JAKARTA— Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara perihal aksi masssa yang diwarnai kerusuhan saat ramadhan di Jakarta pada tanggal 21-22 Mei 2019.
Haedar mengatakan, aksi massa itu harus dihentikan bila lebih banyak menimbulkan akibat buruk.
BACA JUGA: Terkait Aksi di Jakarta, Pemuda Muhammadiyah Minta Elite Politik Jaga Mulut
“Lebih-lebih di Bulan Suci Ramadhan bagi umat Islam yang mesti dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia. Sehubungan dengan itu manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa Pemilu pada proses hukum,” ujarnya, pada Kamis (23/05/2019).
Kemudian, Haedar mengecam keras kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019. Demokrasi di Indonesia harus dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan.
“Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban. Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku,” tandasnya.
BACA JUGA:Â Terkait Aksi di Jakarta, Pemuda Muhammadiyah Minta Elite Politik Jaga MulutÂ
Kemudian, Haedar mengatakan bahwa jalur konstitusional adalah jalur yang sudah disediakan negara untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2019, yakni lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Muhammadiyah mengajak semua pihak pasangan calon legowo dengan keputusan sengketa Pemilu 2019, apapun hasilnya. []
Â
SUMBER: DETIKNEWS