• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 22 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Info Umat

Teh Kemasan Berpotensi Haram, Ini Penjelasannya

Oleh Eneng Susanti
1 tahun lalu
in Info Umat
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
botol teh kemasan halal MUI

Ilustrasi. Foto: iStock

0
BAGIKAN

TEH kemasan menyimpan potensi haram atau tidak halal. Alasannya dijelaskan Prof. Sedarnawati Yasni, guru besar IPB University.

Daun teh yang merupakan bahan nabati, sejatinya tidak memiliki titik kritis. Namun, lain halnya jika dalam pembuatannya mencampurkan bahan tambahan lain.

Seperti diketahui, pembuatan teh dilakukan dengan cara fermentasi spontan sehingga tidak berpotensi haram. Fermentasi pada daun teh tidak menggunakan mikroba sebagai sumber enzim, tetapi menggunakan enzim polyphenol oksidase yang terdapat pada daun teh itu sendiri. Jika daun teh diremas, maka enzim ini akan keluar dan bereaksi dengan polifenol dan oksigen membentuk polifenol yang teroksidasi.

BACA JUGA: Di dalam Secangkir Teh

ArtikelTerkait

Jelang Ramadhan, Balai Asuh Yatim dan Dhuafa (BAYD) Hunian Purwakarta Santuni 15 Anak Yatim

Gandeng IMANI Prokami, Pegadaian Syariah Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat dengan Selenggarakan Khitanan Massal

Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H dan Libur Lebaran 2023

Haruskah Boikot Kurma Medjoul Israel?

Prof. Sedarnawati menjelaskan, dalam proses produksi teh, banyak bahan yang ikut dicampurkan. Hal itulah yang membuat teh, khususnya minuman teh kemasan, tetap wajib diwaspadai titik kehalalannya oleh konsumen muslim.

teh kemasan seduh
Ilustrasi. Foto:
Vaya.in

Selain dalam bentuk serbuk, di pasaran juga telah banyak beredar teh siap minum yang dikemas di dalam kotak maupun botol. Prof. Sedarnawati yang pernah melakukan penelitian tentang minuman Cinna Alle yang terdiri dari 17 jenis rempah-rempah, mengatakan bahwa salah satu titik kritis kehalalan pada teh terletak pada kandungan perisa yang bisa terkait beberapa hal.

Adanya teh dengan berbagai rasa dan aroma, tak lepas dari faktor perisa. Misalnya teh aroma dan rasa melati, vanila, lemon, mint, dan sejenisnya. Perisa atau flavor adalah bahan tambahan pangan yang digunakan untuk memberikan aroma dan rasa tertentu pada makanan atau minuman.

Secara umum perisa dibuat melalui pencampuran bahan-bahan kimia dan melalui pencampuran flavor alami dengan aroma kimiawi. Potensi keharaman perisa dapat disebabkan oleh karena pelarut, bahan dasar, atau bahan aditif yang digunakan. Dalam beberapa kasus, penggunaan flavor dari bahan hewani masih ditemukan pada flavor yang menggunakan formula lama.

BACA JUGA: Sering Muncul di Drakor, 6 Minuman Khas Korea Ini Halal Dikonsumsi Muslim

Dari penggunaan flavor tersebut, mesti diperhatikan juga komponen pembuatannya. Salah satunya fusel oil. Fusel oil umumnya merupakan hasil samping industri pembuatan minuman beralkohol, khususnya minuman keras yang dihasilkan dari proses distilasi produk fermentasi alkohol. Karena diperoleh dengan memanfaatkan hasil samping minuman beralkohol (khamar), maka fusel oil juga tidak diperkenankan digunakan oleh umat Islam.

Intinya, penambahan perisa tidak akan bermasalah aspek kehalalannya jika bahan yang digunakan adalah campuran dari bahan alami, semisal bunga melati (perisa nabati).

Untuk memastikan kehalalan teh kemasan yang beredar di pasaran, konsumen disarankan mengecek kandungan bahan atau ingredient serta memastikan bahwa produk minuman tersebut telah bersertifikat halal MUI. []

SUMBER: HALAL MUI

Tags: Halalhalal haramhalal muiharamMinumantehteh kemasan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Orang yang Paling Mengerikan Siksaannya di Neraka

Next Post

Cara Ngafalin Nama Bulan Hijriah Mudah dan Asyik

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Anak Yatim

Jelang Ramadhan, Balai Asuh Yatim dan Dhuafa (BAYD) Hunian Purwakarta Santuni 15 Anak Yatim

21 Maret 2023
pegadaian syariah

Gandeng IMANI Prokami, Pegadaian Syariah Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat dengan Selenggarakan Khitanan Massal

19 Maret 2023
sidang isbat jadwal imsak Ramadhan 1443 h, Nisfu Syaban, bulan Sya'ban, resolusi tahun baru, peristiwa penting di bulan Safar

Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H dan Libur Lebaran 2023

7 Maret 2023
kurma Medjoul

Haruskah Boikot Kurma Medjoul Israel?

6 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Anak Yatim

Jelang Ramadhan, Balai Asuh Yatim dan Dhuafa (BAYD) Hunian Purwakarta Santuni 15 Anak Yatim

Oleh Amang Dede
21 Maret 2023
0

Para anak yatim juga tampak senang mendapatkan santunan ini. "Alhamdulillah, senang banget," ujar salah satu dari mereka.

Waktu Gangguan Jin

6 Waktu Gangguan Jin

Oleh Haura Nurbani
21 Maret 2023
0

Seorang mukmin harus mempunyai "senjata" khusus dalam menghadapi  mereka. Seorang mukmin juga harus mengetahui waktu gangguan jin. 

Ramadhan

Tarbiah Ramadhan: Rebutlah kelebihan yang dijanjikan!

Oleh Amang Dede
21 Maret 2023
0

Justeru, betapa Ramadan ini menjadi bukti, betapa pengasih dan penyayangnya Allah Subhanahuwataala kepada kita semua.

Ramadhan

Nikmatnya Bersedekah di Ramadhan, Bulan yang Penuh Berkah

Oleh Amang Dede
21 Maret 2023
0

Salah satu yang juga ditunggu oleh umat Islam adalah keberkahan bersedekah di bulan yang berkah ini, bulan suci Ramadhan.

Terpopuler

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 teh kemasan

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications