• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 29 Mei 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Tajsim dalam Madzhab Hanbali

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Keutamaan Bismillah, kehidupan di luar angkasa, masuk surga tanpa hisab, Bukti Kebesaran Allah, hukum Allah, kasih sayang Allah, tajsim, Pertolongan Allah

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

TAJSIM dalam akidah maknanya adalah meyakini bahwa Allah itu jisim/fisik. Tentang penggunaan istilah tajsim, di kalangan ulama Hanabilah terdapat dua maslak (cara yang ditempuh), sebagaimana dikatakan oleh Syekh Abdullah bin Muhammad Abdullah dalam kitabnya At-Taqrirat Al-Hanbaliyyah. Ia mengakatan:

Pertama, tawakuf secara mutlak terhadap istilah-istilah tersebut, karena tidak datang dari generasi Salaf. Cara ini ditempuh oleh kebanyakan mutaqaddimin (generasi awal), sebagian mutawassithin (generasi pertengahan) dan muta’akhirin (generasi akhir).

tajsim
Foto: Islampos

Kedua, tidak tawakuf, tetapi wajib menafikannya, karena melazimkan huduts (kebaharuaan makhuk) dan kekurangan pada hak Allah ta’ala. Cara ini ditempuh oleh sebagian mutaqaddimin dan kebanyakan mutawassithin dan mutaakhirin. Cara ini inilah yang lebih kuat (arjah).

Berdasarkan maslak inilah kitab-kitab akidah yang menjadi pegangan (mu’tamad) di sisi kalangan mutaakhirin dari ashab kami. Dan memasukkan istilah-istilah ini dalam kitab-kitab Hanabilah dan selain mereka adalah untuk membantah para penentang yang menisbatkan kepada Allah sifat-sifat kekurangan ini. Allah Maha Tinggi dari perkataan mereka dengan ketinggian yang besar. (Ad-Durrah Al-Mudhiyyah wa ma’ahu At-Taqrirat Al-Hanbaliyyah, hal.220).

ArtikelTerkait

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

Melahirkan di Usia 49 Tahun

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

BACA JUGA: Memahami Makna Tafwid dan Takwil

Syekh Abdullah bin Abdullah menyebutkan bahwa perbedaan ulama Hanabilah dalam dua cara ini adalah disebabkan perbedaan mereka dalam hukum mempelajari ilmu Kalam.

Ulama mutaqaddimin memandang bahwa tidak disyariatkan mempelajari ilmu Kalam, bahkan dilarang. Sedangkan para ulama lainnya, yaitu Al-Qadhi Abu Ya’la (380-458 H) dan syekhnya Ibnu Hamid (w.403 H), At-Tamimi (w.410 H), Al-Qadhi Abu Ya’la Ash-Shagir (494-560 H) memandang bahwa ilmu Kalam itu disyariatkan dan diperintahkan.

Boleh melakukan debat dengan ahli bid’ah dan menulis kitab-kitab untuk membantah mereka. Al-Qadhi Abu Ya’la Ash-Shagir mengatakan: itulah yang benar dari madzhab. Dan imam Ahmad telah menyatakan dalam nashnya dalam riwayat Al-Marudzi dan Hanbal, dan selain mereka.” (Ad-Durrah Al-Mudhiyyah wa ma’ahu At-Taqrirat Al-Hanbaliyyah, hal.222-223).

Oleh karena itu, berdasarkan pendapat yang mu’tamad dalam madzhab Hanbali, istilah jisim digunakan dan dipahami hakikatnya sebagaimana yang dipahami oleh para ahli ilmu Kalam.

Sehingga mereka sepakat untuk menafikan jisim pada Allah, sama halnya dengan menafikan jauhar dan ‘aradh, karena ia merupakan kekhususan bagi makhluk. Syekh As-Safarini (1114-1188 H) berkata dalam syarah terhadap nazham akidah yang beliau tulis, Ad-Durrah Al-Mudhiyyah : “Ia menafikan Allah Azza wa Jalla adalah jauhar, ‘aradh dan jisim, karena yang pertama (jauhar) itu disifati dengan kemungkinan (mungkin ada-mungkin tidak) dan kecil/hina, yang kedua (‘aradh) karena butuh kepada tempat yang ia berdiam padanya, dan yang ketiga (jisim) karena tersusun sehingga membutuhkan kepada bagian.

Sehingga kalau seperti itu, menjadi tidak wajib bagi zatnya, dan membutuhkan kepada yang lain. Dalam penafian tersebut terdapat bantahan bagi sebagian firqoh sesat dari kalangan mujassimah sebagaimana telah terdahulu isyarat terhadap hal itu pada awal kitab.” (Lawami’ul Anwaril Bahiyyah, 1/189).

Untuk itu kita akan menjumpai di berbagai kitab akidah para ulama Hanabilah dari sejak Al-Qadhi Abu Ya’la hingga mutaakhirin, penafian jauhar, ‘aradh dan jisim dari Allah ta’ala, karena Allah Maha Suci dari itu semua.

