• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Terkait Insiden Salah Tembak, Pakar Psikologi Forensik: Polri Musti Tanggung Jawab

Redaktur Rifki M Firdaus
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
suami habisi istri

Foto hanya ilustrasi, sumber: Daily Expres

JAKARTA—Reza Indragiri, ahli Psikologi Forensik, menilai institusi Polri tidak bisa lepas tanggung jawab, membebankan kesalahan sepenuhnya kepada pelaku salah tembak dan menganggapnya sebagai oknum polisi.

“Betapapun kesalahan yang dilakukan individu, organisasi tidak bisa melepas tangan dengan menyebutnya oknum,” kata Reza, di Jakarta, lansir Antara, Kamis (27/4/2017), merujuk dua kasus salah tembak yang dilakukan anggota polisi di Lubuklinggau, Sumsel dan Bengkulu.

Menurut Reza, dengan melempar kesalahan pada pelaku dan melakukan pembenahan pada tingkat individu anggota polisi saja, itu tidak akan cukup untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Tetapi, menurut Reza, ada yang harus dibenahi dalam lingkup lebih luas yakni pada tingkat institusi maupun tingkat legislasi.

“Harus ada pertanggungjawaban kepada publik sebagai institusi Polri itu sendiri,” katanya.

Jika ingin mencitrakan Polri sebagai lembaga yang humanis dan menghargai HAM, lanjut Reza, maka harus ada pembenahan di internal Polri terutama di tiga divisi yang menjadi ujung tombak Polri yakni Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), SDM dan Humas. Sementara di tataran legislasi, saat ini dalam UU Polri tidak ada pasal yang bersifat humanis.

“Kalau UU Polri sebagai ekspektasi masyarakat, maka bisa disimpulkan rakyat Indonesia terus memberikan tuntutan dan menggantungkan harapan ke personel Polri tapi lupa kalau pangkat itu lepas, seragam ditanggalkan maka sesungguhnya polisi adalah manusia biasa. Sisi humanis Polri terabaikan. Seolah-olah mereka itu manusia super yang harus siap saat menegakkan hukum, melayani masyarakat tapi lupa bahwa ada sisi manusiawi mereka,” katanya.

Selain itu Reza juga mengingatkan perlunya keterlibatan Komisi III DPR dalam proses audit jumlah senjata, peluru milik Polri serta peruntukkannya. “Jumlah senjata, peluru harus dirinci, penggunaannya untuk apa saja, dampaknya apa, digunakan oleh anggota satuan mana. Kalau ternyata penggunaan senpi tidak bisa dipertanggungjawabkan, DPR harus memotong jumlah anggaran polisi,” katanya.

Sebelumnya anggota Sabhara Mapolres Lubuklinggau Brigadir K ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan kendaraan Honda City bernopol BG-1488-ON yang menewaskan dua orang bernama Surini dan Indrayani. Brigadir K mengejar dan menembaki mobil tersebut karena merasa curiga lantaran pengemudi mobil menerobos razia kendaraan bermotor dan berupaya menabrak petugas.

Brigadir K menembak menggunakan senjata SS1 V2 buatan PT Pindad. Tak lama berselang, pada Rabu (26/4) subuh, seorang polisi di Kota Bengkulu, berinisial BS salah menembak dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia.

Mulanya, BS keluar dari kamarnya. BS kemudian mendengar suara pintu dan kemudian berinisiatif mengambil senjata dan menembak ke arah korban. Ia tak melihat siapa korbannya karena rumahnya ketika itu keadaannya gelap.

Peluru mengenai ketiak kanan korban yang tak lain adalah anak pelaku, berinisial BA (14 tahun). BA akhirnya meninggal dunia. Sementara ayahnya menyerahkan senjata api miliknya ke Polda Bengkulu dan pergi. []

Tags: InsidenOknumpolisiPolrisalahTembak
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Nikah Itu Indahnya 10 Persen, Sisanya Perjuangan

Nikah Itu Indahnya 10 Persen, Sisanya Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Keajaiban Sedekah

Dahsyatnya Memberi kepada Orang Lain (2-Habis)

Redaktur Ari Cahya Pujianto
45 detik ago
Khutbah Jumat – Sudah Siapkah Kita Menghadapi Kematian?
Syi'ar

Ajal; Saat Seseorang Bangun dari Tidurnya

Redaktur Sodikin
31 menit ago
Sisihkan Uang untuk Bayar Utang tanpa Diketahui Suami, Bagaimana?
Keajaiban Sedekah

Dahsyatnya Memberi kepada Orang Lain (1)

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Ini Dia Ciri-ciri Harta Penuh Berkah
Keajaiban Sedekah

Tidak Akan Pernah Berkurang Harta yang Kita Sedekahkan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add