YOGYAKARTA— Terkait peraturan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswinya bercadar ditanggapi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sri Sultan berharap kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswi bercadar selama proses belajar mengajar dievaluasi ulang.
Karena menurut Sultan, secara hukum tidak boleh ada pelarangan bagi orang lain menjalankan kepercayaan yang dianutnya.
“Sepengertian saya kebijakan UIN tidak melarang. Namun hanya membentuk tim melakukan pendataan dan membangun dialog dengan mereka yang bercadar,” tandasnya, pada Kamis (8/03/2018) kemarin.
Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Yudian Wahyudi melarang Mahasiswi menggunakan cadar selama beraktvitas di kampus, Yudian pun akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.
Surat resmi pendataan mahasiswi yang bercadar adalah nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Proses pendataan dilakukan hingga 28 Februari 2018 dan telah mendapatkan 41 mahasiswi menggunakan cadar. []
SUMBER: VIVA.CO.ID