• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 27 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Tak Terpengaruh Pandemi, Arab Saudi Bakal Naikkan Gaji Minimum Warganya Jadi Rp15 Juta

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Raja Salman dan Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: Guardian

Raja Salman dan Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: Guardian

0
BAGIKAN

ARAB SAUDI–Kerajaan Arab Saudi dilpaorkan bakal menaikkan gaji minimum untuk warganya dari 3.000 riyal menjadi 4.000 riyal (lebih dari Rp15 juta) atau meningkat 33 persen. Hal tersebut diumumkan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi saat menjadi tuan rumah KTT G-20 akhir pekan ini.

Menurut laporan Al Arabiya, Kamis (19/11/2020), kenaikan upah akan mulai berlaku lima bulan sejak diumumkan pada Rabu (18/11/2020). Namun, kementerian itu tidak merinci tanggal tertentu untuk pemberlakuan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Proyek Baru Arab Saudi, Jalan Setapak dan Pantai Khusus Wanita

Menurut kementerian, jika seorang pekerja Arab Saudi menerima gaji bulanan di bawah upah minimum yang baru, karyawan tersebut tidak akan dihitung sebagai bagian dari kuota karyawan warga negara (citizen employees) yang ditentukan oleh perusahaan.

ArtikelTerkait

Xi Jinping Ingin Buat Al-Quran Versi China, Gabungan Islam-Konghucu

Hingga saat Ini, 2.800 Orang Tewas Akibat Gempa Maroko

Viral Guru India Suruh Murid Tampar Siswa Muslim

Hujan Badai Guyur Kota Suci Mekkah

Lanjut kementerian itu, Karyawan Arab Saudi yang menerima gaji antara 3.000 hingga 4.000 riyal juga akan dihitung sebagai setengah dari karyawan warga negara dalam hitungan kuota.

BACA JUGA: Rekor Dunia Guinness: Oasis Al-Ahsa di Arab Saudi Terbesar di Dunia

Keputusan baru tersebut juga berlaku untuk pelajar yang bekerja paruh waktu, karyawan paruh waktu, dan mereka yang bekerja dengan jam kerja yang fleksibel.

Langkah tersebut dilakukan untuk menarik lebih banyak warga Arab Saudi ke sektor swasta serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi meski saat ini masih dalam kondisi pandemi Corona. []

SUMBER: ALARABIYA

Tags: arab saudigaji minimumPekerjariyal
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Surga dan Neraka Diperlihatkan di Alam Kubur?

Next Post

4 Hal yang Menjauhkan Kita dari Allah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

xi jinping, china

Xi Jinping Ingin Buat Al-Quran Versi China, Gabungan Islam-Konghucu

21 September 2023
maroko

Hingga saat Ini, 2.800 Orang Tewas Akibat Gempa Maroko

13 September 2023
india

Viral Guru India Suruh Murid Tampar Siswa Muslim

26 Agustus 2023
Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah

Hujan Badai Guyur Kota Suci Mekkah

25 Agustus 2023
Please login to join discussion

Terbaru

rukun shalat Teka Teki Fiqih Shalat Berjamaah shaf shalat keutamaan shalat shubuh berjamaah doa antara 2 sujud, Keutamaan Sholat Tahajjud, Imam Shalat di Akhir Zaman, Hukum Membarengi Gerakan Imam bagi Makmum, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, Keutamaan Shalat Shubuh, Hal yang Harus Diperhatikan di dalam Shalat, Sejarah Diperintahkannya Shalat 5 Waktu, Ancaman Jika Meninggalkan Shalat 5 Waktu, Manfaat Shalat, Jumlah Minimal Orang Shalat Berjamaah, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat, Shalat yang Tidak Diterima Allah, Shalat Berjamaah, Waktu Pelaksanaan Shalat Witir, Keutamaan Shalat Shubuh, ibadah, Cara Mencegah Orang yang Berjalan di Depan ketika Shalat, pintu setan, Ustadz Adi Hidayat, Amalan Penghapus Dosa, Bacaan Duduk di Antara 2 Sujud, Bacaan Tahiyyat

Bacaan Tahiyyat Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam

Oleh Haura Nurbani
27 September 2023
0

Imam Mazhab sepakat boleh membaca bacaan tahiyyat ketika shalat yang diriwayatkan oleh beberapa orang sahabat.

Prabowo, megawati

Tafsir Satu Meja Megawati dan Prabowo

Oleh Yudi
27 September 2023
0

Menurutnya momen pertemuan Megawati dan Prabowo bukan suatu hal yang istimewa karena keduanya bisa bertemu kapan saja.

jokowi, gibran

Jokowi Sebut Prabowo Duluan Baru Anies-Ganjar, Apa Maksudnya?

Oleh Yudi
27 September 2023
0

"Di sisi yang lain, penyebutan nama pertama capres juga bisa mengindikasikan arah preferensi politik Presiden Jokowi," imbuhnya.

rempang

Warga Rempang Tetap Tolak Relokasi

Oleh Yudi
27 September 2023
0

Terbaru, pemerintah lewat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan membatalkan rencana relokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.