JAKARTA—Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menjelaskan terkait dirinya yak tak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (20/8/2018) kemarin.
Andi mengatakan, ketidakhadirannya sebagai saksi lantaran belum menerima surat panggilan dari Bawaslu.
BACA JUGA:Â Tanggapi Tuduhan Uang Mahar 500 M, Sandi: Jika Dipanggil Bawaslu, Saya Siap Klarifikasi
Dia juga mengaku berada di luar kota untuk menghadiri undangan rekan partainya. “Saya belum terima suratnya. Katanya suratnya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini. Saya masih di Bali. acara perkawinan pengurus Partai Demokrat,” kata Andi, pada Senin (20/8/2018) kemarin.
Dia mengakui akan hadir jika Bawaslu kembali memanggilnya. “Nanti mungkin ya setelah Hari Raya Kurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang sebagai saksi dugaan kasus ini.
BACA JUGA:Â Sandiaga akan Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Mahar 500 M, Waketum Gerindra: Kami Tak Khawatir
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan pemanggilan pihaknya memanggil tiga orang saksi atas laporan yang di ajukan oleh Federasi Indonesia Bersatu (FIB). Salah satu saksi tersebut di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.
“Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. salah satunya, Andi Arief,” ujar ratna. []
SUMBER: DETIKNEWS