Ketua Komisi Fatwa MUI: Sistem di Situs nikahsirri Haram
pada situs nikahsirri tersebut menawarkan jasa yang tidak sesuai dengan tujuan esensial pernikahan itu sendiri.
pada situs nikahsirri tersebut menawarkan jasa yang tidak sesuai dengan tujuan esensial pernikahan itu sendiri.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.