JAKARTA— Terkait permasalahan penipuan yang dilakukan oleh sejumlah travel umrah ditanggapi oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
JK sapaan akrabnya mengatakan, Penipuan perjalanan umrah sambung JK harus ditindak tegas secara hukum.
“Jadi memang sejak awal itu pendiri hanya ingin katakanlah menipu sejak awal, karena tidak mungkin orang umrah dengan Rp 13 juta. Katakanlah Rp 12 juta itu tidak mungkin tapi dibuat dengan sedemikian rupa ingin berusaha tapi kalau gagal usahanya menyebabkan seperti itu,” ujar JK, pada Sabtu (31/3/2018) kemarin.
JK meminta masyarakat cermat dan mewaspadai tawaran perjalanan umrah berbiaya murah. Tergiur harga murah bisa berakibat fatal, gagal berangkat umrah seperti kasus First Travel dan Abu Tours. tawaran biaya murah diduga trik pemilik biro perjalan umrah untuk menjalankan bisnis lain.
“Dia ingin berbisnis dengan jumlah besar sehingga model itu bisa dipakai untuk usaha untuk menutup kekurangan dan ternyata dan tentu yang bersalah harus dihukum untuk penegakan hukumnya,” kata JK.
Untuk pencegahan kasus serupa, pemerintah lewat Kementerian Agama disebut JK akan membuat aturan salah satunya batas harga kewajaran perjalanan umrah. Biaya perjalanan umrah menurutnya tak boleh di bawah Rp 20 juta.
“Segera akan ditetapkan harga standar umrah dan jangan lebih rendah dari harga Rp 20 juta,” kata JK.
Namun pemerintah ditegaskan JK tidak bisa menalangi perjalanan umrah calon jemaah yang batal berangkat.
“Karena ini kan masalah swasta bukan pemerintah jadi pemerintah tidak bisa artinya menalangi, pasti tidak,” pungkasnya. []
SUMBER: DETIKNEWS