• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 21 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Terkait Pemberlakuan Hukum Pancung, Pemprov Aceh: Ini Baru Wacana

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Hukum Pancung

Foto: Google Images

Hukum Pancung Foto: Google Images

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA—Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Syukri M Yusuf menanggapi hal terkait polemik terkait wacana pemberlakuan hukuman pancung atau qishas di Aceh kepada pelaku pembunuhan.

Syukri menyebut bahwa hukuman itu masih berupa wacana yang akan dikaji dan melihat tanggapan masyarakat terlebih dahulu.

“Yang saya sampaikan beberapa waktu lalu adalah wacana untuk melakukan penelitian terlebih dahulu untuk melihat tanggapan masyarakat Aceh jika hukum qishas mau diberlakukan,” kata Syukri, pada Jumat (16/3/2018) kemarin.

Syukri menjelaskan bahwa, penelitian tentang hukum pancung belum masuk dalam program pemerintah Provinsi Aceh.

Syukri pun mengaku pernyataan tentang wacana pengkajian hukuman pancung dilontarkannya atas nama pribadi, bukan mewakili Pemprov Aceh. Karena itu Syukri merasa perlu meluruskan pemberitaan tersebut.

Sebelumnya, Syukri sempat mengatakan tengah menggodok wacana penerapan hukum pancung di Provinsi Aceh. Di samping melakukan penelitian dan pengkajian, Pemprov Aceh pun bakal mendengar pendapat masyarakat mengenai wacana tersebut.

“Ini baru wacana. Penelitiannya dilakukan tahun ini, jadi kami lihat dulu respons masyarakat baru nanti bisa disimpulkan,” kata Syukri.

Wacana penerapan hukum pancung didasari oleh keinginan Pemprov Aceh untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan pembunuhan di masyarakat.

Hukum pancung dipilih setelah melihat dampak positif dari negara-negara lain yang menerapkan hukuman pancung. Menurut Syukri, hukuman pancung terbukti efektif mengurangi jumlah angka kejahatan pembunuhan di beberapa negara.

“Jadi hukuman ini bukan bukan malah untuk membunuh, tapi untuk menghindari, untuk mengantisipasi kejahatan pembunuhan,” pungkasnya. []

SUMBER:CNN

  • Bagikan Yuk :
Tags: hukumanKajimasyarakatTanggapan
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Aldi/Islampos

3 Bahaya Pujian (1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Pinterest
Syi'ar

Menilai Baik dan Buruk Seseorang dari Zahirnya

Redaktur Yudi
15 menit ago
Foto: Pixabay
Kolom

5 Perusak Hati

Redaktur Ari Cahya Pujianto
45 menit ago
Puluhan ribu warga Palestina shalat di Al Aqsha. Foto: Palinfo
Palestina

Peneliti Al Quds: UEA Berencana Beli Properti di Al Quds

Redaktur Sodikin
1 jam ago
foto:pexels
Islam 4 Beginner

Ciri Orang Munafik

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend