• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 3 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Berita Dunia

Tak Terpengaruh Pandemi, Arab Saudi Bakal Naikkan Gaji Minimum Warganya Jadi Rp15 Juta

Oleh Sodikin
2 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Raja Salman dan Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: Guardian

Raja Salman dan Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: Guardian

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

ARAB SAUDI–Kerajaan Arab Saudi dilpaorkan bakal menaikkan gaji minimum untuk warganya dari 3.000 riyal menjadi 4.000 riyal (lebih dari Rp15 juta) atau meningkat 33 persen. Hal tersebut diumumkan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi saat menjadi tuan rumah KTT G-20 akhir pekan ini.

Menurut laporan Al Arabiya, Kamis (19/11/2020), kenaikan upah akan mulai berlaku lima bulan sejak diumumkan pada Rabu (18/11/2020). Namun, kementerian itu tidak merinci tanggal tertentu untuk pemberlakuan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Proyek Baru Arab Saudi, Jalan Setapak dan Pantai Khusus Wanita

Menurut kementerian, jika seorang pekerja Arab Saudi menerima gaji bulanan di bawah upah minimum yang baru, karyawan tersebut tidak akan dihitung sebagai bagian dari kuota karyawan warga negara (citizen employees) yang ditentukan oleh perusahaan.

ArtikelTerkait

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

Peringati Hari Bumi, Muslim Kanada Serukan Kampanye Khutbah Hijau

Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam Jadi Daya Tarik dalam Festival Malam Ramadhan di Mekah

Lanjut kementerian itu, Karyawan Arab Saudi yang menerima gaji antara 3.000 hingga 4.000 riyal juga akan dihitung sebagai setengah dari karyawan warga negara dalam hitungan kuota.

BACA JUGA: Rekor Dunia Guinness: Oasis Al-Ahsa di Arab Saudi Terbesar di Dunia

Keputusan baru tersebut juga berlaku untuk pelajar yang bekerja paruh waktu, karyawan paruh waktu, dan mereka yang bekerja dengan jam kerja yang fleksibel.

Langkah tersebut dilakukan untuk menarik lebih banyak warga Arab Saudi ke sektor swasta serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi meski saat ini masih dalam kondisi pandemi Corona. []

SUMBER: ALARABIYA

Tags: arab saudigaji minimumPekerjariyal
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Surga dan Neraka Diperlihatkan di Alam Kubur?

Next Post

4 Hal yang Menjauhkan Kita dari Allah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Utsman bin Affan, Al Masih nabi Isa, Nasihat Ibnu Abbas, Utsman bin Affan, peninggalan Abu Bakar, nabi Nuh, asal usul Saba, mualaf, hal yang disukai rasulullah, kisah nabi muhammad

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

16 Juni 2022
hari bumi

Peringati Hari Bumi, Muslim Kanada Serukan Kampanye Khutbah Hijau

23 April 2022
museum biografi nabi, iftar, buka puasa,mekah,

Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam Jadi Daya Tarik dalam Festival Malam Ramadhan di Mekah

21 April 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist