• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 6 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Kolom

Tentang Melempar Jumrah Sebelum Dhuhur Pada Hari Tasyrik

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Jamarat. Foto: Daily Sabah

Jamarat. Foto: Daily Sabah

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

Tentang Melempar Jumrah Sebelum Dhuhur Pada Hari Tasyrik 1 jumrahTIDAK diragukan lagi bahwa melempar tiga jumrah (ula, wustha dan Aqabah) pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) setelah Matahari tergelincir (waktu Dhuhur) adalah afdhal dan sesuai sunnah, juga pilihan jumhur (mayoritas) ulama madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan yang masyhur dari madzhab Hambali.

Namun, terdapat perbedaan pendapat tentang melempar pada waktu pagi setelah Matahari terbit, sebelum masuk waktu Dhuhur.

BACA JUGA: Lempar Jumrah, Ini Asal Usulnya

Fadhilatusy Syaikh Prof Dr Fayhan bin Syali Al-Muthairi hafidhahullah (Guru Besar di Al-Jami’ah Al-Islamiyyah Madinah KSA, juga mantan dekan kuliah syari’ah) berpendapat tentang kebolehannya dan hajinya sah tanpa perlu membayar dam.

ArtikelTerkait

Keluar dari Group WA

Eril dan Isi Tasnya

Istri Boros Sebabkan Suami Jadi Kaya?

Bukumu adalah Dirimu

Beliau menjelaskan bahwa tentang bolehnya melempar jumrah pada hari Tasyrik sebelum Dhuhur ini juga merupakan pendapat banyak ulama terkemuka dari kalangan salaf (ulama dahulu) dan khalaf (ulama kontemporer).

Dari kalangan salaf seperti; Thawus, ‘Atha’ dan Abu Ja’far Muhammad Al-Baqir bin Ali yang merupakan ulama Ahlul Bait (ketiganya termasuk ulama salaf), juga salah satu riwayat Abu Hanifah dan salah satu pendapat madzhab Hambali, termasuk pendapat Ar-Rafi’i dari madzhab Syafi’i.

Adapun ulama kontemporer yang membolehkan diantaranya; Syaikh Abdullah Al-Mahmud, Syaikh Musthafa Az-Zarqa, Syaikh Shalih Al-Bulaihi dan dikuatkan oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah yang merupakan gurunya para ulama kibar Saudi Arabia (termasuk gurunya Syaikh Utsaimin dan Syaikh Al-Bassam).

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Arab Saudi agar Lempar Jumrah di Jamarat Makin Lancar

Kesimpulannya;

Melempar jumrah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) setelah Matahari tergelincir (waktu Dhuhur) adalah afdhal dan sesuai sunnah, juga pilihan jumhur (mayoritas) ulama madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan yang masyhur dari madzhab Hambali.

Melempar jumrah sebelum Dhuhur adalah juga pendapat banyak ulama besar dari kalangan salaf dan khalaf yang juga sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini yang sangat tepat dengan prinsip toleransi dan kemudahan dalam syari’at Islam.

Mari kita kedepankan sikap lapang dada menyikapi perbedaan pendapat dengan menghargai dan menghormati yang berbeda tanpa merendahkan dan menyalahkan dengan tetap memegang teguh prinsip yang kita yakini, karena semuanya memiliki dasar, dalil, hujjah dan argumentasi. []

Akhukum Fillah
Abdullah Sholeh Hadrami

Ingin download video, audio dan tulisan serta info bermanfaat ? Silahkan bergabung di Channel Telegram kami;

http://goo.gl/fxwVGH

Advertisements

Channel YouTube

https://www.youtube.com/user/MTDHK050581

Tags: abdullah hadramijumrah
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Cerita Mantan Tahanan Kamp Konsentrasi Xinjiang

Next Post

Gua Hira Mekkah

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

streaming, Hukum Melihat Aurat, Hukum Nyinyir dalam Islam, Digitalisasi Ummat,, pinjol, Share Gambar Penuh Dosa, Group WA

Keluar dari Group WA

23 Juni 2022
Foto: Instagram Emmeril Khan

Eril dan Isi Tasnya

21 Juni 2022
Dikejar Rezeki Kedzoliman Ibu-ibu pada Tukang Sayur, Amalan Pelancar Rezeki, Tata Cara Fidyah, Batas Suami Dibolehkan untuk Tidak Menafkahi Istri, istri boros, Penghalang Rezeki, Rezeki Halal

Istri Boros Sebabkan Suami Jadi Kaya?

29 Mei 2022
buku

Bukumu adalah Dirimu

21 Mei 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version