• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 18 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Romantika Diamor

Talaq dalam Keadaan Marah, Sah atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
3 tahun lalu
in Romantika Diamor
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Talaq dalam Keadaan Marah, Wanita Lemah Akal dan Agama, Haid

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

APA hukumnya jika menjatuhkan talaq dalam keadaan marah, dari seorang suami kepada istrinya?

Ketika seseorang sudah kalap, dalam keadaan marah, situasi hatinya, perilaku dan kata-katanya juga pikirannya sudah tidak berfungsi dengan baik. Nabi Muhammad , selalu mengajarkan umatnya untuk menahan marah dan belajar sabar dalam keadaan. Bahkan beliau memberikan kiat-kiat terbaik untuk manusia saat kemarahan melanda agar cepat mereda.

Talaq dalam Keadaan Marah, Kendalikan Marahnya Terlebih Dahulu

Salah satunya adalah mengubah posisi, seperti saat marah dalam keadaan berdiri, maka sebaiknya ia duduk, selain itu orang yang sedang marah diminta untuk berwudhu, jika tak mempan juga melakukan shalat sunah dua rakaat. Salah satu hal yang sebenarnya termudah dilakukan seseorang dalam keadaan hati tak nyaman dan segera meledak amarahnya, maka hendaknya isthighfar dan sesegera mungkin banyak berdzikir.

BACA JUGA: Jika Istri Pergi dari Rumah karena Marah kepada Suami, Ini Hukumnya

ArtikelTerkait

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

7 Nasihat Pernikahan: Menapaki Jalan Bersama dalam Ridha Allah

Kenapa Ada Suami yang Ringan Tangan sama Istrinya?

Jika suami sedang bertengkar dengan istrinya atau ia dalam keadaan marah, sering kali keadaan menjadi tidak terkontrol kata-katanya atau perilakunya. Bisa jadi kata-kata kasar dan menyakitkan hati bisa begitu saja berhamburan, atau bahkan sudah mulai ‘main tangan’ untuk menganiaya istrinya. Tentu hal ini mudah sekali terpancing emosi untuk mengatakan kata-kata talak tanpa disadarinya. Sah-kah pernyataan talak dalam keadaan marah?

poligami, istri, Kriteria Jodoh Ideal, Talaq dalam Keadaan Marah
Foto: Freepik

Talaq dalam Keadaan Marah, Saat Talaq

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat talak:

Talak adalah perbuatan halal yang dibenci Allah. Jiuka bukan keadaan yang sangat darurat, maka jangan sampai kata talak terucap. Rasulullah bersabda:”Laknat Allah kepada orang yang sering menikah dan sering mengucapkan kata talak”.

Jangan mengatakan talak dengan tujuan menakut-nakuti, gurauan atau hanya main-main saja. Perkataan talak itu seimbang seriusnya dengan kata ijab Kabul. Karena perkataan sederhana berupa ijab Kabul menyebabkan suami istri menjadi halal hubungannya, sama halnya dengan kalimat pendek talak, seorang istri yang sebelumnya halal menjadi haram untuknya.

Talaq dalam Keadaan Marah
Foto: Pexels

Talaq dalam Keadaan Marah, Menurut Imam Hanafi

Saat marah, terkadang seorang suami tak sadar mentalak istrinya, padahal ia sedang tidak berniat hanya terpancing emosi sesaat saja. Bagaimana hukumnya apakah hukum talak sudah jatuh saat marah?

Imam Hanafi menanggapi bahwa syarat jatuhnya talak adalah suami sadar apa yang diucapkannya dan benar-benar menginginkannya. Sehingga orang yang sedang marah maka talaknya tidak jatuh, karena saat marah seseorang sering kehilangan kendali dan akal sehatnya, pada pada saat itu keputusan tidak berlaku.

Talaq dalam Keadaan Marah, Suami Paham atau Tidak?

Namun pendapat yang lebih moderat mengatakan, jika suami memahami dan menyadari arti kata talak yang diucapkan namun akal sehatnya masih dikuasai sepenuhnya marah, maka jatuh satu talak raj’i, suami boleh rujuk kembali, namun dengan catatan bila perkataan tersebut tidak diucapan tiga kali, melainkan hanya sekali ungkapan.

Bagaimana hal itu disikapi di Indonesia? Pengadilan Agama dalam kompilasi Hukum Islam menyatakan jika talak/kata cerai baru sah bila diucapkan didepan hakim agama, dan ucapan cerai atau talak itu sesakral layaknya ijab Kabul. Hingga jika ucapan cerai hanya di rumah saja, secara kompilasi hukum Islam tidaklah jatuh.

istri hamil Istri Nabi Muhammad SAW, Teladan Nabi dalam Berumah Tangga, Talaq dalam Keadaan Marah

BACA JUGA: 4 Kesalahan Suami yang Membuat Istri Tidak Cantik Lagi

Talaq dalam Keadaan Marah, Berpengaruh pada Kehalalan Istrinya

Bagaimanapun juga, jangan menyepelekan kata talak dalam kehidupan walaupun dalam keadaan marah. Karena hal itu sangat berpengaruh sekali dengan kehalalan istri untuknya, putusnya hubungan pernikahan.

Bagaimana semisal kata talak hanya dipakai sebagai permainan dengan mudahnya diucapkan saat marah, dan oleh Allah sudah dihukumi bercerai meski belum didaftarkan kepengadilan agama. Berhati-hatilah dengan ucapan talak itu []

 

Sumber: Ummi

Tags: hukum talaq dalam keadaan marahsuami marahtalaq
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Cara Mengembangkan Penghargaan terhadap Diri Sendiri

Next Post

Ini Bacaan Sujud Sahwi

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

13 Mei 2025
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

12 Mei 2025
Suami Takut Istri, Suami dan Istri, Nasihat Pernikahan

7 Nasihat Pernikahan: Menapaki Jalan Bersama dalam Ridha Allah

8 Mei 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan

Kenapa Ada Suami yang Ringan Tangan sama Istrinya?

30 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

sedekah, istri, suami, amalan, bersedekah

Mengapa Orang yang Telah Meninggal Ingin Bersedekah Jika Dihidupkan Kembali?

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

kehamilan

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Terpopuler

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.