Tajsim dalam Madzhab Hanbali

Keutamaan Bismillah, kehidupan di luar angkasa, masuk surga tanpa hisab, Bukti Kebesaran Allah, hukum Allah, kasih sayang Allah, tajsim
Foto ilustrasi: Unsplash

Berikut ini adalah diantara contohnya.

Abdul Baqi Al-Mawahibi (1005-1071 H) :

وَيَجِبُ الْجَزْمُ بِأَنَّ اللهَ تَعَالَى لَيْسَ بِجَوْهَرٍ وَلَا جِسْمٍ وَلَا عَرَضٍ، لَا تَحُلُّهُ الْحَوَادِثُ، وَلَا يَحِلُّ فِي حَادِثٍ وَلَا يَنْحَصِرُ فِيْهِ، فَمَنِ اعْتَقَدَ أَوْ قَالَ : إِنَّ اللهَ بِذَاتِهِ فِي كُلِّ مَكَانٍ أَوْ فِي مَكَانٍ فَهُوَ كَافِرٌ، بَلْ يَجِبُ الْجَزْمُ بِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ. فَاللهُ تَعَالَى كَانَ وَلَا مَكَانَ، ثُمَّ خَلَقَ الْمَكَانَ، وَهُوَ مَا عَلَيْهِ كَانَ قَبْلَ خَلْقِ الْمَكَانِ. وَلَا يُعْرَفُ بْالْحَوَاسِ، وَلَا يُقَاسُ بِالنَّاسِ، وَهُوَ الْغَنِيُّ عَنْ كُلِّ شَيْءٍ، وَلَا يَسْتَغْنِي عَنْهُ شَيْءٌ، وَلَا يُشْبِهُ شَيْئًا وَلَا يُشْبِهُهُ شَيْءٌ. وَعَلَى كُلِّ حَالٍ، مَهْمَا خَطَرَ بِالْبَالِ، أَوْ تَوَهَّمَهُ الْخَيَالُ، فَهُوَ بِخِلَافِ ذِي الْكِرَامِ وَالْجَلَالِ.

“Dan wajib meyakini bahwa Allah ta’ala bukanlah jauhar, bukan jisim, dan bukan pula ‘aradh. Tidak tercampuri oleh hal-hal yang hadits (baharu), dan tidak bercampur pada yang hadits, dan tidak terbatas padanya.

Maka siapa yang berkeyakinan atau berkata: sesungguhnya Allah dengan Zatnya ada pada setiap tempat atau di tempat, maka ia kafir. Tetapi wajib meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berbeda/terpisah dari makhluknya.

Allah Ta’ala itu ada tanpa bertempat, kemudian menciptakan tempat, dan Dia tetap pada keberadaan-Nya seperti sebelum menciptakan tempat. Dia tidak dikenal dengan panca indra/fisik, tidak dapat dibandingkan dengan manusia. Dia Maha Kaya/tidak butuh dari segala sesuatu, dan tidak ada sesuatu pun yang tidak butuh kepadanya.

Dia tidak menyerupai sesuatu pun, dan tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya. Bagaimana pun, sejauh apapun terlintas dalam pikiran dan terduga dalam khayalan, maka Dia berbeda dengan Allah Pemilik Kemuliaan.” (Al-‘Ainu wal Atsar fi I’tiqadi Ahlil Atsar, hal. 34-35).

Juga Utsman bin Ahmad An-Najdi (w.1097 H) berkata :

وَبِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ لَيْسَ بِجَوْهَرٍ وَلَا جِسْمٍ وَلَا عَرَضٍ، لَا تَحُلُّهُ الْحَوَادِثُ، وَلَا يَحِلُّ فِي حَادِثٍ وَلَا يَنْحَصِرُ فِيْهِ، فَمَنِ اعْتَقَدَ أَوْ قَالَ : إِنَّ اللهَ بِذَاتِهِ فِي كُلِّ مَكَانٍ أَوْ فِي مَكَانٍ فَهُوَ كَافِرٌ، بَلْ يَجِبُ الْجَزْمُ بِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ. فَاللهُ تَعَالَى كَانَ وَلَا مَكَانَ، ثُمَّ خَلَقَ الْمَكَانَ، وَهُوَ مَا عَلَيْهِ كَانَ قَبْلَ خَلْقِ الْمَكَانِ.

“Dan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala bukanlah jauhar, bukan jisim, dan bukan pula ‘aradh. Tidak tercampuri oleh hal-hal yang hadits (baharu), dan tidak bercampur pada yang hadits, dan tidak terbatas padanya.

Maka siapa yang berkeyakinan atau berkata: sesungguhnya Allah dengan Zatnya ada pada setiap tempat atau di tempat, maka ia kafir. Tetapi wajib meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berbeda/terpisah dari makhluknya. Allah Ta’ala itu ada tanpa bertempat, kemudian menciptakan tempat, dan Dia tetap pada keberadaan-Nya seperti sebelum menciptakan tempat. (Najatul Khalaf fi I’tiqadis Salaf, hal.14)

BACA JUGA: Keistimewaan Tafaqquh Mengikuti Salah Satu Madzhab Fiqih

Hukum orang yang meyakini tajsim ini jelas dalam madzhab Hanbali adalah kafir. Sebagaimana dinyatakan oleh Al-Qadhi Abu Ya’la Al-Farro,

فَمَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ اللهَ تَعَالَى جِسْمٌ مِنَ الْأَجْسَامِ وَيُعْطِيْهِ حَقِيْقَةَ الْجِسْمِ مِنَ التَّأْلِيْفِ وَالْإِنْتِقَالِ مِنْ مَكَانٍ إِلَى مَكَانٍ فَهُوَ كَافِرٌ، لِأَنَّهُ غَيْرُ عَارِفٍ بِاللهِ.

“Maka barangsiapa yang meyakini bahwa Allah adalah salah satu jisim dari jisim-jisim, dan memberinya hakikat jisim berupa ketersusunan dan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, maka ia KAFIR, karena ia tidak mengenal Allah. (Al-Mu’tamad fi Ushuliddin, hal. 271).

Adapun cara Ibnu Taimiyyah (661-728 H) rahimahullah yang tidak memperjelas makna jisim kepada satu makna yang disepakati, tetapi memberikan perincian, cara ini tidak masyhur di kalangan ulama Hanbali, meskipun beliau tetap sebagai bagian dari ulama Hanbali.

Itu hanya sebagai ikhtiyarot (pilihan pendapat) beliau saja, tidak dapat disebut sebagai pendapat mu’tamad dalam madzhab Hanbali. Maka, jika kita memperhatikan, para ulama setelah Ibnu Taimiyyah itu, yang berjalan di atas metodologi madzhab Hanbali, tidak ada yang menempuh cara Ibnu Taimiyyah tersebut.

Karena cara tersebut menjadi bias bagi pemahaman terhadap jisim, dan rawan bagi para pengikutnya yang awam. Sehingga mereka bisa terjerumus kepada keyakinan tajsim.

Wallahu A’lam. []

Oleh: Ustadz Muhammad Atim

Tags: madzhab hanbalitajsim
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Percaya pada Qada dan Qadar

Next Post

Muslim Harus Tahu, Ini 10 Adab Buang Hajat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Cadar istri suami

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

28 Mei 2023
Nama Anak Menurut Islam, Doa untuk Bayi Baru Lahir dalam Islam, Fakta Plasenta yang Mengagumkan, Tata Cara Memberi Nama, ciri bayi cerdas

Melahirkan di Usia 49 Tahun

24 Mei 2023
jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka, Stroberi Parents

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

19 Mei 2023
Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Nabi Sulaiman, Kecerdasan Nabi Sulaiman, Fakta Nabi Dzulkifli, Umar bin Khattab, Abu Jahal, Abu Dzar Al-Ghifari, Fakta Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Rasulullah, Utsman bin Affan, Keutamaan Utsman bin Affan, Nabi Musa, Nabi Khidir, Umar bin Khattab, Abu Hurairah, Ali bin abi Thalib, umar bin khattab, Said bin Amir, Mukjizat Nabi di Gua Tsur, Nabi Ishaq, Ustman bin Affan, Utsman bin Affan, Abdullah ibn Umar, Nabi Ibrahim, Umar bin Khathab

Umar bin Khathab pada Lelaki Badui: Wahai Saudaraku, Lekaslah Engkau Makan

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2023
0

"Tenanglah wahai saudaraku. Aku itu tak lebih hanya sebagai saudaramu!" kata Umar bin Khathab lembut.

prabowo, jokowi

Deretan Pujian Prabowo Atas Kepemimpinan Presiden Jokowi

Oleh Yudi
29 Mei 2023
0

Prabowo menjelaskan Presiden Jokowi membuat kebijakan sumber daya alam (SDA) tidak boleh diekspor dalam bentuk mentah.

mario dandy

Buntut Video Viral Mario Dandy Pakai Cable Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
29 Mei 2023
0

Irjen Karyoto menugaskan Bidang Propam buntut video viral Mario Dandy Satriyo yang memasang cable ties (pengikat kabel) sendiri.

erdogan

Terpilih Lagi Jadi Presiden Turki, Erdogan Serukan Persatuan dan Solidaritas

Oleh Yudi
29 Mei 2023
0

Pernyataan konsesi singkat Kilicdaroglu mengungkapkan 'kesedihan nyata tentang kesulitan besar yang menunggu negara' dengan Erdogan.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

10 Ayat Alquran tentang Ibadah Haji

Oleh Eneng Susanti
26 Juni 2022
0
layanan umroh, ayat alquran tentang ibadah haji, ihram jamaah haji

Berikut ayat Alquran tentang ibadah haji tersebut:

Lihat Lebih

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications