• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Rabu, 18 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Tersenyum atau Tertawa ketika Shalat, Bagaimana Hukumnya?

by Eneng Susanti
2 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
0
Tata Cara Sholat Witir Buang Angin Ketika Salam Shalat, Cara Agar Rajin Shalat Malam

Foto: Freepik

TANYA: Jika tak sengaja mendengar hal yang lucu ketika shalat lalu kita tersenyum atau tertawa, apakah shalatnya batal?

Jawab:

Pertama ini terkait dengan kekhusyu-an shalat. Allah SWT menjanjikan kebaikan bagi mereka yang shalat dengan khusyu’. Allah berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون – الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُون

“Sungguh berbahagia orang yang beriman – yaitu orang yang khusyu dalam shalatnya.” (QS. al-Mukminun: 1-2)

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, khusyu merupakan bagian dari ciri orang mukmin yang baik, yaitu mukmin yang mendapatkan keberuntungan., seperti disebutkan dalam ayat di atas. Karena itulah, setiap peluang yang bisa menghilangkan khusyu’, harus disingkirkan. Dan seperti yang kita pahami bahwa tersenyum termasuk perbuatan yang bertentangan dengan khusyu’ dalam shalat.

BACA JUGA: Apakah Tersenyum Membatalkan Shalat?

Hanya saja, khusyu 100% itu sulit dan hukumnya juga tidak wajib. Karena dalam banyak kejadian, terkadang Nabi SAW pun terganggu ke-khusyu’an-nya ketika shalat. Meskipun beliau tetap lanjutkan shalat hingga selesai dan tidak diulang.

Kedua, terkait batal atau tidaknya shalat seseorang yang tertawa atau tersenyum dalam shalatnya.

Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan:

أما الضحك بغير صوت وهو التبسم، فلا تفسد الصلاة به عند جمهور الفقهاء لأنه لم يحدث فيها كلام

Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174).

BACA JUGA: Bolehkah Tidak Shalat Tarawih Selama Bulan Ramadhan?

Loading...

Keterangan lainnya terdapat dalam beberapa referensi yakni pendapat para ulama.

Keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:

Mengutip dari laman Rumaysho, Ahmad bin Abdil Halim Al Haroni –Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah- pernah ditanya: “Bagaimana jika ada seseorang tertawa ketika shalat, apakah shalatnya batal?”

Beliau menjawab:

“Jika sekedar tersenyum, tidak membatalkan shalat. Adapun jika tertawa –sampai terbahak-bahak-, maka itu membatalkan shalat namun tidak membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Akan tetapi disunnahkan bagi yang tertawa ketika shalat untuk kembali berwudhu –menurut pendapat yang terkuat dari dua pendapat yang ada-. Alasannya, karena ketika itu ia telah melakukan suatu dosa (dengan tertawa ketika shalat). Juga kenapa dianjurkan tetap berwudhu? Hal ini demi selamat dari perselisihan ulama yang ada karena Imam Abu Hanifah menganggap tertawa ketika shalat membatalkan wudhu (sekaligus membatalkan shalat). (Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdil Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 22/614, Darul Wafa’, tahun 1426 H).

Keterangan Ibnu Qudamah

قال ابن المنذر : أجمعوا على أن الضحك يفسد الصلاة وأكثر أهل العلم على أن التبسم لا يفسدها

Ibnul Mundzir mengatakan, ‘Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat.’ (al-Mughni, 1/741).

Keterangan an-Nawawi

والتبسم في الصلاة: مذهبنا ان التبسم لا يضر وكذا الضحك ان لم يبن منه حرفان فان بان بطلت صلاته

Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf) maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89).

Jadi, tersenyum tidak membatalkan shalat. Hanya saja, mengurangi kesempurnaan shalat. Selanjutnya, bagi orang yang tersenyum dalam shalat, bisa lanjutkan shalatnya dan berusaha fokus dalam shalat, sehingga tidak terpengaruh dengan semua yang mengganggu di sekitarnya. []

SUMBER: RUMAYSHO | KONSULTASI SYARIAH

 

 

Tags: ketawaShalatTersenyum
Share121SendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Peneliti Al Quds Khawatir Bahaya Besar Kejahatan Israel untuk Kuasai Al-Aqsha

Next Post

Ibadah Apa yang Bisa Dilakukan Wanita Haid saat Lailatul Qadar?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

menjamak shalat,

Bolehkah Menjamak Shalat tanpa Ada Uzur?

17 Mei 2022
taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Diucapkan saat Idul Fitri, Inilah Arti “Taqabbalallahu minna wa minkum”

3 Mei 2022
Hukum Memanipulasi Absen

Hukum Memanipulasi Absen di Pekerjaan

16 Maret 2022
Jika Istri Tidak Perawan

Istri Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

16 Maret 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Foto: Aldi/Islampos

Jangan Ambil Ilmu dari 4 Orang Ini

by Eva F Hasan
5:55 am
0

...

Ilustrasi. Foto: PIC

Tarawih Berjemaah di Masjid atau Sendirian di Rumah, Mana yang Lebih Utama?

by Sodikin
9:00 am
0

...

Foto: Google Image

Angpau di Cina, Eidiyah di Saudi, Uang Lebaran di Indonesia

by Adam
10:45 am
0

...

Ilustrasi. Foto: 
MSN

Berniat Membatalkan Puasa tapi Tidak Jadi, Sah Tidak Puasanya?

by Eneng Susanti
1:15 pm
0

...

Obat asma. Foto: Fahmi Hassan

Kenapa Semprotan Asma Tidak Batalkan Puasa?

by Sodikin
3:00 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.