Pelaku Penganiayaan Pimpinan Ponpes di Cicalengka Diciduk Polisi
Atas kejadian itu, pelaku penganiayaan pimpinan ponpes itu dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Atas kejadian itu, pelaku penganiayaan pimpinan ponpes itu dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihHati-hatilah, jangan seperti seorang wanita yang memintal benang (menenun) dari kain tersebut ia bikin sebuah gamis atau baju.
Lihat LebihKaum Yahudi pada dasarnya terdiri dari 12 suku dan Yahudi Isfahan merupakan salah suku yang tergolong dalam suku Ephraim.
Lihat LebihDalam keadaan rapuh, negara islam itu dijarah oleh kaum komunis durjana.
Lihat LebihTidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.
Lihat Lebih