• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 25 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Terkait Perbuatan Asusila di Serang, KPAI Desak Oknum Guru Dikenakan Sanksi

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Komisioner Komisi  Perlindungan Anak Indonesia KPAI. Foto: Rhio/Islampos

Komisioner Komisi  Perlindungan Anak Indonesia KPAI. Foto: Rhio/Islampos

74
BAGIKAN

JAKARTA–Publik beberapa hari ini dihebohkan dengan peristiwa tiga oknum guru yang  berhubungan intim dengan muridnya hingga mengadakan pesta seks bersama di Serang, Banten.

Hubungan terlarang itu mereka lakukan di dalam kelas, ruang lab hingga di halaman sekolah.

BACA JUGA: Dinyatakan Hilang 16 Tahun Lalu, Guru Ini Ditemukan Terkubur di Lapangan Sekolah

Komisioner Komisi  Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, mendesak agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah di satu SMP di Serang, Banten, dikenai sanksi.

ArtikelTerkait

3 Partai Pengusung Anies Sepakati 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan, Ini Isinya

Sosok Diduga Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen ‘Babu & Bacot’ di Twitter

Kemendagri Minta Kepala Daerah Tiadakan Bukber Pegawai

Anis Matta: Ramadhan adalah Saat yang Tepat untuk Bicarakan Koalisi Rekonsiliasi

Hal tersebut menyikapi peristiwa tiga guru di SMP berbuat tak pantas dengan tiga siswi selama November 2018-Maret 2019 di laboratorium komputer sekolah.

Bahkan dari hubungan tersebut, mengakibatkan seorang siswi hamil.”KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua sekolah,” kata Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (24/6).

Menurut Retno, kepala sekolah dan manajemen sekolah harus dijatuhi hukuman karena dinilai lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

BACA JUGA: Terkait Kebijakan Zonasi, PBNU Meminta Adanya Evaluasi Sertifikasi Guru

Dirinya menekankab, kelalaian itu dapat diukur dari pengawasan yang lemah. Sehingga, kata dia oknum guru tersebut dengan leluasa melakukan perbuatan tak terpuji di lingkungan sekolah, yaitu di kelas dan di laboratorium komputer sekolah.

“Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar,” ungkapnya. []

Tags: muridPerbuatan Asusilareportase
Share74SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Della Perez, Adik Almarhumah Julia Perez, Kini Berhijab

Next Post

Jelang Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama, Pusat Kesehatan Haji Maksimalkan Layanan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

anies

3 Partai Pengusung Anies Sepakati 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan, Ini Isinya

24 Maret 2023
Bea Cukai

Sosok Diduga Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen ‘Babu & Bacot’ di Twitter

24 Maret 2023
bukber

Kemendagri Minta Kepala Daerah Tiadakan Bukber Pegawai

24 Maret 2023
Anis Matta

Anis Matta: Ramadhan adalah Saat yang Tepat untuk Bicarakan Koalisi Rekonsiliasi

23 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Yang Mana Diri Kita? Inilah 3 Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Oleh Haura Nurbani
24 Maret 2023
0

Tetap saja ada beberapa kelompok manusia yang tidak sesuai dengan tujuan puasa. Setidaknya ada tiga jenis orang Muslim di bulan...

anies

3 Partai Pengusung Anies Sepakati 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan, Ini Isinya

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Dalam piagam itu juga memandatkan Anies untuk memilih calon wakil presiden (cawapres) dan berkomunikasi dengan parpol-parpol lain.

Bea Cukai

Sosok Diduga Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen ‘Babu & Bacot’ di Twitter

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Dalam akun LinkedIn, Widy Heriyanto hanya mencantumkan jabatannya sebagai Analis Senior di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

bukber

Kemendagri Minta Kepala Daerah Tiadakan Bukber Pegawai

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Istana telah memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan bukber.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications