

Apa saja kah itu? Berikut ini beberapa kasus yang masuk dalam kategori syar’i tapi tidak baik atau tidak patut sebagaimana disebutkan Ustazah Aini Aryani, Lc dari Rumah Fiqih Indnesia.

ArtikelTerkait

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

1.Ketika suami tidak mampu menafkahi isteri dan anak-anaknya dengan baik, entah karena ia belum mendapat pekerjaan yang layak, atau tertimpa musibah PHK, maka isteri boleh meminta cerai darinya.

Meminta cerai dari suami dalam kasus di atas itu Syar’i, Tapi Tidak Patut.

Mengapa?

Sebab rumah tangga dibangun untuk menciptakan ‘sakinah’ (ketentraman/kenyamanan). Dan ‘sakinah’ akan tercipta ketika suami-isteri saling mengokohkan di saat yang lain rapuh. Saling menopang di saat yang lain terpuruk. Bukan meninggalkan di saat pasangannya tertimpa musibah.

2. Sedangkan dalam kasus suami berpoligami diam-diam, tanpa sebelumnya meng-edukasi istri, tanpa sedikitpun meminta pengertiannya. Poligaminya tetap sah, walau tanpa seizin istri pertamanya.

Poligami diam-diam itu memang Syar’i, tapi Tidak Patut.

Mengapa?

Sebab pernikahan itu dilangsungkan untuk menciptakan ‘mawaddah’ (penuh cinta dan kasih sayang). Bagaimana mungkin ‘mawaddah’ akan tercipta jika salah satunya merasa dikhianati.

3. Mayoritas Ulama Fiqih mengatakan bahwa isteri tidak wajib melakukan tugas rumah tangga. Jika suami pulang kerja, dan rumah berantakan, maka suami tidak boleh memaksa jika istri menolak untuk membereskannya.

Penolakan istri untuk membereskan rumah itu Syar’i, tapi Tidak Patut.

Mengapa?

Sebab rumah tangga dibangun untuk mendapat “Rahmah” (rahmat, ridha, karunia dan belas kasih dari Allah). Bagaimanakah ia akan mudah mendapat ridha dari Allah, jika tidak gemar mencari ridha dari suaminya.

4. Dalam Fiqih, suami boleh ‘menghukum’ isterinya jika nusyuz, dengan tingkatan yang diatur dalam QS. An-Nisa; 34. Yakni dengan Nasehat/ Teguran. Jika tidak ‘mempan’, maka dengan memisahkan tempat tidur. Jika tidak ‘mempan’ juga, maka dengan pukulan yg tidak memberi rasa sakit sedikitpun.

Jika suami menegur atau bahkan memukul istrinya yang sedang nusyuz di depan umum, ini Syar’i Tapi Tidak Patut.

Mengapa?

Sebab, itu akan membuat isterinya malu, dan menjatuhkan kehormatannya. Padahal, kehormatan isteri menjadi penopang kemuliaan seorang suami. Pesan yang disampaikan suami tidak akan tertangkap sebagai nasehat, namun justru menjadi bumerang.

5. Dalam Ilmu Fiqih, seorang Isteri tidak wajib mengurus dan memperhatikan keluarga suaminya. Termasuk ibu mertua dan ipar-nya. Sebab bagi isteri, kewajiban intinya adalah melayani dan menaati suaminya. Bukan keluarga suaminya.

Jika seorang isteri enggan mengurus mertuanya yang sakit, itu memang hak yang Syar’i tapi Tidak Patut.

BACA JUGA: Apakah Seorang Mualaf Langsung Diajarkan Syariat Islam?

Mengapa?

Sebab rumah tangga dibentuk dengan azas “mu’asyarah bil ma’ruf”. Dan itu diwujudkan dengan saling memperlakukan diri dan keluarga masing-masing dengan baik.

Jadi, syar’i akan sempurna dengan akhlak mulia. Sebab manusia tidak hanya diperintahkan untuk menjaga hubungan baik dengan Allah, namun juga dengan sesama manusia.

“Para penyayang itu akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)

“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya penghuni langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Ahmad)

“Barangsiapa tidak menyayangi penghuni bumi, maka ia tidak akan disayang oleh penghuni langit.” (HR. at-Thabrani). []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: akhlakSyar'i
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tengah Jalani Perawatan, Ustaz Arifin Ilham Tulis Pesan Mengharukan Ini

Next Post

6 Manfaat Kenakan Jilbab

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

10 Juli 2025
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

10 Juli 2025
Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat, Bersin

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

9 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.